Sabtu, 27 Maret 2010

Tiap Kecamatan di Jatim Miliki Tiga Mesin Olah Pupuk Organik


Surabaya, PILAR

Pemprop Jatim menargetkan pada tahun 2010 setiap kecamatan memiliki tiga alat pengolah pupuk organik baik berupa Granul maupun Coper. Saat ini, melalui anggaran 2009 tiap kecamatan masih memiliki satu unit alat tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Jatim, Ir Wibowo Eko Putro di kantornya, Senin (1/3) mengatakan, tambahan dua alat tersebut pada tiap kecamatan akan dialokasikan melaui APBD perubahan pertengahan tahun tahun ini. Penambahan alat tersebut sebagai bukti respon pemerintah bahwa alat tersebut bisa diterima oleh petani dan mampu menaikkan kadar humus tanah.

Sampai saat ini, jumlah alat pengolah pupuk organik yang didistribusikan sudah mencapai 600 unit, meliputi 425 unit Coper dan 175 unit Granul. Dari jumlah tersebut tiap kecamatan maish mendapatkan satu unit. Untuk mewujutkan tiap kecamatan mendapatkan tiga unit, pertengahan tahun 2010 pemprop akan menambah lagi sebanyak 700 unit. Terhadap alat-alat yang sudah didistribusikan, saat ini pemprop tengah melakukan evaluasi penggunaan alat tersebut pada petani. Evaluasi dilakukan pada setiap kelompok tani di tiap-tiap kecamatan yang menerima bantuan alat tersebut.

Dikatakannya, pendistribusian alat tersebut pada tiap kecamatan disesuaikan dengan potensi yang ada. Jika ada kecamatan yang memiliki banyak potensi bahan baku kotoran hewan, pemprop mengalokasikan Granul. Sementara jika ada kecamatan yang memiliki potensi bahan baku jerami, pemprop membagikan Coper. Terkait adanya pendapat di masyarakat bahwa pembagian alat sia-sia karena potensi bahan baku tidak sesuai dengan kenyataan, Widodo membantah pernyataan itu. Buktinya, kini tidak sedikit petani yang antri menggunakan alat tersebut untuk penyediaan pupuk organik di sawahnya.

Program pembagian alat pupuk organik adalah sebagi respon atas kebutuhan pupuk organik pada 1,7 juta ha sawah di Jatim yang mencapai 10,4 juta ton. Jumlah itu akan dipenuhi selama lima tahun melalui pendistrbusian alat. Hingga saat ini, kadar PH tanah di Jatim rata-rata kurang dari 5%. Dengan pemanfaatan pupuk, diharapkan kualitas tanah semakin gembur dan subur. Terhadap penggunaan pupuk tersebut, pemprop telah banyak membuktikan kualitas padi yang dihasilkan dari pemanfaatan pupuk itu.

Padi yang ditanam dengan menggunakan pupuk organik mempunyai berbagai keunggulan dibanding dengan tanaman padi dengan pupuk unorganik. Diantaranya mampu meningkatkan produksi gabah kering panen hingga mencapai 10 ton per hektar. Keuntungan lain pupuk organik juga bisa membuat tanah gembur.

Selain membagikan dua jenis mesin Granul dan Coper, tahun 2010 pemprop juga menglokasikan pupuk bersubsidi. Jenis pupuknya meliputi Urea sebanyak 1.325.000 ton, SP 36 sebanyak 200.000 ton, ZA sebanyak 421.994 ton, NPK sebanyak 466.667 ton, dan pupuk organik sebanyak 206.267 ton. Jatah alokasi tersebut sebenarnya masih kurang dari nilai kebutuhan, namun biasanya pemerintah pusat akan memenuhi kekurangannya pada pertengahan tahun atau musim tanam kedua. Adapun nilai kebutuhan pupuk berdasarkan luas areal, meliputi Urea sebanyak 1,524.000 ton, SP 36 sebanyak 423.234 ton, ZA sebanyak 553.668 ton, NPK sebanyak 793.422 ton.

