Jumat, 05 November 2010

"Proses Pengadaan Barang di BPPKB Syarat Dugaan Korupsi"

Tulungagung, KORAN PILAR

Kembali terjadi fenomena ganjil dalam proses lelang pengadaan barang di Tulungaggung. Kejadiannya, di kantor BPPKB kabupaten Tulungagung yang tengah melaksanakan proyek pengadaan sarana mobilitas layanan KB berupa perangkat notebook / laptop. Gatot Purwani dari CV.Citra Rajawali selaku salah seorang peserta lelang menyatakan kekecewaan dan keprihatinannya atas proses lelang yang dirasakan syarat nuansa kongkalikong antara pemenang tender, panitia lelang dan Kuasa Pengguna Anggaran. Dugaan ini, bermula tidak lengkapnya kehadiran panitia lelang.

Imbuh direktur CV. Larissa Pratama-Blitar, Tatang Hadi Sidharta, pihaknya yang seharusnya memenangkan tender, karena sebagai penawar terendah dalam lelang yang diikuti oleh 8 rekanan ini, menyampaikan, bahwa saat perihal tersebut dikonfirmasikan kepada panitia lelang dan BPPKB Tulungagung, keduanya malah saling lempar tanggung jawab.

Selain fakta tersebut, temuan kejanggalan juga terjadi pada surat pengumuman pemenang pengadaan notebook/laptop. Surat bernomor 027 tertanggal 20 September 2010 tertulis dalam Hal ; adalah, pengumuman pemenang pengadaan notebook, namun ada yang menyebutkan pengumuman Public Addres nomor 800 tahun 2010, dan dasar hukum yang digunakan juga terdapat kesalahan, yakni ditulis keppres nomor 80 tahun 2010, padahal seharusnya tahun 2003. Dari sini, tegas Gatot, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Saat sekarang kelima rekanan yang kalah sedang merancang laporan untuk dilayangkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), KPK, Presiden RI, Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Untuk diketahui, dalam pengadaan sarana mobilitas layanan KB di BPPKB Tulungagung sendiri, terdapat 3 item proyek, yakni pengadaan mobil operasional senilai 550 juta rupiah, pengadaan 32 unit notebook/laptop senilai 384 juta rupiah serta pengadaan 23 unit public addres senilai 184 juta rupiah. Dan kesemua proyek dibiayai dengan anggaran D.A.K tahun 2010.

"Kejaksaan dan KPK Incar Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Mobilitas KB di BPPKB Tulungagung"

Kemenangan CV. Adhita Pratama dari Surabaya dengan tawaran harga 291,8 juta rupiah, disusul CV.Genta ESP dari Sidoarjo dengan 347,3 juta rupiah sebagai cadangan pertama dan CV.instbicom Informatindo dari Trenggalek dengan 301,3 juta rupiah sebagai pemenang cadangan kedua, dalam proses tender pengadaan 32 unit laptop yang dibiayai dengan DAK tahun 2010 senilai 384 juta rupiah di BPPKB Tulungagung, berbuntut protes dari kelima rekanan yang kalah. Senin siang, mereka menggruduk ke kantor BPPKB Tulungagung untuk mengklarifikasi tender proyek yang dinilai tidak fair tersebut. Demikian diungkap tegas oleh Gatot Purwani.

Mendengar protes ini, kepala BPPKB Tulungagung, Prika Rihadi, seusai halal bihalal di kantornya menyampaikan, bahwa seluruh keputusan tender menjadi kewenangan panitia lelang yang diketuai oleh Tatag Ishwara,SE,MM. Sedangkan, jika didalamnya diputuskan bahwa pemenang tender bukan penawar harga terendah, dimungkinkan ada kriteria – kriteria mutlak yang tidak dipenuhi oleh rekanan penawar terendah. Namun demikian, pihaknya tetap akan menanyakan perihal ini kepada panitia lelang.

Sementara terkait kesalahan ketik dasar hukum dan sebagian isi dalam pengumuman pemenang lelang pengadaan notebook/laptop, dengan enteng Prika yang didampingi Kuasa Pengguna Anggaran di BPPKB, Suyitno menjawab, bahwa hal tersebut, hanya kesalahan ketik biasa. Dan pihaknya akan mengeluarkan surat ralat yang benar.

Di lain tempat saat dihubungi via telepon genggamnya, Kasi Pidsus kejaksaan negeri Tulungagung, Sugeng Akhyar, SH menengarai bahwa proses tender di BPPKB, diduga kuat ada main mata antara pihak panitia lelang, BPPKB dan pemenang tender."Iya, kalau memang seperti, bisa menguatkan dugaan adanya kongkalikong dan mengarah ke bentuk penyimpangan", jawabnya sembari berjanji akan menyelidiki kasus tersebut.

Sedangkan wakil ketua KPK bidang pencegahan, Mohammad Jasin, menyarankan kepada warga masyarakat yang dalam hal ini, rekanan yang kalah untuk melaporkan perihal tersebut secara detail kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta."Laporkan saja ke KPK, kami akan mempelajari dan menyelidikinya", tegas M.Jasin.

Ketua Banleg Sorot Proses Lelang Di BPPKB Tulungagung Indikasikan Sarat Penyimpangan

Maraknya kasus penyimpangan pada pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Tulungagung, mengundang antusias komunitas anti korupsi untuk terus melakukan investigasi. Seperti misteri pengadaan barang di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana/BPPKB kabupaten Tulungagung, yang beberapa hari lalu sempat terjadi polemik di antara para peserta lelang penyedia barang.

Panitia lelang yang menggunakan payung hukum yang tidak benar, akan menelorkan sebuah output yang cacat hukum. Maka dalam dugaan korupsi pada proses pengadaan barang di BPPKB Tulungagung ini, Suprapto, Ketua Banleg DPRD Tulungagung yang getol menggagas ranperda tentang pengadaan barang secara elektronik/e-Procurement ini, sontak akan melakukan peninjauan atas kebijakan yang diterapkan dalam proses pengadaan barang ini."Ini tidak bisa dibiarkan, kalau acuan hukumnya saja sudah salah, ya produk yang dikeluarkan, dalam hal ini lelang proyek juga tidak sah. Oleh karena itu, harus re-tender",tandas politisi PDI Perjuangan ini, keras. (HD)

Foto; Kejaksaan

Tanpa Ijin Menteri, Pengalih Fungsian Hutan di Pucanglaban, Bisa Dipidanakan (HL1)

Tulungagung, KORAN PILAR

Luas hutan di Indonesia yang dulunya mencapai 113 juta hektar, kini terus berkurang drastis akibat ulah oknum pemerintah dan pembalak liar yang terus menggunduli hutan demi keuntungan besar tanpa melihat dampak bagi lingkungan global. Kondisi perusakan hutan ini, juga terjadi di kabupaten Tulungagung – Jawa Timur. Dari luas lahan hutan 39.847 hektar atau 37,74 persen dari seluruh wilayah kabupaten Tulungagung, disebutkan oleh direktur SKM PPLH Mangkubumi Tulungagung, Ichwan Musoffa, terdapat kerusakan seluas 25 ribu hektar, yang diakibatkan oleh illegal loging, aktifitas galian C serta pengalih fungsian hutan. Padahal hutan seharusnya berfungsi sebagai wisata, cadangan, lindung dan produksi.

Salah satu contoh pengalih fungsian hutan berada di wilayah kecamatan Pucanglaban. Diketahui seluas 100 hektar lahan hutan yang berdekatan dengan pantai Molang, telah disulap menjadi tambak udang yang digarap oleh investor asing bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Tulungagung. Saat perihal ini dikonfirmasikan kepada bupati Heru Cahyono melalui sekda Tulungagung, Maryoto Birowo, ia melempar jawabannya kepada BPPT dan Bappeda.

Selanjutnya, wartawan koran ini melalui pesan singkat di telepon selulernya mendapat jawaban dari kepala BPPT, Ahmad Pitoyo, bahwa kewenangan penanganan hutan ada di PERHUTANI, dan konfirmasi dari kepala BAPPEDA, Indra Fauzi, meyakinkan bahwa pengalih fungsian sudah melalui perijinan yang lengkap.

Di lain pihak, kasubdin Penyuluhan Hutan dan Konservasi alam Jawa Timur, I Nyoman Widana mengatakan pengalih fungsian hutan di Pucanglaban, belum ada ijin dari menteri kehutanan. Tegasnya, tanpa seijin menteri kehutanan, berarti melanggar Undang – undang nomer 41 tahun 1999 pasal 50 ayat 3 a dan pasal 78, sehingga bupati terkait bisa diancam pidana 10 tahun penjara dan denda 5 Milliar rupiah.

Menilik fakta fungsi hutan yang rusak parah inilah, badan legislasi DPRD Tulungagung menginisiasi untuk membahas raperda pengelolaan hutan. Dan siap menyelidiki pengalih fungsian hutan tersebut. Jabar ketua BANLEG DPRD, Suprapto, raperda ini diharapkan mampu melindungi hutan dari bahaya kerusakan yang terus meluas. Dan kepada pemerintah kabupaten ditekankan agar memberi contoh yang baik kepada warga masyarakat dengan mengembalikan hutan sebagaimana fungsinya.

Sementara begitu mendengar fakta pengalih fungsi hutan ini, ketua umum Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia (LPKN) di Tulungagung Suyono Pujianto, mengatakan akan segera terjun ke lokasi dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak-pihak terkait agar segera diproses melalui jalur hukum. (HD)

BABAD TULUNGAGUNG


Episode Desa Macan Bang

Di Tulungagung,, lain wilayah lain cerita. Desa Macan Bang konon pernah di jadikan ajang tempur antara guru dan murid, yakni Kyai Pacet dan Kyai Kasan Besari. Kyai Kasan Besari mendirikan sebuah perguruan itu tidak di kehendaki oleh Kyai Pacet karena dianggap tidak jamak.

Pelarangan sesepuh Bonorowo atas pendirian perguruan di Dukuh Tunggul itu semata-mata karena bentuk kekhawatiran saja. Kyai Kasan Besari ilmunya belum sempurna dan orangnya keras, di khawatirkan wulangrehnya akan menyesatkan.

Tetapi tidak demikian dengan Kyai Kasan Besari, dirinya tersinggung dan tertusuk perasaannya atas larangan pendirian perguruan di Tunggul. Maka selanjutnya dibantu para muridnya dan termasuk Pangeran Kalang, Kyai Kasan Besari bermaksud memberontak dan memerangi perguruan Bonorowo berikut ingin membunuh Kyai Pacet bagaimanapun caranya.

Hingga pada suatu malam saat Kyai Pacet sedang melakukan semedi disebuah Goa, Kyai Pacet dan Pangeran Kalang bermaksud merunduk atau menikam dari belakang tapi akhirnya gagal oleh harimau putih jelmaan Kyai Pacet yang hendak menerkamnya. Dan bukan Kyai Pacet yang sudah putus lakunya jika tidak mengetahui niat jahat Besari dan Kalang pada waktu itu. Maka “Wong sabar mowo watesan “. Sesepuh Bonorowo mengejar keduanya ke arah barat, langkahnya cepat bagaikan angin.

Di suatu tempat Kyai Kasan Besari dan Pangeran Kalang sedang istirahat. Pada wajahnya masih tersirat rasa takut atas peristiwa di Goa tadi. Dan saat keduanya kembali merencanakan siasat baru untuk membunuh Kyai Pacet tiba-tiba ia dikejutkan oleh bayangan yang berkelebat dan jatuh tepat di depannya. Seorang lelaki tua dengan sorban dan jubah berwarna putih.

Setelah Kyai Kasan Besari dan Pangeran Kalang tahu jika yang datang adalah Kyai Pacet maka keduanyapun segera mengambil langkah cepat untuk menyerangnya. Maka peperanganpun tak dapat dihindari. Bagi Kyai Pacet, Kasan Besari dan Kalang adalah anak kemarin sore yang masih perlu banyak bimbingan. Dan setelah keduanya terjepit oleh jurus-jurus Kyai Pacet maka tetua Dukuh Tunggulpun segera meraih dan memetik buah kemiri yang ada disampingnya dan segera membantingnya. Berubahlah buah kemiri itu menjadi harimau besar bermata merah menyala dengan taring menyeringai siap menerkam Kyai Pacet.

Sesepuh Bonorowo hanya mundur selangkah. Sembari tersenyum mengejek dirinya membanting bungkul gamparan (bangkiak-red) hingga benda itu berubah menjadi seekor ular yang besar. Terjadilah pertarungan sengit antara harimau dan ular raksasa jadi-jadian itu.

