Selasa, 29 Maret 2011

Legislasi DPRD Tulungagung Jadi Rujukan Daerah Lain


Tulungagung, PILAR

Kantor DPRD Tulungagung saat ini kerap mendapat kunjungan dari anggota DPRD daerah lain. Mereka kebanyakan melakukan kunjungan kerja ke Kota Marmer untuk melihat proses legislasi daerah.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Sutikno MM, pada PILAR, Rabu (2/3), mengungkapkan banyak daerah yang berkeinginan untuk mendalami proses legislasi yang terjadi di Tulungagung. “Setelah belum lama ini dari Kab Bengkayang Kalimantan Barat, sekarang (kemarin siang) dari Kab Sidoarjo. Semuanya berkait dengan proses legislasi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sutikno, sudah ada beberapa daerah lain yang sudah menghubungi Sekretariat DPRD Tulungagung untuk melakukan kunjungan kerja serupa. Seperti dari salah satu daerah di Provinsi Bali.

Mantan Sekretaris KPU Kab Tulungagung ini tidak memungkiri jika DPRD Tulungagung menjadi rujukan pembuatan legislasi daerah karena relatif banyaknya Perda (Peraturan Daerah) yang dibuat. Utamanya Perda atas insiatif DPRD.

“Mungkin hal itu yang kemudian membuat DPRD daerah lain berkeinginan ke Tulungagung. Mereka ingin melihat proses legislasi yang terjadi disini,” paparnya.

Ketua Badan Legislasi DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA menyatakan hal serupa. Disebutkan dia, Tulungagung saat ini dinilai sebagai daerah kabupaten di Indonesia yang menelorkan banyak Perda atas insiatif DPRD.

Sekedar untuk diketahui dalam tahun 2010, Perda yang disahkan atas insitaif wakil rakyat mencapai 14 Perda. Dan tahun 2011 direncanakan Perda inisiatif DPRD yang bakal disahkan mencapai 20 Perda. “Data dan faktanya memang begitu. Perda sekarang banyak dari insiatif DPRD. Bandingkan saja dengan salah satu saerah di Jatim, saya tidak sebutkan daerahnya yang hanya 2 Perda saja inisiatif DPRD-nya dalam setahun,” terangnya.

Dijelaskan Suprapto, ada beberapa Raperda yang kemudian disahkan sebagai Perda dapat disebut yang pertama ditelorkan di negeri ini. Seperti salah satu contohnya yang sekarang lagi dibahas oleh DPRD dan Pemkab setempat yakni Raperda Ketahanan Pangan. “Di Indonesia baru Tulungagung yang membahas Perda ini,” katanya. (yoen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar