Senin, 30 Agustus 2010

PELANTIKAN BUPATI LAMONGAN

Lamongan, Koran PILAR

Dengan melalui perjuangan yang panjang akhirnya pasangan Fadeli dan Amar Saifudin (FAHAM) terpilih juga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan yang baru. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati itu tepatnya siang oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lamongan. Sekitar kurang lebih 500 petugas yang mengamankan berlangsungnya pelantikan tersebut serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamongan Makin Abbas berjalan aman dan lancar.

Gubernur Soekarwo mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru agar dapat menepati janji-janjinya kepada masyarakat Kabupaten Lamongan semasa kampanye. Dan Janji tersebut harus dibuktikan diantaranya terwujudnya Lamongan yang sejahtera,berkeadilan, beretika dan berdaya saing. Disamping itu juga harus diperhatikan masalah pendidikan, pertanian,perikanan dan Pondok Pesantren. Sedangkan untuk perangkat desa saat kampanye dijanjikan kendaraan baru, hand traktor untuk kelompok tani.

Selain mengingatkan Gubernur juga menyampaikan pesan dari Mendagri agar Bupati dan Wakil Bupati baru mempertahankan NKRI serta pemegang kekuasaan tertinggi berada di tangan Presiden. Sementara itu kepada Masfuk dan Tsalits Fahami Pak DE Karwo menyebut bahwa keduanya merupakan contoh kepala daerah di Jatim begitu rukun karena telah berperan sesuai porsinya masing-masing.

“Dalam memajukan Kabupaten Lamongan banyak peluang terutama di sektor jasa dan industri pengolahan yang harus dilaksanakan oleh Bupati dan Wakilnya yang baru. Untuk penguatan disektor industri pengolahan perlu adanya perluasan akses kredit murah, sedangkan pra produksi Lamongan sudah dikenal bagus sehingga menjadi produsen padi dan ikan tertinggi di Jatim yang ditunjang oleh industry pengolahan pasca produksi,” tegas Pak De Karwo.

Sejumlah tokoh yang hadir dalam pelantikan tersebut Mantan Bupati Lamongan R. Moch Faried, Bupati Bojonegoro Suyoto, Kepala Bakorwil Bojonegoro Setiadjit, Danrem CPYJ Kolonel Inf.Sumardi, Kapolres Lamongan AKBP Gagas, Ketua DPRD Jatim Imam Sunardi, dan staf ahli Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal Andi Ramli. Disamping itu hadir pula Imam Nahrawi anggota FKB, Gondo Radityo Gambiro anggota F Demokrat,Eddy Kuntadi dan Erlangga keduanya anggota FP Golkar serta Viva Mauladi anggota F PAN semuanya dari anggota DPR RI Pusat.

Siap melanjutkan Pembangunan

Seusai acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati baru ditempat yang beda mantan Bupati Lamongan Masfuk mengatakan bahwa untuk pembangunan Kabupaten Lamongan saya optimis dimana nantinya Bupati dan Wakil Bupati baru dapat melanjutkan pembangunan serta mensejahterakan masyarakat Lamongan.

“ Dengan kebersamaan atau solidaritas masyarakat ,tokoh-tokoh dan aparat pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Lamongan, karena dukungan tersebut kami dapat membangun Lamongan lebih maju serta berkembang secara pesat. Dan salah satunya adalah kenaikan suatu pembangunan sektor Ekonomi dimana sebelumnya 5% sekarang menjadi 34% ini merupakan harapan dari masyarakat Lamongan dan ke depan Lamongan akan lebih maju ,makmur serta anak-anak kita lebih cerdas maupun lapangan kerja terbuka ,“ tegas Masfuk.

Sementara itu menurut Fadeli dan Amar saifudin selaku Bupati dan Wakil Bupati baru menyampaikan bahwa kami akan melaksanakan apa yang telah menjadi pesan dari Gubernur serta akan melanjutkan pembangunan Lamongan yang sudah disampaikan oleh Bupati Masfuk dimana secara otomatis merupakan harapan dari masyarakat Lamongan.