Tahun 2009, jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pada tahun 2009 masih kurang dari jumlah kebutuhan. Alokasi Pupuk Urea misalnya, dari 1.403.943 ton yang dibutuhkan, yang dipenuhi hanya 1.083.419 ton atau kurang 320.524 ton. (budi)

Banyaknya Permainan Proyek di Dinas PU Bina Marga Pemkot (1) Kadis PU Bina Marga Pemkot melindungi, proyek PL sarat KKN


Surabaya, PILAR

Permasalahan mafia proyek yang meminta-minta proyek PL (Penunjukan langsung yang nilai proyeknya dibawah Rp 100 juta) seperti proyek jalan (pavingnisasi), dan saluran di Dinas PU Bina Marga Pemkot tanpa adanya keahlian khusus dan tidak memiliki perusahaan (CV ataupun PT). Para mavia tersebut, kebanyakan mengatasnamakan dari partai atau ormas (organisasi masyarakat), dan terkadang dari para wartawan.

Hal tersebut bukan rahasia umum lagi dan sudah berjalan lama di Dinas PU Bina Marga, dalam meminta-minta proyek PL tanpa adanya ijin usaha CV dan PT. Yang terpenting harus ada ‘kedekatan khusus’ dengan Kepala Dinas PU Bina Marga. Dan seakan-akan para mavia proyek dapat perlindungan dari Kepala Dinas PU Bina Marga Pemkot Ir Srimulyono.

Sementara itu, ketika ditemui Kepala Dinas PU Bina Marga Pemkot Ir Srimulyono seakan-akan melindungi para mavia proyek, dan mengatakan, “tidak benar, kalau dalam proyek PL, kita menerima para rekanan yang tidak mempunyai CV ataupun PT.”

Lanjut Srimulyono, seluruh proyek di sini (PU Bina Marga Pemkot), para rekanan yang mengajukan proyek kita seleksi secara detail terlebih dahulu. Jadi tidak mungkin kalau kita menerima rekanan yang tidak memiliki ijin usaha (CV ataupun PT). “Sedang seluruh proyek di PU ini kita lelang, dan kita tenderkan,” tegas Kepala Dinas PU Bina Marga Pemkot, ketika ditemui diruangannya.

Sementara itu menurut sumber yang dapat dipercaya mengatakan, “ya ndak mungkin tho.. Kepala Dinas mengakui kesemua itu, otomatis dia melindungi dan menutup-nutupinya.” Salah satu buktinya ndak usah jauh-jauh, biasanya yang sering minta proyek PL dan mesti dikasih di Dinas PU Bina Marga, seperti pemuda bertangan satu yang mengaku dari salah satu wartawan mingguan, kita gak mau sebutkan namanya, dan mungkin anda mengetahuinya.. Dia khan merupakan ‘anak emasnya’ Kepala Dinas PU Bina Marga, ujar sumber yang dapat dipercaya.

Lanjut sumber, setiap ada proyek PL di Dinas PU Bina Marga, dia mesti dapat jatah proyek dari Kepala Dinas PU. Setahu saya, untuk tahun kemarin (tahun 2009) saja, dia mendapatkan 10 proyek PL dengan nominal kurang lebih sebesar Rp 600 juta. Yang saya ketahui, dia sudah mendapatkan 3 kali proyek dengan nominal yang sama.”

“Coba anda banyangkan sendiri, ada indikasi apa, sampai Dinas PU Bina Marga sampai percaya sekali memberi proyek sampai ratusan juta dalam setahun, dan itupun dia sudah mendapat proyek sampai 3 kali ? Dia lho bukan orang proyekan (bukan ahlinya dalam bidang pembangunan) dan tidak mempunyai ijin usaha CV ataupun PT, malah dengan mudahnya mendapatkan proyek dari PU sebanyak itu dalam setahun. Sedang saya sendiri yang mempunyai ijin usaha (CV ataupun PT) yang jelas sulit sekali, terkadang cuma diberi satu atau dua itupun dengan cara mengemis-ngemis,” ujar sumber yang mengaku bernama Agus, juga salah satu rekanan.