Harimau berbulu merah jelmaan buah kemiri dari Kyai Kasan Besari itu kalah. Yang kemudian Kyai Kasan Besari dan Pangeran Kalangpun mel;arikan diri. Dan tempat dimana tetua Dukuh Tunggul itu menerima kekalahan oleh Kyai Pacet dinamakan Desa Macan Bang. (Piyoen)

iklan


Tentang Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya … Bahkan Pendidikan sampai Pengangguran. Dari situlah fenomena kehidupan terbentang dan di sinilah pembahasannya tidak perlu gonthok-gonthokan.

Acara Special

G U G U R G U N U N G

Guyonan ala Tulungagung yang njluntrung anti nggladur namun penuh canda tawa ke akraban.

Mbah Cokro Geong Bersama Para Narasumbernya

SIMAK SETIAP HARI MINGGU JAM 13.00 – 15.00.

di 103 Radio Cahaya Fm

Terminal Musik Dangdut Tulungagung

C V. W A S I S

J A S A U T A M A

AGEN RESMI TIKET KAPAL LAUT DAN KAPAL UADARA

Segala macam pesawat Domestik dan International:

Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, Lion Air, Mandala, Sri Wijaya dan Air Asia.

Juga Kapal Laut:

PELNI maupun Swasta

Proses cepat, harga miring dan tiket online atau cetak di tempat.

Alamat Jl. Dr. Soetomo No.60 Tulungagung

( Perempatan Gleduk ke Utara 300 M Timur Jalan )

Telp/Fax ( 0355 ) 322 789

SELAMA PULUHAN TAHUN TELAH MENJADI YANG TERPERCAYA

cerita lasminah

LASminah

--------------

Seorang pemuda bernama Kunto, pendiriannya kuat, gigih, tekun dan bertanggung jawab dalam keluarga. Namun sayang pemuda pendiam ini hanya mampu menyelesaikan sekolahnya sampai STM. Tapi ia merasa jika itu sudah lebih dari cukup.

.

Kunto, setelah tamat dari Sekolah Teknik Menengah di salah satu sekolah yang tidak terlalu terkenal di kotanya itulah ia ingin membantu orang tuanya untuk mencari nafkah dengan ikut salah satu keluarga warga keturunan China.

Nah … Hikayat tentang kehidupan Kunto yang agak terlihat aneh kita mulai dari sini. Majikan Kunto mempunyai anak gadis cantik bernama Chien Chien yang sudah hendak menikah. Calon suaminya bekerja diluar kota. Hingga pada suatu hari datang sebuah musibah. Calon suami Chien Chien meninggal karena kecelakaan. Konon sepeda motor yang dikendarainya selip dan menabrak pohon asem dipinggir jalan. Dan karena itulah calon suami gadis majikan Kunto tewas dalam perjalanan saat hendak dibawa ke Rumah Sakit.

Karena musibah itu kegelisahan Chien Chien tak dapat disembunyikan. Hari-harinya terlihat murung. Waktu terus berlalu, dan yang Kunto ketahui Chien Chien selalu melinangkan air matanya.

Sejenak kita tinggalkan Chien Chien… Pada suatu malam udara panas tiba-tiba menjadi dingin. Dari kejauhan suara petir bersautan. Dalam hati Kunto berkata “ Lebih baik pulang sekarang dari pada nanti kehujanan “. Memang sudah menjadi kebiasaan Kunto selalu pulang malam dari rumah mejikannya, maklum pekerjaan banyak dan kedua majikannya yakni yang laki-laki dan perempuan menaruh kepercayaan yang dalam kepada Kunto.

Namun ketika Kunto hendak pulang dan hendak mengayuh sepedanya tiba-tiba majikan yang perempuan memanggil “ To, tolong guci ini kamu kubur di pemakaman “. Mendadak tubuh Kunto panas dingin karena takut. “ Kenapa harus di kuburan ?”. Gumamnya dalam hati. Namun guci itu tetap diraihnya dan Kunto segera pamit.

