Rabu, 20 Januari 2010

Dinas Perhubungan (DISHUB) Tulungagung Sangat Peduli Nasib Nelayan.

Tulungagung, PILAR.

Dengan adanya pembaruan peraturan nelayan diseluruh Indonesia, maka kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagumg Drs. Eko Asistono Msi, dengan cepat mengerahkan personilnya untuk segera mengadakan pendataan semua kapal nelayan yang ada di wilayah pantai selatan Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu menurut Drs. Eko Asistono Msi, diadakanya pendataan ini agar nantinya akan mudah untuk memantau dan mengadakan sosialisasi guna untuk memberikan pengertian pada para nelayan, agar mengerti maksud dan tujuan adanya program pemerintah mengadakan peraturan tersebut katanya.

Yang lebih penting lagi maksud dan tujuan sosialisasi, agar para nelayan nanti perekonomiannya bisa meningkat lebih baik dari sekarang dan juga keselamatannya maupun dalam operasionalnya nelayan yang ada di pantai selatan Tulungagung bisa aman dan nyaman.

Bukti kepedulian kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung Drs. Eko Asistono Msi dengan para nelayan, adalah memberikan pasilitas dan surat-surat yang dibutuhkan anak buah kapal (ABK), serta pada tanggal 4 Januari 2010 mulai mengadakan pendataan, pengukuran dan pemotretan kapal nelayan di pantai selatan wilayah kabupaten Tulungagung sebagai data awalnya.

Untuk pendataan nantinya Dishub akan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga personil dari pelabuhan perikanan nusantara (PPN) Prigi melalui syah bandarnya yang biasa dipanggil Pak Wowo.

Sementara dalam pendataan tercatat 632 kapal nelayan dan 100 orang anak buah kapal (ABK) yang belum melengkapi surat-suratnya. Hal itu meliputi kecamatan Besuki sampai kecamatan Tanggunggunung, dan mulai pantai Brumbun, Sine, Popoh, Klatak, Ngrejo, Jengglungharjo, sedangkan yang sudah siap pemberkasan untuk pembuatan pas kecil (sertifikasi) tercatat 115 unit kapal. Terdiri dari kapal Payang (Pakisan) 45 unit, Skoci 65 unit, Tonda 2 unit, Fiber 3 unit.

Adapun lainya segera menyusul. Mengacu berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat 3. keputusan Menteri Perhubungan nomor km 46 tahun 1996, maka kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung Drs. Eko Asistono Msi, segera akan membuatkan pas kecil kapal penangkapan ikan (kelaikan dan pengawakan kapal nelayan) yang ada di pantai selatan Kabupaten Tulungagung.

Diharapkan dengan adanya pas kecil dan boleh dibilang semua kapal-kapal di pantai selatan wilayah Kabupaten Tulungagung legal (resmi), maka harapan Drs. Eko Asistono Msi agar hasil tangkapan ikan para nelayan nantinya bisa masuk ke pasaran Internasional. Dan harga jualnya bisa meningkat 3 sampai 4 kali lipat disbanding dengan harga local.

Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung Drs Eko Asistono Msi, berupaya agar perekonomian para nelayan yang ada di Kabupaten Tulungagung akan jauh lebih baik dari sekarang (san).

Senin, 18 Januari 2010

Anggota DPRD Palu Tantang Kapolda Sulteng.

Palu, PILAR

Kalangan DPRD Palu berharap, Kapolda Sulteng benar-benar bisa memenuhi janjinya untuk menutup Tambang Emas Poboya jika sampai batas waktu dua bulan kedepan regulasi Tambang Emas belum ada.

Anggota DPRD Palu Arjun Arumbamba, sebenarnya pesimistis bahwa Polda Sulteng akan benar-benar menutup tambang jika regulasi belum keluar dua bulan depan. ”Makanya kami tantang Polda Sulteng untuk membuktikan janji untuk menutup tambang Poboya. Kami juga ingin melihat apakah Polda bisa benar-benar melarang aktivitas tromol termasuk mereka yang berada di balik kepemilikan tromol,” kata Harjun.

Bagi kalangan dewan kota, akan sangat sulit untuk membuat regulasi tentang tambang emas Poboya dalam waktu dua bulan kedepan, Akan sangat sulit untuk membuat regulasi tentang tambang emas Poboya dalam waktu dua bulan ke depan.’’ Akan sangat suli dalam membuat regulasi tambang emas poboya dalam waktu dua bulan ke depan,’’ tandas Harjun.

Makanya Anggota DPRD palu kata Harjun ingin melihat apakah janji polda untuk menutup tambang emas Poboya bisa terbukti pada dua bulan ke depan.

Hal senada di katakan Anggota komisi III (pembangunan) Hamsir SE, menurutnya ada beberapa kendala dalam membuat regulasi soal tambang itu. Sulit untuk membuat regulasi untuk di wilayah yang sudah di miliki oleh PT palu citra mineral. Kontrak karya perusahaan tersebut di Poboya adalah selama 25 tahun tandas hamsir.

Disamping kata dia hingga kini belum ada peraturan pernta yang terjadi dasar untuk membuat regulasi soal tambang emas Poboya. Menurut Anggota DPRD dari daerah pemilihan palu timur utara ini, komisi memang pernah mewacanakan pembuatan regulasi soal tambang emas Poboya tersebut. Namun itu sekadar wacana dan kami rasa masih sangat sulit untuk membuat regulasinya dalam waktu dekat ini,’’ kata Hamsir.

Makanya sampai dua bulan ke depan DPRD akan melihat langkah Polda untuk menutup tambang emas Poboya jika regulasinya belum keluar. ”Kami ingin melihat apakah benar rencana penutupan jika regulasinya belum keluar,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh telah memberi deadline kepada aktivitas tambang emas Poboya untuk segera dibuatkan regulasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Jika sampai batas waktu dua bulan regulasi Tambang Emas di Poboya belum ada dengan terpaksa dilakukan langkah hukum tegas berupa penutupan tambang. (yardi)

PNPM Mandiri Kucurkan Rp 7,8 Miliar Untuk Ekonomi Pedesaan

Luwuk, PILAR

Sepanjang tahun 2000 hingga 2009 Program Nasional Masyarakat Mandiri Masyarakat Pedesaan (PNPM Mandiri MP) mengucurkan Rp 7,8 miliar untuk menguatkan ekonomi pedesaan di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dana tersebut digunakan untuk 453 kelompok perempuan (SPP)dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebanyak 117 kelompok. “Kami focus pada pembiayaan SPP dan UEP karena kelompok ini rentan kondisinya ekonominya.Kelompok ini juga didominasi perempuan sehingga butuh penguatan permodalan,” kata Fasilitator Tehnik PNPM Mandiri MP Kabupaten Banggai, Angky Triawan di Luwuk, Rabu,kemarin.

Kecamatan Batui mejadi daerah penerima bantuan PNPM Mandiri MP terbesar dengan nilai bantuan Rp 1,501 miliar untuk 82 kelompok disusul kecamatan Balantak sebesar 1.362 miliar bagi 74 kelompok.

Di pedesaan kata angki akses terhadap permodalan sulit sehingga prongram simpan pinjam Perempuan dibentuk agar perempuan dapat mengembangkan usaha sehingga ekonomi perempuan dapat diperkuat “permintaan SPP masi tinggi di pedesaan karena perempuan miliki kemampuan usaha rumah tangga,” kata Angky.

Tiap kelompok SPP maupun UEP miliki 10 sampai 20 anggota. Dengan demikian terdapat setidaknya 51.000 perempuan yang terbantu ekonominya lewat prongram SPP dan UEP. Ia mengtakan SPP di Kecamatan Balantak menjadi usaha simpan pinjam dengan pengambilan pinjaman terlancar. ”SPP Balantak dapat dijadikan percontohan bagi Kecamatan lain,” ungkap Angky.

Anggaran tahun 2009 belum seluruhnya diserap oleh kelompok penerima manfaat. Kecamatan Batui 60 persen dananya belum terserap dan Kecamatan Nuhon, Bunta, Lamala, Pagimana dana yang terserap mencapai 20 persen.

Sedang kan Kecamatan Kintom dan Balantak 100 persen dananya telah terserap. Tahun 2009 dana yang dikucurkan oleh PNPM Mandiri MP mencapai Rp 13,8 miliar. Sharing dari APBD Kabupaten Banggai sebesar Rp 2,580 miliar. (tim).

Poboya: Potret Buram Pengelolaan Sumber Daya

Palu, PILAR.

Pertambangan poboya adalah cerminan ekspansi kapitalisasi sektor sumber daya alam melalui keterikatan Negara. Dalam kerjasama ekonomi berupa kontrak karya luas konsesi yang terdiri dari enam blok terpisah itu disebut–sebut merupakan cadangan potensial secara ekonomis dengan total cadangan 2 juta ons.

Kepemilikan kuasa di tangan PT. Citra Palu Mineral sebagai pemegang kontrak karya, ada perusahaan dari perusahaan trans nasional Corperation, PT. Bumi Resources dengan komposisi kepemilikan saham 99,9 % dalam laporan kepemilikan saham tanggal 31 Desember 2007 PT.Bumi di picu reaksi atas aktivitas penambangan emas yang di lakukan oleh masyarakat poboya dengan menggunakan mesin tromol.

Banyak kalangan menilai bahwa aktivitas itu tidak terkontrol dan terorganisir dengan baik sehingga di khawatirkan akan mencemari lingkungan hidup. Pilihan saat itu adalah tambang poboya di tertibkan sampai ada resolusi yang menjawabnya.