Ngaku saudara Walikota, untuk minta proyek di dinas-dinas.

Ya mungkin tiap menghadap, dia (wartawan si tangan satu) mengaku ‘saudara Walikota’ yang sanggup memindah seluruh jajaran Kepala Dinas di Pemkot, jadi Kepala Dinas PU Bina Marga Ir Srimulyono merasa takut dipindah dari kedudukannya terhadap wartawan si tangan satu tersebut, ujar sumber yang dapat dipercaya.

Lanjut sumber, jadi kalau minta proyek berapapun di Dinas PU Bina Marga tanpa adanya CV ataupun PT, wartawan sitangan satu mesti dikasih tiap tahunnya.

Sedangkan menurut bekas rekan kerjanya tiap hari, mengatakan, memang benar itu. Tiap kali menghadap Kepala Dinas di Pemkot jika menemukan kesalahannya, dia selalu mengancam akan mengadu ke Walikota karena mengaku saudara dekatnya. Dengan begitu seluruh jajaran Kepala Dinas di Pemkot ‘bertekuk lutut’ memohon supaya jangan dipindah dari kedudukannya, ujar sumber yang bertempat tinggal di Kupang Gunung Timur.

Lanjut sumber, jadi seperti Pak Sri (sebutan Ir Srimulyono Kepala Dinas PU Bina Marga Pemkot) dengan wartawan sitangan satu, tidak ada apa-apanya. Malahan wartawan sitangan satu itu, pernah sesumbar kepada saya, “Pak Sri itu, apa kata saya.., jadi dia tidak berani macam-macam dengan saya. otomatis kalau minta proyek berapapun mesti dikasih meskipun saya tidak mempunyai CV ataupun PT, dan itupun tanpa menolaknya,” sumber yang mengaku bernama Yanto.

Sementara itu, karena merasa mendapatkan proyek PL jutaan rupiah tiap tahunnya di PU Bina Marga, maka dengan nada mengancam, “Kenapa kamu menulis saya, dan maksudnya apa? Kamu tau, itu sama saja mateni sandang pangan saya… Tolong tulis terus yang besar-besar saya tidak takut..” ujar wartawan sitangan satu yang mengaku bernama Berty. * Bud*

BERSAMBUNG

Rekayasa Pengajuan Perceraian



Tulungagung, PILAR

Menurut Siti Lailatun Nikmah (Istri) binti Imam Nawawi Desa Simo-Kedungwaru Tulungagung yang termuat di Koran Pilar edisi 17 kemarin, sangatlah bertolak belakang dengan adanya lampiran hal permohonan cerai talak ichwan habibi (suami) bin zainal hanani dari Desa Besuki Udanawu Blitar. No 451 tanggal 01 maret 2010, yang mana dari keterangan dan alasan (Dalil-Dalil) permohonan tidak sesuai dengan kejadian yang terjadi dan yang di alami oleh istri Ichwan habibi.

Dengan adanya keterangan dan alasan cerai talak No5, No 6 dan No 7, sangatlah bertolak belakang dengan adanya keterangan dari Istri Ichwan habibi. Faktanya keterangan alasan No 5, yang mengatakan istri terlalu berani, itu tidak benar. Keterangan No 6, yang jelas dan dikuatkan beberapa saksi lingkungan bahwa sebut saja Ela nama panggilannya, telah di aniaya lahir batinnya selama berada di rumah mertuanya.

Disana di anggap sebagai babu dan di beri upah Rp 10.000,- perhari dan di bayar dengan sehelai baju baru, dan di pulangkan ke desa Simo ke rumah orang tuanya juga di antar oleh Ichwan habibi bersama orang tuanya dan rombongan keluarganya.

Fakta yang bicara No 7, bahwa Ichwan Habibi menderita lahir batin karena perbuatan istrinya dan mengatakan istri yang tidak bertanggung jawab, itu juga tidak benar. Yang benar suami yang tidak bertanggung jawab dan tidak punya hati nurani.

