Selasa, 29 Maret 2011

KPU Butuh Rp 23,1 Miliar Selenggarakan Pemilukada 2013

Tulungagung, PILAR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Tulungagung membutuhkan dana sebesar Rp 23,1 miliar untuk penyelenggaraan Pemilukada setempat tahun 2013 mendatang. Dana sebesar itu diproyeksikan untuk dua kali putaran.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Kab Tulungagung, Suyitno Arman SSos pada PILAR, Kamis (3/3) kemarin. “Setelah kami melakukan perhitungan didapat angka Rp 23,1 miliar. Ini untuk dua kali putaran,” ujarnya.

Secara rinci, dia memaparkan untuk tahap pertama dibutuhkan dana sebesar Rp 16,8 miliar. Dan jika kemudian dilakukan putaran kedua, dibutuhkan lagi tambahan dana Rp 6,3 miliar. Jadi keseluruhannya Rp 23,1 miliar.

Suyitno Arman menyebut kebutuhan dana penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2013 tersebut sudah diajukan secara resmi ke Pemkab Tulungagung baru-baru ini. Harapannya, Pemkab segera melakukan saving (menabung) dalam APBD.

“Saving diperlukan karena penyelenggaraan pemilukada semakin dekat. Apalagi tahun 2012 tepatnya bulan Juni 2012 tahapan Pemilukada sudah dimulai,” paparnya.

Menjawab pertanyaan, pria lulusan FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini mengatakan tahun depan saat tahapan Pemilukada dimulai harus sudah ada dana Pemilukada yang dicairkan. “Karena itu, harapannya kan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2011 sudah ada saving. Kemudian dalam APBD 2012 juga ada saving, sehingga saat tahapan Pemilukada dimulai tidak ada hambatan dalam soal dana,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Suyitno Arman, informasi yang didapatnya Pemkab Tulungagung sedang melakukan pembahasan soal estimiasi biaya Pemilukada yang sudah diajukan oleh KPU tersebut. “Harapan kami saving benar-benar terealisasi dalam PAK APBD 2011,” tandasnya lagi.

Seperti diketahui tahun 2008 lalu, estimasi penyelenggaraan Pemilukada di Tulungagung untuk dua putaran sebesar Rp 21 miliar. Saat itu dana yang dianggarkan untuk tahap pertama mencapai Rp 11 miliar.

Beberapa waktu lalu, Bupati Tulungagung, Ir Heru Tjahjono MM sudah berkomitmen untuk melakukan saving penyelenggaraan Pemilukada tahun 2013. Dia merencanakan tahun 2011 ini sudah ada saving sebesar Rp 5 miliar dalam PAK APBD 2011.

Namun demikian informasi yang diperoleh PILAR menyebutkan dalam PAK APBD 2011 yang bakal dilakukan pada pertengahan tahun ini Pemkab Tulungagung hanya akan melakukan saving sebesar Rp 2 miliar saja. Alasannya, karena keterbatasan dana. (yoen)

4,5 Tahun Tak Digaji, TKW Lapor Dinsosnakertrans

Tulungagung, PILAR

Sebagian TKW (tenaga kerja wanita) asal Indonesia yang bekerja di luar negeri terus tak luput dari derita. Salah satunya, Eli Choiriyah (25) warga Desa Kepuhrejo Kecamatan Ngantru Kab Tulungagung. Dia, Selasa (8/3), melapor ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab setempat karena tidak mendapat gaji selama 4,5 tahun.

Ironisnya lagi, Eli mengaku mendapat siksaan dari majikannya di Jeddah Arab Saudi selama bekerja tanpa gaji tersebut. “Saya sering mendapat perlakuan kasar dari majikan perempuan atau yang laki-laki. Tidak hanya cakaran di wajah tapi juga disiram air panas,” ujar Eli sambil menunjuk daerah punggungnya yang dikatakan bekas siraman air panas.

Selain punggung, memang wajah perempuan lajang itu terlihat penuh bekas luka. Kendati coba disembunyikan dengan usapan bedak, bekas-bekas luka tersebut masih tampak menonjol.

Eli berharap Dinsosnakertrans Pemkab Tulungagung dapat membantu mendapatkan haknya atas gaji yang belum dibayar. “Sejak pertama bekerja tahun 2006, saya dijanjikan gaji 600 Real. Tapi belum juga dibayar sampai saya pergi dan ditampung di KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Jeddah dan dipulangkan akhir Februari 2011 lalu,” paparnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan pula jika sesuai surat yang diterima sebenarnya akan dipekerjakan di rumah Talal Saed. Namun saat tiba di Arab Saudi justru dipekerjakan di rumah keluarga Cholil. “Yang saya tahu Cholil dan Talal bersaudara,” terangnya.

Menjawab pertanyaan, Eli mengatakan ada 10 orang TKW/TKI asal Tulungagung yang dipulangkan ke tanah air bersamanya. “Tapi hanya saya yang bervisa untuk bekerja, lainnya visa umroh,” tandasnya.

Kedatangan Eli ke Kantor Dinsosnakertrans Pemkab Tulungagung kemarin di dampingi beberapa sanak kelurganya. Mereka kemudian diterima oleh Kasi Pengawasan Bidang Pengawasan dan Hubungan Industri Dinsosnakertrans Pemkab Tulungagung, Markam Sunarto.

Menurut Markam Sunarto masalah Eli akan dikonfirmasi dengan BNP2TKI. Alasannya, Eli saat berangkat menunju Saudi Arabia menggunakan jasa PJTKI yang beralamat di Jakarta. “Kami dari Dinsosnakertrans Pemkab Tulungagung akan membantu pengurusan masalah ini,” janji Markam Sunarto. (yoen)

BKD Perkirakan April Pelantikan CPNS 2010

Tulungagung, PILAR

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tulungagung memperkirakan baru Bulan April 2011 mendatang peserta rekruitmen CPNS formasi 2010 yang dinyatakan lulus tes seleksi akan dilantik sebagai CPNS. Saat ini para peserta yang lolos tes tersebut belum bisa masuk kerja.

“Kami perkirakan Bulan April sudah turun NIP (Nomer Induk Pegawai) bagi CPNS formasi 2010. Sekarang pastinya sedang proses,” ujar Kepala BKD Pemkab Tulungagung, Drs Kusmadi MSi pada PILAR, Minggu (27/3).

Sejauh ini, lanjut dia, BKD Pemkab Tulungagung tengah mempersiapkan rencana kegiatan orientasi bagi CPNS formasi tahun 2010 itu. Yakni orientasi yang akan berlangsung selama sepekan.

“Seperti tahun lalu, kami sudah merencanakan kegiatan orientasi. Orientasi ini akan berjalan selama seminggu dan materinya bermacam-macam. Ada mengenai materi tentang etika PNS sampai kedisiplinan dan peraturan baris berbaris,” paparnya.

Ketika ditanya apakah belum diberikannya SK (surat Keterangan) CPNS dan NIP bagi CPNS pemkab Tulungagung formasi 2010 akibat adanya permasalahan yang serius di BKN, Kusmadi membantahnya. Dia menjamin tidak ada masalah dalam pelaksanaan tes pengadaan CPNS Pemkab setempat formasi 2010.

“Belum diberikannya NIP bagi CPNS formasi 2010 bukan karena ada masalah dalam tes kemarin. Tulungagung tidak ada masalah. Yang jelas kami memperkirakan karena giliran saja. Kami harus menunggu giliran,” jelasnya.

Kusmadi menjelaskan BKN membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk menurunkan NIP bagi CPNS baru. Terlebih tidak hanya CPNS baru asal Pemkab Tulungagung yang diurusi. “Di Jatim saja ada 38 daerah kota dan kabupaten. Jadi kami menunggu saja sesuai urutan. Kalau dihitung-hitung memang relatif lama. Tapi prosesnya seperti itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, sesuai hasil tes CPNS Pemkab Tulungagung formasi 2010 didapat hasil 198 peserta tes dari 200 lowongan yang dinyatakan lulus dan bakal dipekerjakan di lingkup Pemkab Tulungagung. Dua formasi tidak terisi karena satu tidak ada yang mendaftar dan satu lagi mengundurkan diri.

Formasi yang tidak ada pendaftarnya yakni formasi tenaga arsip. Sedang yang mengundurkan diri adalah peserta berasal dari Sidoarjo yang lolos untuk tenaga di Dinas Perhubungan. Dia mengundurkan diri beralasan lebih memilih menjadi PNS Pusat di Kalimantan. (yoen)

Dindik Bantah Dana Block Grand SMPN 1 Dihentikan

Tulungagung, PILAR

Kabar dihentikanya dana block grand dari Pemerintah Pusat untuk SMPN 1 Tulungagung dibantah oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkab setempat. Dikatakan belum ada pemberitahuan resmi atau surat dari Pemerintah Pusat terkait dana revitalisasi RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) itu.

“Belum ada surat ke Dinas Pendidikan terkait peghentian dana revitalisasi RSBI bagi SMPN 1 Tulungagung,” tandas Sekretaris Dindik Pemkab Tulungagung, Drs Siswo pada PILAR, Senin (28/3).

Diakui, kendati pemberian dana block grand langsung ke sekolah bersangkutan, namun biasanya Dindik mendapat pemberitahuan. Seperti tahun lalu dimana SMPN 1 Tulungagung mendapat dana block grand yang mencapai Rp 1,3 miliar.

“Kami saat itu mendapat pemberitahuan ada dana block grand untuk SMPN 1 Tulungagung. Kalau tidak salah pemberitahuan itu pada Bulan Juni atau Juli saat dana block grand cair,” paparnya.

Informasi yang diperoleh PILAR menyebutkan untuk tahun 2011, dana block grand yang disebut juga dana revitalisasi untuk pengembangan RSBI menjadi SBI bagi SMPN 1 Tulungagung sudah dihentikan oleh Pemerintah Pusat. Kabar penghentian ini terkait dengan pencopotan Kepala SMPN 1 Tulungagung, Drs Bambang AS yang dinilai kontroversial dan menyalahi aturan RSBI. Apalagi kemudian membuat pula Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kemendiknas RI, Suyanto kecewa dan kekecewaannya itu diutarakan saat berlangsungnya ajang Nasional Sience Camp RSBI di Kampus C Unair beberapa waktu lalu.

Sesuai program yang telah dicanangkan SMPN 1 Tulungagung pada tahun 2011 ini direncanakan mereka akan kembali mendapat dana block grand sebesar Rp 1,2 miliar. Dana tersebut bakal digunakan untuk pembiayaan sarana dan prasarana lanjutan sebelum menuju SBI.

Dana block grand untuk RSBI ini pada tahun 2010 hanya diberikan pada 25 sekolah se-Indonesia. Termasuk di antaranya pada SMPN 1 Tulungagung.

Dari Kantor DPRD Tulungagung, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Suwito SPd sangat menyayangkan jika kabar penghentian pemberian dana block grand bagi SMPN 1 Tulungagung benar-benar menjadi kenyataan. “Jika memang dana block grand sampai dihentikan itu merupakan tanggung jawab Dindik. Dindik harus bertanggungjawab,” katanya.

Rencananya, menurut Suwito, Komisi A DPRD Tulungagung akan mencari tahu tentang kebenaran kabar pengehntian dana block grand tersebut. Salah satunya dengan bertanya langsung ke Dindik Tulungagung. “Selain kami pun akan melakukan inspeksi ke SMPN 1 Tulungagung. Hal ini untuk memastikan apakah pengucuran dana block grand tahun lalu sudah berjalan baik atau tidak,” tuturnya. (yoen)

Perjuangkan Honor Honda Pemkab Diatas UMR

Tulungagung, PILAR

Komisi A DPRD Tulungagung terus memperjuangkan agar honor honorer daerah (Honda) Pemkab setempat yang dibiayai APBD Kabupaten dapat diatas upah minimal regional (UMR). Apalagi jumlah Honda di lingkup Pemkab Tulungagung kini semakin sedikit dan tinggal tak sampai 50 orang.

“Kami sangat mendukung dan kini terus berjuang agar honor Honda dinaikkan. Kasihan juga mereka, di antara rekan-rekannya sudah menjadi CPNS atau PNS mereka masih mendapat honor yang dibawah UMR,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Suwito SPd pada PILAR, Selasa (8/3).

Menurut Suwito, para Honda yang masih bertahan di Pemkab Tulungagung adalah honorer yang tidak bisa diangkat sebagai CPNS akibat tidak memenuhi persyaratan. Utamanya masalah umur. Mereka tidak masuk dalam pemberkasan CPNS karena pada tahun 2005 sudah berumur di atas 46 tahun.

“Jadi sudah selayaknya Pemkab memberi penghargaan dengan memberi honor di atas UMR. Mereka tentu sudah bekerja relatif lama tapi tidak bisa diangkat sebagai PNS karena kendala umur,” paparnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs Alfin Halim MM. Dikatakan, pemberian honor diatas UMR bagi Honda yang tidak bisa diangkat sebagai CPNS sangat layak dan perlu dukungan. “Selain jumlah mereka tinggal sedikit. Kan untuk penghargaan di masa menjelang pensiun,” ucapnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan honor Honda di lingkup Pemkab Tulungagung hanya antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Dan ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tulungagung, Drs Kusmadi MSi.

Diakuinya, honor Honda yang dibiayai APBD Kabupaten masih dibawah UMR. “Ya begitulah antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu,” katanya.

Selanjutnya Kusmadi memaparkan dia tidak berwenang untuk menyetujui atau tidak atas perjuangan anggota DPRD yang menghendaki kenaikan honor bagi Honda. Masalahnya kewenangan tersebut ada pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab.

“Kami hanya mendata tenaga honorernya. Dan memang betul tenaga honorer tinggal sedikit. Tak lebih dari 50 orang. Mereka tidak bisa diangkat sebagai CPNS karena kebanykan dari faktor umur yang sudah lebih dari 46 tahun saat proses pemberkasan ,” pungkasnya. (yoen)