“Untuk langkah awal kami akan konsolidasi internal terlebih dahulu melalui SKPD , DPRD dan tokoh - tokoh masyarakat sehingga untuk program-program yang sudah disampaikan dalam visi misi itu bisa melanjutkan pembangunan di lini sektor. Jadi hal tersebut nantinya akan menjadi tolok ukur sampai sejauh mana kekurangan pembangunan saat ini, misalnya saja infrastruktur yang belum terselesaikan secara keseluruhan mungkin karena keterbatasan dana baik itu ditingkat Kabupaten maupun Propinsi. Sedangkan konsep dan tujuan daripada kinerja kami adalah mensejahterakan masyarakat Lamongan. (sugi)

Penipuan Oknum Petugas PLN di Tulungagung Resahkan Warga

Tulungagung, Koran PILAR.

Sebagai konsumen listrik, warga masyarakat diimbau untuk waspada terhadap aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas karyawan PLN, karena sudah banyak menjadi korbannya. Demikian halnya yang terjadi di Kab. Tulungagung terutama di sejumlah kecamatan yang berada di pinggiran.

“Aksi penipuan yang mengaku petugas PLN di Kab. Tulungagung marak dan tentu saja meresahkan masyarakat konsumen jika tidak segera ditindak aparat berwenang. Adapun modusnya, mereka menawarkan jasa pemasangan baru atau tambah daya kepada warga dengan tarif tinggi.”ujar Padi/Banjir, warga Kec.Campurdarat.

Dedih mengatakan, tidak sedikit warga yang merasa tertipu ulah oknum tersebut. Warga yang menjadi sasaran berasal dari Kecamatan Bandung, Besuki, dan Campurdarat. “Kami prihatin atas maraknya aksi penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Setiap melakukan aksinya, banyak pelanggan PLN yang merasa dirugikan,” katanya.

Salah seorang korban aksi penipuan warga Kecamatan Besuki, Padi/Banjir mengatakan, sekitar satu setengah bulan yang lalu dia kedatangan dua tamu yang mengaku petugas PLN.

Kedua orang tersebut dengan nada meyakinkan mengaku bisa membantunya melakukan tambah daya listrik di rumah. Percaya dengan kedua orang tersebut, dia memberikan uang senilai Rp.8.800.000. “Janjinya dalam jangka waktu paling telat tiga hari, penambahan daya di rumah saya akan dilakukan. Tetapi, sampai saat ini ternyata orang tersebut tak pernah datang lagi,” sesalnya.

Kekecewaannya makin menjadi ketika dia menanyakan hal tersebut kepada UPJ PLN setempat, ternyata kemudian diketahui kedua orang tersebut merupakan penipu yang memang sudah cukup lama melakukan aksinya.

Untuk mengantisipasi aksi penipuan tersebut, menurut petugas UPJ PLN Tulungagung, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Polsek setempat. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pelanggan yang ingin memasang baru atau menambah daya, untuk jangan sekali-kali menggunakan jasa calo atau orang lain.

“Sebaiknya langsung datang ke kantor pelayanan PLN terdekat. Syaratnya hanya membawa fotokopi KTP serta rekening,tanpa dipungut biaya,” ujar seorang petugas UPJ PLN Tulungagung. Dia mengatakan, setiap petugas PLN yang melaksanakan tugas pekerjaan di luar kantor, selalu dilengkapi identitas dan surat tugas *tiem*.

Menghias Ramadhan Dengan Komitmen Anti Korupsi. Tulungagung Dibidik KPK Dengan 38 Kasus.


Tulungagung, Koran PILAR.

Sedikitnya ada 38 kasus terkait korupsi di Kabupaten Tulungagung,sejak tahun 2004 hingga 2010,dari 38 kasus tersebut 3 diantaranya masuk TPK (Tindak Pidana Korupsi) salah satunya adalah kasus yang sempat menggoncang Kota Marmer di Tahun 2004 terkait kenaikan gaji anggota Dewan yang mencapai sekitar 500 %.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) Bibit Samad Riyanto Kamis (19/8) di Hall Liur Jl.KH Abdul Fattah saat menjadi pembicara Dialog dan Diskusi Anti Korupsi bersama komunitas Anti Korupsi diantaranya BEM STAIN, UNITA, STKIP PGRI, LSM Cemenung, LSM The Jayeng Kusuma Center, LSM PSLH Mangkubumi, PMII Cabang Tulungagung, Kalangan Guru Swasta,serta orang tua wali siswa SMP dan SMA dan kalangan Media.