Respon cepat dari pihak pemerintah kota Palu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penertiban penambang tromol. Kebijakan yang di keluarkan tersebut berupa penertiban atas aktivitas tromol dengan sasaran utama para penambang yang nota bene adalah masyarakat asli poboya, dengan di Bantu tenaga teknis dan modal pembangunan tromol dari sejumlah cukong asal sulut dan gorontalo.

Namun ternyata kebijakan itu tidak mampu menjawab apa yang menjadi masalah dasar tingkatan masyarakat poboya. Sebaliknya mengancam alternative utama pekerjaan masyarakat yang menggantikan pekerjaan mereka sebelumnya.

Bisa di bayangkan, ketika PT.Bumi Resources masuk maka ancaman penghilangan sumber masyarakat poboya bisa benar terjadi. Kebijakan pengelolaan dan penguasaan negara untuk kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Kenyataannya, UU No 11 Tentang pokok pertambangan Tahun 1967 dan kemudian di gantikan dengan UU No 4 Tahun 2009, Tentang mineral dan batubara menunjukan hal yang kepentingan bilateral antar Negara melalui sejumlah bentuk kerjasama bantuan hibah hutang maupun investasi bebas.

Pintu Liberalisasi pun di mulai sejak zaman itu di tandai dengan hadirnya kontrak karya generasi pertama. Kedua, yang juga ikut melemahkan posisi Negara menentukan kedaulatannya adalah hadirnya world trade organisation (WTO), Sebuah lembaga tempat berhimpunnya perusahaan trans nasional Corperation.

Kebijakan WTO merupakan aplikasi dari sejumlah aplikasi dari sejumlah kesepakatan antar Negara atau lebih banyak disebut sebagai pandangan neoliberalisme. Di mana setiap Negara di dorong untuk menyapakati liberalisasi dalam bentuk melepaskan pajak ekspor impor dalam kategori mineral, dan privatisasi sector sumber daya alam secara luas.

Hubungan di luar negeri sereng kali di jabarkan dalam bentuk kerjasama-bilateral antara dua Negara, baik dalam lapangan politik maupun dalam lapangan ekonomi.

Sejak fase ordebaru Indonesia mulai memperkenalkan paham paham kapitalisme dalam sejumlah icon kebijakan maupun slogan slogannya seperti pembagunan. Indonesia sendiri merupakan Negara yang terhitung masih mudah dalam keterikatan terhadap pandangan kapitalisme. Keadaan tidak di pahami pemerintah Republik Indanesia secara utuh dan terintegritasi dalam keputusan yang bersipat politis.

Hal itu terbukti dengan lahirnya modernisasi yang berasal dari barat sehinga akan cenderung kearah westernisasi. Ini memiliki tekenan yang kuat dalam kebudayaan Indonesia, meskupun unsur unsur tertentu dalam kebudayaan asli politik di sinilah awal ketergantungan di ciptakan. Dimana semangat kapitalis sangat dominan dalam menentukan ciri dan mode pengelolaan sumber daya alam.

Jika Negara bertanggungjawab pada kesejahtraan rakyat dengan menerapkan pasal 33 UUD 45, maka Venezuela bisa menjadi gambaran istimewa kebijakan pengambilalihan kekayaan alam dari kuasa pemilik modal trans nasional. Indonesia bisa mengambil arah kebijakan ini melalui sejumlah pendekatan seperti divestasi, penijauan dan nasiolisasi bagi untung atas hasil kekayaan alam.

Untuk niat ini, sesunguhnya memang di butuhkan pawer politik dan dukungan secara politik yang kuat dari rakyat Indonesia sebagimana yang telah di lakukan di Venezuela dan Iran. Itu di buktikan dari usaha usaha sejumlah Negara yang ingin bernegosiasi atas pembagian hasil kekayan alam yang selama ini hasilnya tidak di rasakan oleh Negara dan rakyatnya seperti Venezuela dan Iran.

Penting mengingat saat ini penguasaan sumber-sumber bahan baku menjadi agenda pokok di beberapa Negara industrialisasi besar, selain pada perluasan modal uang pada sektor industri strategis seperti pertambangan. Untuk itu, Negara harus melihat ini sebagai sebuah pijakan posisi yang populis untuk menempatkan sumber daya alam negri sebagai poin menuju kesejahtraan, dengan jalan penguasaan agar tidak terjebak kepentingan akumulasi yang konvergen dari pemilik modal trans nasional. Sehingga cita-cita mensejahterakan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam bisa terwujud. Tidak hanya slogan semata (rdw).

Tulungagung 2010 Kurangi Polusi

Tulungagung, PILAR

Berbagai rangkaian kegiatan telah dilalui, dan satu persatu terselesaikan sampai berakhir. Dan yang event yang terakhir diakhir tahun ini dalam rangka peringatan hari jadi Tulungagung yang ke-804 yang mana pada hari minggu tanggal 20 Desember 2009 jam 08.00 wib. Bupati selaku kepala daerah tingkat dua Tulungagung mengadakan kegiatan sepada angin/turonggo.