Dalam analisa kami dari keterangan di atas di duga kuat adanya sebuah unsur rekayasa agar bisa terkabulnya niat menceraikan istrinya dengan mudah.

Dengan adanya beban moral dan pemutusan cinta serta ikatan batin yang telah di derita oleh seorang istri, perlu di perhitungkan dan dipertanggung jawabkan juga harus di bayar dengan sangat mahal di akhirat nanti.

Belum lagi rasa malu dan beban mental yang harus di tanggung oleh keluarga istrinya, itupun perlu diperhitungkan. *SAN*

Lapangan Pasar Kliwon, Kauman Berubah Jadi Pasar Dadakan, Satpol PP Tidak Berkutik.

Tulungagung, PILAR.

Lapangan utara pasar Kliwon, Kauman Tulungagung, termasuk asset pemerintah daerah kabupaten. Lapangan tersebut dulunnya di fungsikan untuk olahraga bagi pelajar dan umum, baik yang ada di sekitar maupun dari desa lainnya. Namun sekarang ini berubah menjadi tempat yang kumuh dan dihuni oleh para pedangang-pedagang liar, yang terdapat disepanjang jalur kembar pinggir lapangan, dan jalur menuju ke kantor kecamatan.

Kegiatan itu dilakukan setiap hari, tidak ubahnya seperti pasar permanen, apalagi pada waktu pasaran yaitu kliwon. Hal itu sangat sulit bagi pegawai kecamatan untuk menuju ke kantornya.

Dengan adanya kegiatan pasar liar tersebut, saat ini sudah terdapat bau busuk dan menyengat hidung dan lingkungan menjadi sangat kotor, ini nanti bisa berakhibat terjangkitnya wabah penyakit pada masyarakat sekitarnya, apalagi banyak genangan air dilapangan tersebut.

Ironisnya di sepanjang jalan kembar ini telah berkaitan dengan penilaian adipura, juga merupakan salah satu asset pemerintah. Kalau melihat kondisi seperti ini, kalau terus berlarut-larut dan dibiarkan akan berdampak pada masyarakat sekitar, dan ini bisa-bisa menjadikan permasalahan tersendiri di kecamatan kauman tersebut.

Sementara itu aktifitas tersebut sudah berjalan tahunan, dan mengapa pihak terkait membiarkan saja? Apakah itu nantinya tidak menjadikan masalah tersendiri? Lalu apa yang dilakukan dinas Satpol PP, Tulungagung, mengetahui hal ini? Apa ini juga suatu kesempatan yang di manfaatkan oleh oknum tertentu?, dalam memanfaatkan lokasi lapangan ini?.

Menurut camat kauman Ali Hasan, sudah pernah melaporkan ke Bupati terkait hal itu dan mendapat tanggapan positif, juga pernah di tinjau oleh beberapa tiem baik dari satpol PP, Bappeda, UKM, Pd pasar kecamatan, namun sampai saat ini tidak ada tindakan apa-apa.

Sementara itu di Bulan April ini, bupati akan mengumumkan hasil lomba kampung bersih, tahap pertama. Dan tujuannya agar masyarakat berlaku bersih dan sehat. Hal itu tidak akan terwujud jika tidak dimulai dari sekarang, oleh karena itu diharapkan intansi terkait agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para padagang yang ada di sekitar lapangan itu ungkap Ali. *san*

Tanah Longsor Binamarga dan Pengairan Tutup Mata



Trenggalek, PILAR

Dari hasil survey kami tanggal 15 maret 2010,dan keterangan beberapa petani yang beraktifitas di sekitar tanah longsor, mengatakan bahwa tanah longsor yang telah menutup separo jalan lintas Dongko-Panggul, tepatnya di dusun Sampang, desa Ngrencok kecamatan Panggul sudah lama di biarkan.sehingga membuat kendaraan yang melintas tersebut harus antri.

