Selasa, 14 Desember 2010

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung Ke-805 Warga Tulungagung Rebutan Gunungan Tumpeng


Tulungagung, PILAR

Warga Tulungagung, Kamis (18/11), saling berebut untuk mendapatkan tumpeng dan aneka buah-buahan yang tersaji dalam gunungan tumpeng di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Gunungan tumpeng ini sengaja diberikan pada warga dalam rangkaian acara prosesi pamungkas Bersih Nagari dalam memperingati Hari Jadi Kab Tulungagung ke-805.

Tak hanya orang dewasa yang memperebutkan tumpeng yang dinamakan tumpeng lanang (lelaki) dan tumpeng wadon (perempuan) tersebut, tetapi orang tua dan anak-anak juga terlihat saling berebut mendapatkannya.

Sebagian warga Tulungagung masih percaya jika tumpeng-tumpeng yang disajikan itu bertuah. Karena itu mereka kemudian berebut untuk mendapatkannya kendati harus rela berdesak-desakan. Bahkan ada di antara mereka yang sampai kepalanya terantuk buah apel akibat petugas Satpol PP dan Polisi mencabut buah tersebut dari gunungan tumpeng wadon kemudian melemparkannya secara sembarangan kearah warga.

“Lumayan dapat tumpeng nasi kuningl dan buah-buahan. Mudah-mudahan dengan memakan tumpeng ini saya dan keluarga dapat berkah yang melimpah,” ujar Sumirah (50), sembari tersenyum.

Raut wajah Sumirah masih tampak jelas menyiratkan kelelahan. Keringat yang bercucuran di sekitar wajahnya tak dihiraukan. Katanya yang penting dia sudah dapat apa yang dicarinya dan berharap berkah membanjir dalam setahun depan.

Acara Bersih Nagari Hari Jadi Kab Tulungagung ke-805 kemarin berlangsung cukup semarak. Prosesi dimulai dari Kantor Pemkab Tulungagung. Rombongan drum band, pembawa panji Tulungagung bersama-sama karyawan-karyawati Pemkab yang mengenakan pakaian tadisional Jawa melakukan kirab berjalan kaki menuju Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Penetapan Hari Jadi Kab Tulungagung pada tanggal 18 November berdasarkan Prasasti Lawadan di Desa Wates Kecamatan Campurdarat yang bertuliskan tanggal 18 November 1205. Prasasti dikeluarkan atas perintah Raja Sri Kretajaya atau Kertajaya yang kala itu merasa berkenan atas kesetiaan warga tani Lawadan terhadap raja ketika terjadi serangan musuh dari sebelah timur Daha.

Sebelum tahun 2003 perayaan Hari Jadi Kab Tulungagung dilakukan pada setiap tanggal 1 April dengan sumber Candrasengkala Memet yang terdapat pada sepasang arca Dwarapala bertahun Jawa 1752 atau 1824 Masehi. Namun karena ada peninjauan kembali dan kemudian disahkan dalam Perda No. 27/2002 Hari Jadi Kab Tulungagung ditetapkan tanggal 18 November 1205.

Bupati Tulungagung Ir Heru Tjahjono MM seusai acara Bersih Nagari kemarin berharap masyarakat setempat dapat bersama-sama maju dalam segala bidang. Apalagi saat ini usia kabupaten penghasil marmer tersebut sudah 805 tahun. “Dengan semangat guyub rukun kita akan bersama-sama membangun Tulungagung lebih maju lagi,” katanya. (wed)

Senin, 13 Desember 2010

Jumat, 05 November 2010

"Proses Pengadaan Barang di BPPKB Syarat Dugaan Korupsi"

Tulungagung, KORAN PILAR

Kembali terjadi fenomena ganjil dalam proses lelang pengadaan barang di Tulungaggung. Kejadiannya, di kantor BPPKB kabupaten Tulungagung yang tengah melaksanakan proyek pengadaan sarana mobilitas layanan KB berupa perangkat notebook / laptop. Gatot Purwani dari CV.Citra Rajawali selaku salah seorang peserta lelang menyatakan kekecewaan dan keprihatinannya atas proses lelang yang dirasakan syarat nuansa kongkalikong antara pemenang tender, panitia lelang dan Kuasa Pengguna Anggaran. Dugaan ini, bermula tidak lengkapnya kehadiran panitia lelang.