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh instansi yang ada di Tulungagung dan stafnya yang diikuti oleh 90 klub sepeda turonggo se- Tulungagung. Jumlah pesertanya kurang lebih 4 ribu peserta dan yang terdaftar adalah 3380 peserta yang mengikuti dengan penuh antusias.

Bermacam macam pernak pernik menghiasi sepeda turonggo ada yang membawa hasil bumi dan ada pula yang bepakaian tempo dulu serta yang lebih unik adalah berpakaian adat jawa.

Dari paguyuban sepeda turonggo yang ada di Tulungagung terdiri dari 90 klub antara lain klub Barata, Sepanser, paskas dll. Keseluruhan berjumlah 90 klub . dikoordinatori sepenuhnya oleh ISSI dan di ketuai oleh Hedry K Setiawan serta sekretarisnya Yusri.

Dalam kegiatan sepeda santai yang membuat antusias adalah hadiah yang diberikan oleh panitia yaitu dari hadiah utama berupa satu unit sepeda motor, 12 sepeda turonggo, dan 4 sepeda anak-anak, dan masih banyak lagi lainya berupa hadiah hiburan.

Semua hadiah tersebut sepenuhnya mutlak untuk masyarakat. Apabila dari satu pemenang adalah dari staf pemerintah akan dianggap tidak sah. Acara ini merupakan agenda tahunan untuk memperingati hari jadi Tulungagung ke- 804.

Bupati Ir. Heru Tjahyono, MM. selaku kepala daerah berpesan kepada masyarakat untuk selalu senantiasa menggunakan sepeda angin gunanya untuk mengurangi adanya polusi dan pemanasan global di tahun-tahun mendatang.

Kegiatan yang diikuti seluruh lapisan masyarakat dan staf pemerintah kab. Tulungagung selain saling bekerja sama dalam membangun Tulungagung yang lebih baik dalam segala bidang. Baik pembangunan bidang pertanian dan perindustrian. Dalam kesempatan yang baik ini saya selaku kepala daerah mengucapkan selamat natal dan tahun baru 2010, semoga di tahun 2010 Tulungagung semakin maju dalam segala bidang,” kata Heru Tjahyono. (Her)

Trenggalek Dilanda Cikungunya Dan Demam Berdarah

Trenggalek, PILAR

Dari data penelusuran wartawan koran PILAR NEWS, bahwa di Trenggalek kondisi masyarakat sangat memprihatinkan. Alasanaya dari beberapa kecamatan mulai dari kecamatan Watulimo, Kampak, dan Gondosari, saat ini sudah terserang penyakit cikungunya dan demam berdarah.

Sementara dari pengakuan beberapa perangkat desa, seperti desa Pakel kecamatan Watulimo, selama 6 bulan sudah ratusan orang bahkan ribuan orang yang terserang cikungunya dan demam berdarah yang ada di wilayah kabupaten Trenggalek.

Menurut pengakuan dari Sukidi (Kaur Umum), Sukadi (Kasun II), Gunari Wisanto (Modin) desa Pakel, kecamatan Watulimo, pada tanggal 28 Nopember 2009 dengan wartawan koran PILAR NEWS bahwa didesanya mulai dari RT.01 sampai RT.20, banyak yang kena penyakit cikungunya sebanyak 300 orang dan banyak yang lumpuh, sehingga untuk kehidupan sehari-hari sangat memprihatinkan.

Sudah berupaya berobat mulai dari bidan desa, bernama Kusniah, yang biasa dipanggil monik, mantri, dokter, bahkan banyak yang okname (rawat inap) di Puskesmas Kampak dan Puskesmas Slawe.

Anehnya, sampai saat ini belum juga ada peninjauan dari Dinas Kesehatan bahkan belum pernah ada penyemprotan atau pengasapan (fogging) untuk desa Ngembel dan Pakel.

Padahal sudah banyak yang okname (rawat inap) di Puskesmas maupun di rumah sakit umum Trenggalek. Kena apa dari daftar pasien yang sudah pasti jelas asal-usulnya hingga sekarang ini belum juga ada tindakan dari Dinas Kesehatan Trenggalek.

Hal ini sangat mengecewakan masyarakat dan sangat kurang pedulinya dari Dinas Kesehatan Trenggalek . Lalu bagaimana untuk makan sehari-hari kalau mereka sudah lumpuh dan tidak bisa bekerja. Padahal rata-rata masyarakat sini kebanyakan petani, keterangan dari perangkat desa Pakel tersebut.

Mengembang dari hal tersebut, memang banyak sekali dari beberapa desa yang ada di beberapa kecamatan Kabupaten Trenggalek terserang penyakit cikungunya bahkan demam berdarah.