Longsor tersebut sudah sering terjadi setiap musim hujan. Tapi pihak Bina Marga dan pengairan maupun Pemkap tidak segera berupaya mengatasi hal tersebut. Hanya melakukan pengambilan tanah yang longsor dan di buang ke samping jalan saja, padahal tanah longsor itu sudah sering terjadi di setiap musim hujan. Bahkan hampir setiap hujan deras terjadi longsor.

Menurut keterangan para petani dan posisi tempat terjadinya longsor itu sangat membahayakan bagi lalu lintas yang melintas di jalan tersebut. Lalu siapa yang bertanggung jawab bila mana hal tersebut menimpa kendaraan yang sedang melintas? Dan bagaimana bila nantinya terjadi sehingga memakan korban nyawa? *SAN*

Penambang Pasir Ilegal Masih Marak, SatPol PP Diam


Tulungagung, PILAR

Penambangan pasir ilegal yang dilakukan warga di sepanjang pesisir pantai Kalibrantas, Tulungagung, Jawa Timur masih marak, meski Pemkab setempat telah membuat Perda larangan menambang pasir di pesisir dengan mengunakan mesin.

“Ini akibat Perda yang dibuat Pemkab dan DPRD Tulungagung, terkesan kurang tegas dalam mengatur sanksi bagi para penambang pasir”, kata salah seorang LSM.

Menurut dia, seharusnya sanksi yang dicantumkan dalam Perda larangan menambang pasir tersebut lebih tegas. Sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

Sementara di Tulungagung hanya dengan membayar sejumlah uang. Akibatnya para penambang lebih memilih membayar denda ketimbang menghentikan aktivitasnya menambang pasir.

“Jika aktivitas penambangan ini terus berlanjut, jelas nantinya akan mengurangi keindahan dan merusak lingkungan di sepanjang pesisir sungai Brantas”, katanya menegaskan.

Berdasar pantauan Pilar, akibat penambangan dilakukan secara terus menerus, aliran air sungai, terutama saat terjadi banjir, mengakibatkan beberapa tebing tanggul sungagi longsor, tergerus derasnya air. *tem*

Rencana Terminal di Panggul



Trenggalek, PILAR.
Rencana Pemkab Trenggalek untuk membuat terminal di panggul yang disampaikan oleh Dishubkominfo Drs Ulang Setyadi, SH. Msi. Seperti yang termuat pada edisi 16 kemarin, dan saat ini, camat Panggul Mulyono juga mendukung dan memberi gambaran tempat yang strategis, tinggal menunggu keputusan yang pasti dari pihak Pemkab Trenggalek.
Menurut Camat Panggul Mulyono, memberikan gambaran, untuk tempat terminal sebaiknya posisinya dekat pasar, yang mana pedagang nantinya lebih mudah untuk membawa dagangannya ke kota yang diinginkanya, dan tidak banyak mengeluarkan biaya tambahan khususnya pedagang kecil. Dengan adanya terminal dekat pasar, selain tidak merepotkan pedagang untuk ke pasar, juga tinggal memperluas terminal yang sudah ada. ungkapnya.
Sementara masalah pembebasan tanah Camat siap untuk melaksanakan dan dijamin tidak ada masalah tinggal menunggu perintah dari Pemkab Trenggalek. Lanjut Mulyono, bahwa Bupati punya rencana diposisikan pada jalur J.L.S (Jalur Lintas Selatan) dan lokasi dekat pasar. Tapi kami hanya menunggu perintah dari Pemkab tentang posisi dan kapan akan dilaksanakan, kata Camat.
Kalau terminal jauh dari pasar, yang dikhawatirkan Camat Panggul, selain para pedagang nantinya repot juga, jangan-jangan nantinya seperti terminal Purwoasri Kediri, yang mana sekarang ini tidak berfungsi dan akhirnya hanya membuat mubazirnya uang pemerintah yang tidak sedikit. “Kami hanya bisa menunggu dan siap membantu pemerintah tentang Program adanya terminal di Panggul ini.
Sementara Dishubkominfo Drs. Ulang Setyadi, SH. M.Si juga sudah pernah telpon kami, terkait pembuatan terminal baru di kecamatan Panggul ini, dan kami siap menunggu perintah” ujarnya. *SAN*