Imbuh direktur CV. Larissa Pratama-Blitar, Tatang Hadi Sidharta, pihaknya yang seharusnya memenangkan tender, karena sebagai penawar terendah dalam lelang yang diikuti oleh 8 rekanan ini, menyampaikan, bahwa saat perihal tersebut dikonfirmasikan kepada panitia lelang dan BPPKB Tulungagung, keduanya malah saling lempar tanggung jawab.

Selain fakta tersebut, temuan kejanggalan juga terjadi pada surat pengumuman pemenang pengadaan notebook/laptop. Surat bernomor 027 tertanggal 20 September 2010 tertulis dalam Hal ; adalah, pengumuman pemenang pengadaan notebook, namun ada yang menyebutkan pengumuman Public Addres nomor 800 tahun 2010, dan dasar hukum yang digunakan juga terdapat kesalahan, yakni ditulis keppres nomor 80 tahun 2010, padahal seharusnya tahun 2003. Dari sini, tegas Gatot, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Saat sekarang kelima rekanan yang kalah sedang merancang laporan untuk dilayangkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), KPK, Presiden RI, Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Untuk diketahui, dalam pengadaan sarana mobilitas layanan KB di BPPKB Tulungagung sendiri, terdapat 3 item proyek, yakni pengadaan mobil operasional senilai 550 juta rupiah, pengadaan 32 unit notebook/laptop senilai 384 juta rupiah serta pengadaan 23 unit public addres senilai 184 juta rupiah. Dan kesemua proyek dibiayai dengan anggaran D.A.K tahun 2010.

"Kejaksaan dan KPK Incar Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Mobilitas KB di BPPKB Tulungagung"

Kemenangan CV. Adhita Pratama dari Surabaya dengan tawaran harga 291,8 juta rupiah, disusul CV.Genta ESP dari Sidoarjo dengan 347,3 juta rupiah sebagai cadangan pertama dan CV.instbicom Informatindo dari Trenggalek dengan 301,3 juta rupiah sebagai pemenang cadangan kedua, dalam proses tender pengadaan 32 unit laptop yang dibiayai dengan DAK tahun 2010 senilai 384 juta rupiah di BPPKB Tulungagung, berbuntut protes dari kelima rekanan yang kalah. Senin siang, mereka menggruduk ke kantor BPPKB Tulungagung untuk mengklarifikasi tender proyek yang dinilai tidak fair tersebut. Demikian diungkap tegas oleh Gatot Purwani.

Mendengar protes ini, kepala BPPKB Tulungagung, Prika Rihadi, seusai halal bihalal di kantornya menyampaikan, bahwa seluruh keputusan tender menjadi kewenangan panitia lelang yang diketuai oleh Tatag Ishwara,SE,MM. Sedangkan, jika didalamnya diputuskan bahwa pemenang tender bukan penawar harga terendah, dimungkinkan ada kriteria – kriteria mutlak yang tidak dipenuhi oleh rekanan penawar terendah. Namun demikian, pihaknya tetap akan menanyakan perihal ini kepada panitia lelang.

Sementara terkait kesalahan ketik dasar hukum dan sebagian isi dalam pengumuman pemenang lelang pengadaan notebook/laptop, dengan enteng Prika yang didampingi Kuasa Pengguna Anggaran di BPPKB, Suyitno menjawab, bahwa hal tersebut, hanya kesalahan ketik biasa. Dan pihaknya akan mengeluarkan surat ralat yang benar.

Di lain tempat saat dihubungi via telepon genggamnya, Kasi Pidsus kejaksaan negeri Tulungagung, Sugeng Akhyar, SH menengarai bahwa proses tender di BPPKB, diduga kuat ada main mata antara pihak panitia lelang, BPPKB dan pemenang tender."Iya, kalau memang seperti, bisa menguatkan dugaan adanya kongkalikong dan mengarah ke bentuk penyimpangan", jawabnya sembari berjanji akan menyelidiki kasus tersebut.

Sedangkan wakil ketua KPK bidang pencegahan, Mohammad Jasin, menyarankan kepada warga masyarakat yang dalam hal ini, rekanan yang kalah untuk melaporkan perihal tersebut secara detail kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta."Laporkan saja ke KPK, kami akan mempelajari dan menyelidikinya", tegas M.Jasin.

Ketua Banleg Sorot Proses Lelang Di BPPKB Tulungagung Indikasikan Sarat Penyimpangan

Maraknya kasus penyimpangan pada pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Tulungagung, mengundang antusias komunitas anti korupsi untuk terus melakukan investigasi. Seperti misteri pengadaan barang di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana/BPPKB kabupaten Tulungagung, yang beberapa hari lalu sempat terjadi polemik di antara para peserta lelang penyedia barang.