Sesuai dari hasil penelusuran wartawan koran PILAR NEWS, bahwa kondisi kesehatan maupun ekonominya sangat memprihatinkan. Lalu bagaimana tanggung jawab dari Dinas Kesehatan Trenggalek dengan adanya cikungunya dan demam berdarah yang melanda di daerah-daerah tersebut?

Dan kenapa hampir 6 bulan belum ada tindakan dari Dinas Kesehatan Trenggalek untuk daerah Ngembel dan Pakel kecamatan Watulimo? Dengan adanya penderita penyakit cikungunya dan demam berdarah yang telah melanda di wilayah kabupaten Trenggalek, kami sebagai masyarakat desa merasa sangat prihatin.

Menlihat kondisi yang seperti itu, kami akhirnya mendatangi kantor Dinas Kesehatan Trenggalek pada hari Jum’at, tanggal 8 Januari 2010, menemui kabit P2K dan PL, Ikwanu Kusno, di kantornya.

Hasil konfirmasi kami bahwa Ikwanul Kusno mengatakan, cikungunya dan demam berdarah, bukan fogging yang harus diutamakan, tapi yang jelas PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) yang segera dilakukan oleh masyarakat, gerakan masyarakatlah yang lebih utama dalam pemberantasan jentik-jentik nyamuk pada sarangnya.

Sesuai dengan adanya sosialisasi dan spanduk-spanduk yang terpasang dimana-mana, tentunya masyarakat sudah tahu caran memberantasnya. Kalau untuk pengasapan (fogging) di desa-desa, Kami hanya melaksanakan sesuai laporan dan permintaan dari Puskesmas yang ada di kecamatan maupun permintaan dari kepala desa setempat.

“molai bulan Juli sampai bulan Desember 2009 untuk desa Ngembel dan kecamatan Watulimo, belum pernah ada laporan yang masuk tentang adanya cikungunya maupun demam berdarah di desa tersebut,” kata Ikwanu Kusno, Kabit P2.K. dan P.L., Dinkes Trenggalek.

Dan ditegaskan lagi oleh Ikwanu Kusno bahwa anggaran 2009 untuk Dinas Kesehatan Trenggalek sudah habis. Selain itu obatnya sangat mahal untuk fogging itu.

Dan baru kemarin hari Rabu, tanggal 6 Januari 2010 mengajukan proposal ke Bupati Trenggalek H.K.A.R. Soeharto tentang Kapan realisasinya dana tersebut kami belum jelas. Lalu kapan pemberantasan nyamuknya ? Dan bagaimana kalau tidak segera dilakukan fogging dan P.S.N. (Pemberantasan Sarang Nyamuk) ?

“Sebetulnya cikungunya dan demam berdarah sampai saat ini belum ada obatnya. Dan cikungunya itu tidak berbahaya atau mematikan. Maka yang diutamakan dalam penanggulangan dan pengobatannya adalah demam berdarah dulu, karena demam berdarah sangat berbahaya dan mematikan,” kata Kabit P2.K. dan P.L. Ikwanu Kusno.

Ikwanu Kusno mengatakan bahwa dana fogging tahun 2009 sudah habis untuk penyemprotan di beberapa kecamatan.

Padahal di kabupaten Trenggalek yang kena demam berdarah sudah mencapai 583 orang, dan meninggal dunia 6 orang sampai hari ini. Lalu bagaimana langkah untuk mengantisipasi meluasnya nyamuk demam berdarah selanjutnya ? Untuk kecamatan Pule dan Kampak, paling banyak penderita demam berdarah. Dan kata Ikwanu Kusno, “Jangan berharap bisa diatasi kalau hanya mengandalkan fogging saja”.

P.S.N lah(Pemberantasan Sarang Nyamuk) yang menjadi peran utama.. Dan perlu kerjasama dari Kepala Desa dan masyarakat yang harus bergerak lebih dulu dalam pemberantasan jentik-jentik di lingkungan masing-masing.

Kata Ikwanu Kusno, Kabit P2K. dan P.L. Dinas Kesehatan Trenggalek, “Kalau sudah begini jadinya, dan semua saling mencari kebenaran sendiri, lalu bagaimana nasib si penderita selanjutnya ? Lalu apa gunanya Bidan Desa dan Puskesmas yang ada di kecamatan ? Kenapa sampai tidak melaporkan ke Dinas Kesehatan Trenggalek?

Padahal sudah banyak yang rawat inap dan rawat jalan lewat Puskesmas Kampak dan Slawe. Yang lebih mengkawatirkan saat ini sesuai informasi dari Dinas Kesehatan Trenggalek, bahwa Dinas Kesehatan Trenggalek tidak bisa berbuat apa-apa. Karena anggaran 2009 untuk fogging dan operasionalnya sudah habis. Hanya menunggu pencairan yang diajukan lewat proposal pada hari Rabu, tanggal 06 Januari 2010 ke Bupati. Keterangan Kabit P 2 K. dan P.L. Ikwanu Kusno (San).