Baru beberapa meter saja Kunto mengayuh sepedanya hujan mulai turun. Padahal jarak rumah majikan dengan rumahnya kurang lebih 2 km. Tetapi karena ada rasa penasaran dalam hatinya tentang isi guci, meski hujan semakin deras mengguyur Kunto tetap bertahan diatas sepedanya dan tak mau berteduh.

Sesampainya dirumah setelah tubuhnya kering Kunto segera membuka tutup guci yang terbuat dari keramik. Awalnya ia mengira jika guci itu adalah tumbal dan berisi emas. Namun sontak saja ia kaget, ternyata guci itu berisi kain putih yang penuh dengan bercak darah. Dan semakin ia amati ternyata bercak darah itu berbentuk gumpalan. Pikiran tak tenang berkecamuk dalam diri Kunto. Tak mungkin ia ke pemakaman untuk mengubur guci itu karena hujan dan yang pasti lagi karena takut. Maka terambil keputusan olehnya untuk tidak mengindahkan amanat juragan, akhirnya guci itu ditanam di kamar kosong yang ada dirumahnya atau dikamar sebelah kamar tidurnya.

Beberapa hari setelah itu memang tidak ada hal yang ganjil. Namun setelah sekitar 36 hari atau orang jawa bilang “ Selapan Dino “ Kunto sering merasakan di rumahnya ada bau bayi. Bahkan sering juga Kunto mendengar suara tangis bayi yang nyaring di rumahnya. Tetapi jika suara itu benar-benar dirasakan dan di amati maka akan hilang. Dan suara tangis itu biasanya datang usai magrib. Hal itu berlangsung sekitar tiga bulan, hingga akhirnya suara tangis bayi itu lenyap sama sekali.

Kunto, sejauh itu masih tetap bekerja pada Papa dan Mama Chien Chien. Suasana duka tak lagi terlihat pada wajah Chien Chien, senyumnya kini terlihat cerah. Hingga sekitar satu tahun kemudian Kunto kembali menemukan tanda-tanda yang tidak beres di rumahnya. Dirinya sering melihat anak kecil berlari kadang bermain loncat-loncatan di dalam dan belakang rumahnya. Bahkan pernah saat Kunto hendak masuk kamar mandi dirinya berpapasan dengan anak kecil namun setelah dibiarkan lewat anak itu tiba-tiba hilang. “ Ach,, Cuma illusi “ gumamnya dalam hati. Tetapi hal aneh itu juga tidak berlangsung lama.

Selama adanya kejadian-kejadian aneh itu Kunto tak pernah bercerita kepada siapapun meski dengan orang tuanya. Sembilan tahun telah berlalu, kini Kunhto tak lagi bekerja di rumah Chien Chien. Namun karena mantan majikannya itu baik Kunto sering main dirumahnya walaupun hanya sekedar mampir. Nah.. Dalam kurun waktu sembilan tahun itulah hal aneh kembali terjadi. Dalam mimpi Kunto sering di datangi gadis kecil yang sangat cantik kira-kira berusia sepuluh tahun. Dalam mimpi gadis itu sering membangunkan Kunto jika bangun tidur kesiangan. Atau malam hari jika Kunto ketiduran dan lupa belum sholat Isya’ bahkan tak jarang datang dalam mimpi hanya sekedar bercanda.

Aneh memang,,, “ Siapa ya … Ach, itu hanya mimpi, tapi kenapa selalu dia yang datang …” Itulah yang selalu di pikirkan Kunto. Hingga pada suhatu malam tepatnya malam Selasa Kliwon, udara terasa gerah hingga Kunto merasa sulit untuk tidur.

Sampai akhirnya tengah malam baru sekejap saja dia memejamkan mata, ia merasa di dalam rumahnya ada angin yang bertiup sangat kencang. Sampai ia terbangun dan ketika benar-benar sudah sadar, angin itu masih terasa sangat bergemuruh.

Dan bersamaan dengan hilangnya angin seperti ada suara langkah kaki menuju kamar Kunto. “ Thok .. thok .. thok .. “ Pintu kamar Kunto di kethuk dari luar. Awalnya ia gemetar tapi rasa takut itu hilang karena ia mengira jika yang mengetuk pintu itu adalah ibunya. Gagang pintu di raih, dan setelah pintu benar-benar terbuka, “ J l e g … “. Bersambung … ( Piyoen )