Pemurnian Pasir Besi di Kalidawir



Tulungagung, PILAR.
Hasil tambang, seperti pasir besi, batu bara, batu marmer, adalah merupakan salah satu kekayaan kabupaten Tulungagung yang sangat menjanjikan dan mempunyai nilai jual tinggi. Dari hasil kekayaan bumi, selama ini hanya bisa dinikmati oleh orang-orang tertentu.
Sementara dari keterangan seorang buruh giling atau buruh pemurnian batu pasir besi dilokasi Desa, Sukorejo Kecamatan Kalidawir, mengatakan tanah yang dikontrak ini milik Puskopat, dan yang mengontrak adalah orang tersebut berasal dari Blitar berinisial M K, saat kami konfirmasi dilokasinya pada hari Selasa tanggal 9/3/10 jam 11.00
Lebih lanjut dia mengatakan, yang mana MK hanya sebagai buruh giling dari CV. Ardi Manunggal Blitar, sedangkan Direkturnya bernama Indiarto dari Blitar pula. Sementara ongkos giling per kilo Rp. 50,-, yang di tangani oleh 22 orang di bagi menjadi dua sip.
Adapun pasir besi tersebut berasal dari pantai Sine Tulungagung dan di kirim ke stock pile CV. Ardi Manunggal milik Indrianto yang berlokasi di desa Jimbe Blitar.
Dalam pengakuan MK, per hari bisa kirim ke stock pile Jimbe minimal 50 ton. Tentang legalitasnya menurut pengakuan MK sudah legal, semua surat-surat seperti IUP, SKAB dan lainnya ditangani oleh CV. Ardi Manunggal, katanya.
Hal itu bertentangan dengan keterangan kepala desa Sukorejo, bahwa selama operasional di desanya kurang lebih 2 bulan, belum pernah menunjukkan selembar pun surat-surat, seperti ijin lingkungan, surat tembusan atau legalitas dari CV. Ardi Manunggal. Apa lagi dengan uang, sepeser pun uang yang pernah di janjikan untuk kas desa dan BPD, kepala desa belum pernah menerimanya.
Bahkan MK, menjanjikan untuk kas desa dan BPD akan di beri Rp. 500,- per ton. Semua itu sampai sekarang belum jelas dan belum pernah ada realisasi. Sebetulnya kepala desa sudah memperingatkan dan sudah memanggil ke kantor desa. Tapi ternyata secara formal belum pernah di laksanakan.
Sedangkan dalam operasionalnya menggunakan alat berat Well loadher dan mesin genset besar yang sangat bising. Dan waktu ditanyakan tentang surat ijin lingkungan dan tanda tangan masyarakat sekitarnya, hanya di jawab sudah ada dan komplit. “Saya tunggu-tunggu sampai sekarang belum juga datang dan menyerahkan surat-surat ijin tersebut” kata Kepala Desa Sukorejo. Bahkan diduga ada oknum preman yang membuat MK tidak memperdulikan lingkungan dan Kepala Desa setempat, ujarnya.
Sementara hasil dari penjualan pasir besi tersebut, dari keterangan MK, pasir besi dari Sine, Dlodo, Direng di terima oleh buyer 19 dolar per ton. Buyer tersebut di tunjuk oleh Pemkab Tulungagung berinisial Ys. Adapun semua penambang juga dipanggil di Pemkab Tulungagung oleh salah satu orang berinisial Rn dan disuruh menandatangani surat kontrak kerja dengan salah satu bayer yang ditunjuk oleh pemkab.
Jadi menurut MK, Rn lah yang mengatur semua ini dengan alasan “Semua penambang itu uangnya pas-pasan dan tidak mungkin mampu mencari buyer sendiri” Kata MK. *SAN*