Kejaksaan Akan Memeriksa Pengadaan Proyek Makam Mr X.

Tulungagung, PILAR

Berawal dari desakan dan berbagai pihak, Kejaksaan Negeri Tulungagung, akhirnya gerah juga. Dan akan memeriksa orang-orang terkait, yang diduga terlibat dengan pengerjaan pengadaan proyek makam untuk Mr X, yang ada di Rejoagung ini.

Seperti yang di informasikan sebelumya, bahwa untuk tanah pengadaan makam Mr X tersebut telah dianggarkan dalam APBD Tulungagung, sebesar Rp 60.000.000,-. Pada tahun anggaran 2008 itu.

Akan tetapi dari anggaran tersebut hanya terserap sebesar Rp 35.000.000,- yang pergunakan membeli lahan seluas 10 Ru atau 140 meter persegi, dengan harga Rp 2.500.000,- Ru, dan pemagaran sebesar Rp 7.500.000,-.

Sedangkan anggaran untuk pembuatan sertifikasi sebesar 5.000.000,- tidak jadi di kerjakan, dengan alasan uangnya dikembalikan lagi ke kas daerah.

Sampai berita ini diturunkan pihak rumah sakit umum daerah belum bisa dikonfirmasi (tim).

Dinas Bina Marga Dan Pengairan Trenggalek, Elergi Wartawan

Trenggalek, PILAR

Terkait dengan adanya pemberitaan koran PILAR NEWS, edisi 14, th II, tanggal 28 Desember 2009 sampai dengan tanggal 16 Januari 2010, yang memberitakan tentang hancurnya aspal jalan lintas ditiga desa terletak di kecamatan Watulimo Trenggalek.

Wartawan koran PILAR NEWS pada hari Senin, tanggal 28 Desember 2009 jam 13.14 datang ke kantor Dinas Bina Marga Trenggalek dengan tujuan mengkonfirmasi tentang pemberitaan hancurnya aspal jalan di lintas ditiga desa yang ada di kecamatan Watu Limo.

Kebetulan saat itu Kepala Dinas Bina Marga, Puji Purwandi, tidak ada di tempat. Waktu itu wartawan ketemu Kuswantoro (Kasubag Jalan), yang ada didepan kantin, yang ada di lokasi Dinas Bina Marga Trenggalek.

Kuswantoro mengatakan kalau mau ketemu Kepala Dinas Bina Marga, besok pagi saja Mas. Akhirnya koran diserahkan pada Kuswantoro dan wartawan kami langsung pamit pulang.

Dua hari berselang, tepatnya hari Rabu, tanggal 30 Desember 2009, jam 07.40, wartawan kami, koran POLAR NEWS, sudah datang di kantor Dinas Bina Marga, sesuai anjuran dari Kuswantoro (Kasubag Jalan).

Tidak lama kemudian tepatnya jam 08.04, Kepala Dinas Bina Marga, Puji Purwandi, telah datang dan langsung masuk kantor. Sesaat kemudian wartawan kami mohon ijin dengan Teguh Prayitno di ruang Tata Usaha (TU), mau ketemu Kepala Dinas Bina Marga dipersilahkan untuk menunggu di ruang TU tersebut.

Wartawan kami akhirnya dengan sabar menunggu dan duduk berhadapan satu meja dengan Teguh Prayitno, yang posisinya ada di depan pintu ruang kantor Puji Purwandi.

Teguh Prayitno lalu masuk di ruang kepala, menyampaikan kalau ada wartawan yang mau menghadap, selanjutnya Teguh Prayitno duduk berhadapan dengan wartawan kami.

Ironisnya, dari keterangan wartawan kami, setelah setengah jam duduk berhadapan dengan Teguh Prayitno, tanpa sepatah kata pun wartawan kami ditinggal begitu saja, itupun dengan sikap angkuh dan tidak sopan.

Sudah genap satu jam wartawan kami menunggu di depan pintu dan kurang lebih 5 karyawan/staf yang masuk dan keluar ruang Kepala (Puji Purwandi), wartawan kami tidak dipersilahkan masuk.

Akhirnya wartawan kami terpaksa memberanikan diri dan mengetuk pintu ruang Kepala (Puji Purwandi) dengan mengucapkan salam lalu membuka pintu., Alangkah terkejutnya wartawan kami, setelah membuka pintu dan langsung ditodong dengan kata-kata yang tidak sopan dan sikap yang sombong.

Puji Purwandi (Kepala Dinas Bina Marga) yang terhormat mengatakan, “Tidak ada waktu untuk ngobrol. Saya repot” tegasnya. Tanpa tanya dan tanpa ucap maaf wartawan kamipun akhirnya minta maat dan mohon ijin pamit keluar.

Kami wartawan yang dilindungi undang-undang masih diperlukan seperti itu. Apa lagi kalau yang datang itu pengemis. Mungkin lebih alergi lagi. Yang menjadi pertanyaan kami, ada apa di balik semua itu ?