Dalam orasinya Bibit Samad Riyanto mengatakan “wewenang KPK sebatas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat public,mulai Presiden,DPR / MPR Gubernur,Bupati/Wali Kota yang nilai nominalnya mencapai sekitar minimal Rp.1 Milyar, sedangkan dibawah nominal Rp.1 Milyar merupakan wewenang Kejaksaan atau Kepolisian,ungkapnya.

Masih ungkap Bibit Samad Riyanto tugas KPK tetap mengacu pada UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang tipikor.Ditambahkan oleh Bibit Samad Riyanto, KPK tidak gegabah dalam menentukan seseorang sebagai tersangka,karena KPK tidak mengenal SP3, dalam konteks ini KPK perlu mengumpulkan alat bukti, sedangkan alat bukti ada lima yakni, pengakuan saksi, pengakuan tersangka, dokumen, pernyataan ahli dan petunjuk.

Alat bukti ini penting karena jika tidak dikuatkan alat bukti, maka akan gugur, dalam menentukan alat bukti tentu tidak mudah dan memerlukan waktu yang cukup lama, yang perlu diketahui masyarakat luas, apabila KPK sudah menetapkan suatu perkara yang masuk tahap penyidikan, maka penyidikan tersebut tidak bisa dihentikan.

Dengan begitu tersangka harus jelas benar yang harus didukung alat bukti yang kuat, sebelum dijadikan tersangka, dengan alat bukti yang kuat, maka seseorang tersangka tidak bisa mengelak atas perbuatan yang dilakukannya. ungkapnya.

Sementara Ketua Pelaksana Dialog Anti Korupsi Cahyo Kurniadi mengatakan “dibulan suci yang penuh khidmat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Kabupaten Tulungagung sebagai tempat tujuan Safari Ramadhan dengan Thema Menghias Ramadhan dengan Komitmen Anti Korupsi, menuju Tulungagung Berintegritas Anti Korupsi. Acara ini digelar mulai pukul 12.00 siang hingga pukul 19.00 malam, sekaligus melakukan berbuka puasa bersama ungkapnya.*sak*.

BNP Jatim Adakan Test Urine Di Lapas Tulungagung.


Tulungagung, Koran PILAR.

Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim, Selasa (24/8) kemarin, melakukan tes urine dan razia obat-obat terlarang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung. Hasilnya, salah seorang narapidana bernama Idiwan Ali, 29, dinyatakan positif dan diduga menggunakan sabu-sabu.

Temuan BNP ini cukup mencengangkan. Masalahnya, Idiwan merupakan narapidana kasus pencurian. Dia divonis majelis hakim enam bulan penjara dan bakal keluar pada Bulan Oktober 2010 mendatang.

Kepala Bidang Penegakan Hukum BNP Jatim, Tjahjo Widodo SH MHum menyatakan jika terbukti ada tahanan atau narapidana yang urine-nya positif mengandung narkoba akan diadakan penelitian lebih lanjut. Termasuk di antaranya yang bersangkutan bisa diterapi jika masih terpengaruh obat-obat terlarang.

Sebelumnya, Kalahar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tulungagung, AKBP Yuli Hermanto yang ikut dalam razia mengatakan hal sama. Bahkan dia mengancam akan menyidik penghuni Lapas kalau terbukti mengonsumsi narkoba. “Bagi yang pertama dinyatakan positif, maka akan diadakan tes ulang. Kalau tes kedua tetap positif maka bisa disidik di Sat Narkoba Polres,” tandasnya.

Pelaksanaan tes urine kemarin, menurut Tjahjo Widodo, untuk mengetahui tiga item zat narkoba yang berpotensi digunakan penghuni Lapas Tulungagung. Ketiganya yakni tes penggunaan ganja, ekstasi dan sabu-sabu.

Selanjutnya, Tjahjo Widodo mengungkapkan kegiatan tes urine di Lapas Tulungagung merupakan kegiatan yang ketiga kalinya dilakukan BNP Jatim untuk Lapas dan Rutan se-Jatim. Sebelum ini kegiatan serupa dilakukan di Lapas Lowokwaru Malang dan Rutan Medaeng Sidoarjo. “Setelah Lapas Tulungagung, kami juga merencanakan hal serupa di Lapas Pamekasan dan Lapas Madiun,” katanya.

