Tulungagung, PILAR
Rehabilitasi Gedung rawat inap (irna) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulungagung dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.316.540.000 yang di kerjakan tanpa papan nama dan diduga merupakan proyek siluman.
Pasalnya dalam selama dalam pengerjaan saat ini tidak terdapat papan plang yang terpasang, dan tidak dicantumkan Nomor Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK). waktu pelaksanaan dan kapan mulai di kerjakan hingga berakhirnya bahkan, ada salah satu proyek yang sampai batas waktunya belum bisa dimanfaatkan oleh pengunjung.
Dengan terlihatnya beberapa persyaratan pengerjaan proyek yang dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab Tulungagung tahun 2009 tidak dipenuhi, oleh Kontraktor, maka menjadi pertanyaan beberapa elemen masyarakat, termasuk LSM, Pers hingga menduga pekerjaan tersebut adalah proyek siluman.
Tudingan proyek yang tak ber- plang nama serta nomor SPMK-nya tidak ada menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) aspirasi masyarakat Tulungagung-Trenggalek (asmatt), Suyono mengatakan, kalau pekerjaan proyek yang tidak dilengkapi persyaratan adalah sudah menyalahi aturan, maka pekerjaan rehabilitasi Gedung RSUD Kab Tulungagung yang di anggarkan melalui APBD Tahun 2009 dengan senilai Rp 3.316.450.000,
sudah sepatutnya mendapat perhatian yang serius dari segala lapisan yang ada.
Baik itu masyarakat, LSM, Pers, maupun instansi terkait lainnya. yono mengatakan, jangan sampai Pemkab Tulungagung kecolongan yang kesekian kalinya tentang dana anggaran yang di anggarkan oleh APBD untuk pembangunan, tetapi selalu menguap tak jelas alokasinya dan malah dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, (red).