Legalitas Ribuan Glondongan Kayu Perlu Di Pertanyakan Trenggalek, PILAR. Kalau kita menuju kecamatan panggul tentunya kita tidak asing lagi melihat Di


Legalitas Ribuan Glondongan Kayu Perlu Di Pertanyakan
Trenggalek, PILAR.
Kalau kita menuju kecamatan panggul tentunya kita tidak asing lagi melihat Di sepanjang jalan di Kecamatan Munjungan, Kampak, Dongko, Panggul terdapat ribuan potongan kayu glondongan, baik kayu sengon laut dan mauni yang siap di kirim dan di graji melalui somil-somil yang terdapat di wilayah tersebut.
Menurut beberapa sumber yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa kayu sengon laut tersebut di kirim ke salah satu pabrik di Jombang.
Dan untuk lainnya di kirim ke somil-somil terdekat, dengan ukuran mulai terkecil medel 20 cm atau bulat 60 cm tanpa kulit, panjang 140 cm.
Setiap hari puluhan truk yang mengirim berupa kayu glondongan. Sedangkan yang di somil dari kayu mauni dan kayu sengon laut di bentuk balok. Dari hasil survey di lapangan tanggal 15 maret 2010 hari senin jam 09.00 sampai 12.00 katanya.
Sementara menurut beberapa kades di panggul yang tidak mau di sebut namanya, mengatakan bahwa menurutnya dan prediksi kami, kayu sengon laut di tanah pemajakan kurang lebih hanya sekitar 5-10%, lainnya yang paling banyak ditanam di atas tanah perhutani. Yang perlu kita tanyakan lagi tentang adanya LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) apakah sudah menjalankan prosedur yang benar? Tanyaku.
Sedangkan setiap petani yang menggarap hutan di wilayah panggul, dalam 1 hektar di kenakan retribusi sebesar Rp 60.000.- dan diberikan ke LMDH. Hasil tanaman apa saja yang keluar dari hutan di pungut biaya sesuai dangan ketentuannya kata Kuseni dan teman-temannya. Lalu di kemanakan uang tersebut dan di gunakan untuk apa? Aturan tersebut dari mana? Bersambung *SAN*