Panitia lelang yang menggunakan payung hukum yang tidak benar, akan menelorkan sebuah output yang cacat hukum. Maka dalam dugaan korupsi pada proses pengadaan barang di BPPKB Tulungagung ini, Suprapto, Ketua Banleg DPRD Tulungagung yang getol menggagas ranperda tentang pengadaan barang secara elektronik/e-Procurement ini, sontak akan melakukan peninjauan atas kebijakan yang diterapkan dalam proses pengadaan barang ini."Ini tidak bisa dibiarkan, kalau acuan hukumnya saja sudah salah, ya produk yang dikeluarkan, dalam hal ini lelang proyek juga tidak sah. Oleh karena itu, harus re-tender",tandas politisi PDI Perjuangan ini, keras. (HD)

Foto; Kejaksaan

Tanpa Ijin Menteri, Pengalih Fungsian Hutan di Pucanglaban, Bisa Dipidanakan (HL1)

Tulungagung, KORAN PILAR

Luas hutan di Indonesia yang dulunya mencapai 113 juta hektar, kini terus berkurang drastis akibat ulah oknum pemerintah dan pembalak liar yang terus menggunduli hutan demi keuntungan besar tanpa melihat dampak bagi lingkungan global. Kondisi perusakan hutan ini, juga terjadi di kabupaten Tulungagung – Jawa Timur. Dari luas lahan hutan 39.847 hektar atau 37,74 persen dari seluruh wilayah kabupaten Tulungagung, disebutkan oleh direktur SKM PPLH Mangkubumi Tulungagung, Ichwan Musoffa, terdapat kerusakan seluas 25 ribu hektar, yang diakibatkan oleh illegal loging, aktifitas galian C serta pengalih fungsian hutan. Padahal hutan seharusnya berfungsi sebagai wisata, cadangan, lindung dan produksi.

Salah satu contoh pengalih fungsian hutan berada di wilayah kecamatan Pucanglaban. Diketahui seluas 100 hektar lahan hutan yang berdekatan dengan pantai Molang, telah disulap menjadi tambak udang yang digarap oleh investor asing bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Tulungagung. Saat perihal ini dikonfirmasikan kepada bupati Heru Cahyono melalui sekda Tulungagung, Maryoto Birowo, ia melempar jawabannya kepada BPPT dan Bappeda.

Selanjutnya, wartawan koran ini melalui pesan singkat di telepon selulernya mendapat jawaban dari kepala BPPT, Ahmad Pitoyo, bahwa kewenangan penanganan hutan ada di PERHUTANI, dan konfirmasi dari kepala BAPPEDA, Indra Fauzi, meyakinkan bahwa pengalih fungsian sudah melalui perijinan yang lengkap.

Di lain pihak, kasubdin Penyuluhan Hutan dan Konservasi alam Jawa Timur, I Nyoman Widana mengatakan pengalih fungsian hutan di Pucanglaban, belum ada ijin dari menteri kehutanan. Tegasnya, tanpa seijin menteri kehutanan, berarti melanggar Undang – undang nomer 41 tahun 1999 pasal 50 ayat 3 a dan pasal 78, sehingga bupati terkait bisa diancam pidana 10 tahun penjara dan denda 5 Milliar rupiah.

Menilik fakta fungsi hutan yang rusak parah inilah, badan legislasi DPRD Tulungagung menginisiasi untuk membahas raperda pengelolaan hutan. Dan siap menyelidiki pengalih fungsian hutan tersebut. Jabar ketua BANLEG DPRD, Suprapto, raperda ini diharapkan mampu melindungi hutan dari bahaya kerusakan yang terus meluas. Dan kepada pemerintah kabupaten ditekankan agar memberi contoh yang baik kepada warga masyarakat dengan mengembalikan hutan sebagaimana fungsinya.

Sementara begitu mendengar fakta pengalih fungsi hutan ini, ketua umum Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia (LPKN) di Tulungagung Suyono Pujianto, mengatakan akan segera terjun ke lokasi dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak-pihak terkait agar segera diproses melalui jalur hukum. (HD)

BABAD TULUNGAGUNG


Episode Desa Macan Bang

Di Tulungagung,, lain wilayah lain cerita. Desa Macan Bang konon pernah di jadikan ajang tempur antara guru dan murid, yakni Kyai Pacet dan Kyai Kasan Besari. Kyai Kasan Besari mendirikan sebuah perguruan itu tidak di kehendaki oleh Kyai Pacet karena dianggap tidak jamak.