Dengan adanya perlakuanya Puji Purwandi yang terhormat terhadap wartawan kami, maka gagalah konfirmasi mengenai hancurnya aspal jalan di lintas tiga desa di kecamatan Watulimo, akhirnya hal tersebut kami ceritakan pada Humas Pemkab. Trenggalek, Yoso Mihardi. Beliau heran dengan apa yang menimpa wartawan kami.

Kami team wartawan koran PILAR NEWS sangat terpukul dengan perlakuan Kepala Dinas Bina Marga Trenggalek, Puji Purwandi yang terhormat, dan juga perlakuan Teguh Prayitno yang terhormat pula.. Dengan adanya hal tersebut, kami berhadap Bupati Trenggalek, H.K.A.R Soeharto, mengajarkan pada dinas Bina Marga yang belum punya santun, menjadi santun dalam menghadapi semua makhluk Allah. Sekalipun menghadapi seorang pengemis. Kami wartawan koran PILAR NEWS ikut berdoa semoga orang-orang yang belum punya santun menjadi santun. Amin. (San).

Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek Gelar Undian Berhadiah Parkir Berlangganan


Tranggalek, PILAR.

Heboh, kata salah satu pengunjung yang dihalaman parkir terminal bus Surodakan Tranggalek, alasanya berbagai kegiatan telah diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Trenggalek, Ulang Setyadi, S.H.M.Si, benar-benar menjadi obat stres di kalangan pemerintahan, jajaran kepolisian dan masyarakat umum.

Kegiatan itu dilakukan Pada hari Minggu, 20 Desember 2009, kemarin jam 06.00 pagi, menghadirkan berbagai acara dan atraksi-atraksi sepeda motor dan juga beberapa kegiatan senam yang dilaksanakan dihalaman parkir bus Surodakan Trenggalek.

Ribuan orang yang hadir, memadati halaman parkir bus Surodakan Trenggalek sambil menunggu kedatangan Bupati Trenggalek, H. K.R.A. Soeharto Hadiningrat dan Kapolres beserta rombongan, bersepeda dari pendopo Kabupaten Trenggalek menuju terminal Surodakan.

Dengan hadirnya Bupati Trenggalek, lalu dilanjutkan pembagian door prize dan makan bersama yang telah disiapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek, Ulang Setyadi SH.MSI., sebanyak 700 porsi. Dan juga tidak ketinggalan kopi dan beras kencurnya.

Tidak lama kemudian ditampilkannya senam aerobik dan senam lansia, juga 18 club sepeda motor yang menunjukkan kebolehannya dengan atraksi Fris Still dihalaman parkir bus terminal Surodakan, Trenggalek. Dari beberapa pengamen jalanan juga telah ditampilkan di atas panggung hiburan yang telah disediakan.

Hadiah langsung (Door Price) yang diberikan kepada para undangan berupa 50 payung, 38 unit radio kecil, 101 unit jam dinding. Adapun hadiah undian parkir berlangganan, diundi secara transparan dan yang mengundi diserahkan pada masyarakat yang hadir. “Ribuan orang yang hadir merasa tegang dan dak dik duk,” kata Rudiyah salah satu pengunjung.

“Undian ini selain transparan juga tidak ada permainan yang kotor”, kepala Dinas Perhubungan Trenggalek.

Ulang Setyadi, SH, MSI., mengatakan bahwa telah disediakan hadiah yang menggiurkan untuk 14 pemenang sebelum undian berlangsung, Dinas Perhubungan Trenggalek telah menyediakan hadiah-hadiah bagi pemenang, yaitu 2 unit sepeda motor Honda, 3 unit TV 92”, 2 unit kulkas, 3 unit sepeda Federal, 4 unit DVD player.

Sambil menunggu undian berlangsung, beberapa artis cantik maupun biduan telah ditampilkan membuat suasana semakin gembira ria. “Hebohnya lagi di saat Bupati dan Kapolres Tranggalek ikut mengalunkan lagu. Masyarakat serempak bergoyang menghilangkan stres”, kata Ulang Setyadi SH, MSI.

“Pada intinya kami mengadakan acara ini, kami ingin menyenangkan masyarakat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Tranggalek, Ulang Setyadi, SH. MSI.

Dengan adanya acara ini, mulai jam 06 pagi hingga selesai jam 11 siang, undian pun akhirnya dilaksanakan dan diumumnkan pemenangnya. Adapun hadiah dan pemenangnnya antara lain:

No

No. Pol.

Nama

Alamat Ds./Kec.

Ket.

Hadiah

1

AG 5927 YM

Mutingatul Kholifah

Ds. Melis – Gondosuli

Hadiah I

Honda Revo

2

AG 5550 YJ

Supriyanto

Ds. Prambon – Tugu

Hadiah II

Honda Beat

3

AG 4561 YB

Puryanto

Ds. Pogalan – Tugu

Hadiah III

TV 29”

4

AG 2774 YS

Pujiati

Ds. Tumpuk – Tugu

Hadiah IV

TV 29”

5

AG 2508 YS

Satiyam

Ds. Jati – Karangan

Hadiah V

TV 29”

6

AG 2658 YT

Murjiyo

Ds. Pogalan – Pogalan

Hadiah VI

Kulkas

7

AG 6796 ZD

Wodi

Ds. Ngadimulyo – Kampak

Hadiah VII

Kulkas

8

AG 2313 YT

Tukiran

Ds. Craken – Munjungan

Hadiah VIII

Sepeda Federal

9

AG 5199 ZC

Mulyono

Ds. Ngadirenggo – Pogalan

Hadiah IX

Sepeda Federal

10

AG 3267 YJ

Siswanto S.

Ds. Karanganom – Durenan

Hadiah X

Sepeda Federal

11

AG 3190 Z

Winarsih

Ds. Senden – Kampak

Hadiah XI

DVD Player

12

AG 3272 ZE

Nurhayati

Ds. Parakan – Trenggalek

Hadiah XII

DVD Player

13

AG 3666 YE

Hartini

Ds. Watuagung – Watulimo

Hadiah XIII

DVD Player

14

AG 5705 XD

Sujiono

Ds. Ngantruk – Trenggalek

Hadiah XIV

DVD Player

(San)

Minggu, 17 Januari 2010

Warga Desa Ngulutung Protes, Minta Ganti Rugi.


Tulungagung, PILAR

Sebagian warga Desa Nglutung, Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, benar-benar merasa dirugikan oleh ulah Kepala desa/lurahnya sendiri. Dikarenakan, tanah warga tersebut, sekarang ini sudah dipakai untuk jalan tembus, yang dikerjakan oleh TMMD, yaitu jalan tembusan dari desa Nglutung ke desa Kedoyo.

oleh karena itu, wargapun selalu membicarakan persoalan ganti rugi, karena program itu tidak pernah diadakan sosialisasi antara warga dan perangkat desa, dari awal mau didoser sampai sudah selesainya proyek tersebut, tidak ada pemberitauan dari lurah setempat.

Dengan adanya persoalan itu membuat sebagian warga menjadi resah, karena selama ini tidak ada titik temu antara warga dan kepala desa. Oleh sebab itu warga meminta LSM, untuk menanyakan permasalahan ini ke lurah tersebut.

Setelah permasalahan dilimpahkan kepihak LSM, mereka langsung mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi tentang adanya ganti rugi tanah yang kena pelebaran jalan saat proyek TMMD baru-baru ini.

Selama ini sudah mendatangi untuk mengklarifikasi, namun kepala desa Latip, selalu tidak ada dikantor balai desa dan pergi entah kemana. Sementara menurut sekdes/ carik maupun perangkat desa lainnya mengatakan, “beliau tidak ada ditempat. Katanya.

Sedangkan warga tersebut terus menuntut janji yang disampaikan oleh kepala desanya, alasanya tanah yang kena pelebaran akan mendapat ganti rugi, sedangkan panjang proyek tersebut, hampir kurang lebih 1700m dari jumlah keseluruannya.

Sementara itu beberapa wartawan sempat menemui Kades Latip, untuk mengklarifikasi masalah tersebut di kantor desa, Latip mengatakan bahwa benar ada proyek TMMD untuk jalan tersebut, tapi tentang tanah warga ini saya tidak pernah mengatakan adanya ganti ruginya ungkapnya.

Lebih lanjut Latif mempersilakan menanyakan ke instansi yang berwenang, yaitu P U dan BAPPEDA, guna untuk kejelasan masalah ini pintanya.

Sementara itu pihak PU-PPW, mengatakan bahwa mereka dari awal untuk mengadakan proyek tersebut sudah pernah dirapatkan didepan forum, dan tidak ada masalah apapun katanya, kenapa sekarang timbul permasalahan ini?, kan kita bekerja ini berdasarkan laporan dari pihak kepala desa bahwa warga sudah setuju, maka kita laksanakan tugas kami tandasnya sambil bertanya-tanya heran.

Dan kalau sudah terjadi seperti ini dan wargapun angkat bicara, yang katanya selama ini tidak ada rapat maupun pemberitauan, bahkan mereka sampai menuntut ganti rugi bagaimana nantinya bisa-bisa jalan tersebut akan ditutup ungkap salah seorang dari PU_PPW tersebut.

Kami sebagai warga desa ngulutung merasa kecewa dan dirugikan, maka dari itu kami semua sepakat menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwajib, karena kami ini tidak tau hukum dan orang-orang bodoh komentar salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Sementara ini sampai berita ini ditulis, Latip membantah dan tidak pernah menerima uang sepeserpun dalam proyek TMMD tersebut, dari tanah warga tegasnya (tim).