Tidak seperti hasil yang didapat di Lapas Tulungagung, lanjut Tjahjo Widodo, hasil tes urine di Lapas Lowokwaru dan Rutan Medaeng tidak menemukan penghuni sel prodeo tersebut positif mengonsumsi narkoba.

Dari data BNP Jatim disebutkan Kabupaten Tulungagung termasuk peringkat ke-4 di Jatim dalam hal pengungkapan kasus narkoba setelah Surabaya, Sidoarjo dan Kediri. Pada triwulan pertama tahun 2010 tercatat di Kota Marmer ada 15 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang. Sedang, triwulan kedua tahun 2010 jumlah perkara meningkat menjadi 27 dengan jumlah tersangka 31 orang.

Selain melakukan tes urine bagi 75 narapidana / tahanan dan aparat Lapas Tulungagung secara acak, BNP Jatim yang bekerjasama dengan BNK Tulungagung kemarin juga melakukan razia di sel-sel narapidana / tahanan narkoba. Namun, razia ini tidak dapat menemukan barang-barang haram itu.

Sementara itu, Kepala Lapas Tulungagung, Suheriyanto Bc.IP SH MH melalui Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Widjianto SPd memastikan Idiwan Ali tidak mengonsumsi sabu-sabu dalam sel narapidana. “Dia (Idiwan) mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak sebelum masuk tahanan. Dan sekarang masih ada pengaruh di dalam tubuhnya. Rencananya, nanti akan diterapi di Bogor,” paparnya.*sak*.

Mui Dan Ormas Pemuda Ngluruk Dewan, Tolak RAPERDA Miras.



Tulungagung, Koran PILAR.

Sedikitnya 30 orang dari perwakilan MUI Cabang Tulungagung,serta Ormas Pemuda diantaranya KNPI, PMII, HMI, GMNI, IPPNU, PCNU, PC.MUHAMMADIYAH dan santri Pondok Pesantren Al Hikmah Mlaten Kecamatan Kauman Tulungagung Selasa (24/8) kemarin ngluruk ke Gedung DPRD Tulungagung, mereka sepakat menolak Raperda Miras yang saat ini tengah digodok oleh Pansus 2 dan Tim Eksekutif.

Ketua MUI Cabang Tulungagung KH.Gus Hadi Mahfud mengatakan kedatanganya menyampaikan aspirasi terkait adanya rancana Legislatif dan Eksekutif membuat raperda Miras,dalam draf raperda Miras yang diajukan pihak Eksekutif subtansinya tidak sesuai dengan nafas agamis,dalam raperda tersebut dicantumkan proses ijin penjualan miras yang semata untuk melegalkan miras itu sendiri,mestinya raperda bukan untuk proses ijin penjualan,tetapi seharusnya pelarangan menjual miras,karena dampak miras sangat merugikan masyarakat luas.ungkapnya.

Sebaiknya substansi raperda miras agar dirubah yang kemudian diarahkan untuk pelarangan menjual miras secara umum, jika raperda miras (minuman keras beralkohol) tersebut disahkan pihaknya meminta masyarakat pondok pesantren menolaknya.

Sementara Ketua KNPI Tulungagung Nyadin,mengatakan sebaiknya legislatif dan Eksekutif tetap mengedepankan kepentingan ummat beragama,karena jika hanya mengejar setoran PAD ujung-ujungnya menghalalkan segala cara hanya untuk mengangkat adanya Perda Miras, jelas merugikan masyarakat luas.ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung H.Achmad Djadi yang didampingi Ketua Pansus 2 DPRD Zaenudin As’ari serta Ketua Fraksi PKB Maschud mengatakan “ pihaknya belum melakukan public hearing terkait raperda miras,rencana dalam pekan depan public hearing dilakukan dengan mengundang berbagai tokoh masyarakat, ulama, ormas pemuda, serta kalangan media, jika dalam subtansi draf yang diajukan oleh Eksekutif kurang memenuhi sasaran,sebaiknya ditolak saja, artinya pihak Eksekutif agar mengajukan raperda lagi dengan nuansa baru yang mengarah pada pelarangan penjualan miras” bukan melegalkan.ungkapnya.* sak*.