Pelarangan sesepuh Bonorowo atas pendirian perguruan di Dukuh Tunggul itu semata-mata karena bentuk kekhawatiran saja. Kyai Kasan Besari ilmunya belum sempurna dan orangnya keras, di khawatirkan wulangrehnya akan menyesatkan.

Tetapi tidak demikian dengan Kyai Kasan Besari, dirinya tersinggung dan tertusuk perasaannya atas larangan pendirian perguruan di Tunggul. Maka selanjutnya dibantu para muridnya dan termasuk Pangeran Kalang, Kyai Kasan Besari bermaksud memberontak dan memerangi perguruan Bonorowo berikut ingin membunuh Kyai Pacet bagaimanapun caranya.

Hingga pada suatu malam saat Kyai Pacet sedang melakukan semedi disebuah Goa, Kyai Pacet dan Pangeran Kalang bermaksud merunduk atau menikam dari belakang tapi akhirnya gagal oleh harimau putih jelmaan Kyai Pacet yang hendak menerkamnya. Dan bukan Kyai Pacet yang sudah putus lakunya jika tidak mengetahui niat jahat Besari dan Kalang pada waktu itu. Maka “Wong sabar mowo watesan “. Sesepuh Bonorowo mengejar keduanya ke arah barat, langkahnya cepat bagaikan angin.

Di suatu tempat Kyai Kasan Besari dan Pangeran Kalang sedang istirahat. Pada wajahnya masih tersirat rasa takut atas peristiwa di Goa tadi. Dan saat keduanya kembali merencanakan siasat baru untuk membunuh Kyai Pacet tiba-tiba ia dikejutkan oleh bayangan yang berkelebat dan jatuh tepat di depannya. Seorang lelaki tua dengan sorban dan jubah berwarna putih.

Setelah Kyai Kasan Besari dan Pangeran Kalang tahu jika yang datang adalah Kyai Pacet maka keduanyapun segera mengambil langkah cepat untuk menyerangnya. Maka peperanganpun tak dapat dihindari. Bagi Kyai Pacet, Kasan Besari dan Kalang adalah anak kemarin sore yang masih perlu banyak bimbingan. Dan setelah keduanya terjepit oleh jurus-jurus Kyai Pacet maka tetua Dukuh Tunggulpun segera meraih dan memetik buah kemiri yang ada disampingnya dan segera membantingnya. Berubahlah buah kemiri itu menjadi harimau besar bermata merah menyala dengan taring menyeringai siap menerkam Kyai Pacet.

Sesepuh Bonorowo hanya mundur selangkah. Sembari tersenyum mengejek dirinya membanting bungkul gamparan (bangkiak-red) hingga benda itu berubah menjadi seekor ular yang besar. Terjadilah pertarungan sengit antara harimau dan ular raksasa jadi-jadian itu.

Harimau berbulu merah jelmaan buah kemiri dari Kyai Kasan Besari itu kalah. Yang kemudian Kyai Kasan Besari dan Pangeran Kalangpun mel;arikan diri. Dan tempat dimana tetua Dukuh Tunggul itu menerima kekalahan oleh Kyai Pacet dinamakan Desa Macan Bang. (Piyoen)

iklan


Tentang Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya … Bahkan Pendidikan sampai Pengangguran. Dari situlah fenomena kehidupan terbentang dan di sinilah pembahasannya tidak perlu gonthok-gonthokan.

Acara Special

G U G U R G U N U N G

Guyonan ala Tulungagung yang njluntrung anti nggladur namun penuh canda tawa ke akraban.

Mbah Cokro Geong Bersama Para Narasumbernya

SIMAK SETIAP HARI MINGGU JAM 13.00 – 15.00.

di 103 Radio Cahaya Fm

Terminal Musik Dangdut Tulungagung

C V. W A S I S

J A S A U T A M A

AGEN RESMI TIKET KAPAL LAUT DAN KAPAL UADARA

Segala macam pesawat Domestik dan International:

Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, Lion Air, Mandala, Sri Wijaya dan Air Asia.

Juga Kapal Laut:

PELNI maupun Swasta

Proses cepat, harga miring dan tiket online atau cetak di tempat.

Alamat Jl. Dr. Soetomo No.60 Tulungagung

( Perempatan Gleduk ke Utara 300 M Timur Jalan )

Telp/Fax ( 0355 ) 322 789

SELAMA PULUHAN TAHUN TELAH MENJADI YANG TERPERCAYA