Pungli Prona 2009 Marak Di Kecamatan Panggul, Pihak Berwenang Tutup Mata

Trengalek, PILAR
Dari hasil investigasi dan informasi beberapa narasumber serta staf desa, yang mana di desa Nglebeng masyarakat pemohon Prona 2009, di kenakan biaya Rp 300.000.- perbidang, pemohon sebanyak 200 bidang tanah jadi total dana terkumpul dari pemohon sebanyak Rp 60.000.000.- ini yang ada di desa Nglebeng.
Sedangkan Desa Ngrambingan juga melakukan hal yang sama, memungut Rp 300.000.- per bidang. Dari 100 pemohon total dananya terkumpul sebesar Rp 30.000.000,- untuk Desa tangkil 100 pemohon total dananya Rp 30.000.000.- dan Desa manggis 100 pemohon tota dananya Rp 30.000.000.-.
Menurut salah seorang perangkat desa mengatakan bahwa pungutan tersebut dilakukan guna untuk sosialisasi dalam pelaksanaan Prona tahun 2009 lalu ujarnya.
Padahal untuk semua pemohon, seharusnya hanya di bebani membeli materai dan patok batas tanah, dan tidak ada pungutan apa-apa. Tapi mengapa perangkat desa tersebut memungut biaya sebesar itu, dan untuk apa dana nya/.
Padahal untuk Prona semua biaya di tanggung oleh pemerintah yang dananya dari APBN, dan ditambah dana pendamping dari APBD Kabupaten setempat.
Sementara untuk Kecamatan Panggul, dari 4 desa yang mendapatkan Prona totalnya 500 pemohon dan dana pendamping yang pencairannya lewat Kecamatan per bidang Rp 51.000,00 jadi untuk Kecamatan Panggul mendapatkan dana pendamping dari APBD totalnya Rp 25.500.000,00 di tambah dana Fee dari APBN.
Pertanyaanya apakah dana pendamping yang telah disediakan oleh pemerintah tidak cukup untuk pelaksanaan program Prona?
Dari hasil konfermasi dengan beberapa staf desa dan Kades maupun Sekdes, semuanya mengatakan tidak tahu kalau ada dana pendamping per bidang Rp 51.000,00 yang diberikan dari APBD. Dan hanya mendapat dana dari Kecamatan yang nilainya kecil. Jawaban itu pun disampaikan dengan sikap bingung, dengan wajah kecewa. “Pokoknya dapat mas” Kata Kades.
Dengan rasa takut salah menjawab, akhirnya diam. Tapi untuk desa Nglebeng, sekdesnya mengatakan hanya mendapat Rp 250.000,00 dari kecamatan dan Rp 200.000 dari BPN, dan perangkat lainnya hanya kerja bakti dan belum pernah menerima uang sedikitpun dari kecamatan, bahkan senack (konsumsi) untuk sosialisasi di ambilkan dari dana khas desa (Anggaran desa).
Sementara desa Ngrambingan pun sama, hanya rasa kecewa dari raut wajahnya. Bahkan kades Ngrambingan Sukri mengatakan tidak pernah menerima dana Fee dari APBN . Tapi kalau dari kecamatan sudah, jawaban itu disampaikan dengan senyum kecut.
Dan hasil konfermasi kami dengan camat panggul bahwa camat panggul mengatakan dana pendaping sudah tersalurkan ke desa-desa yang menerima Prona. Anehnya camat mengatakan dana pendamping di terima camat secara Global, bukan perbidang.
Tapi waktu kami Tanya nilainya, camat mengalihkan pembicaraan dan mengatakan yang jelas masalah Prona tidak ada masalah. Mudah-mudahan sampai kapanpun tidak ada masalah pinta camat tersebut.
Tentang yang terjadi di desa, itu urusan interen desa, yang jelas menurut hukumnya kata camat selama tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang lebih tinggi tidak masalah.
Menurut kami apa yang dikatakan camat tentang dana pendamping dari APBD sangatlah bertolak belakang dengan peraturan dan keterangan dari kepala BPN trenggalek. Ini adalah merupakan pelanggaran sesuai yang termuat dalam UU Pidana Korupsi, termuat dalam pasal 1 ayat (1)Huruf b.UU Nomor 3 tahun 1971, dan pasal 3 UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001. Yang berbunyi, Setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalah gunakan wewenang, kesempatan atau sarana, yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.
Dipidana dengan pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, atau denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta) paling banyak 1.000.000.000,00 (satu milyard) *SAN*

Jembatan Pantai Konang Rawan Ambrol, Binamarga dan Pengairan Tutup Mata


.
Trenggalek, PILAR.
Upaya pemerintah dalam mengabulkan pembuatan jembatan konang di desa Nglebeng kecamatan Panggul Trenggalek sangat membuat kecewa masyarakat yang lalu lalang di jembatan tersebut.
Mulai dari pondasi pancang, pondasi pinggir jembatan bahkan seluruh konstruksinya dan lantai jembatan sangat mengawatirkan. Dari hasil survey kami dan beberapa nara sumber di sekitar jembatan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa jembatan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan bersteknya terbukti beberapa konstruksinya yang tidak memenuhi syarat.
Contoh mulai dari paku pancangnya,setelah di bebani jembatan ada yang retak. Pondasi jembatan di bagian kiri dan kanan di sebelah timur dan barat, retak retak bahkan ambrol. Hanya di tambal dengan pasangan batu dan sekarang retak-retak lagi. Cor sloop yang ada di bawah jembatan kropos semua, bentuk tidak karu-karuan bergelombang seperti ular, Cor lantai yang numpang di pondasi sebelah timur putus.
Dari beberapa nara sumber yang dulu ikut mengerjakan jembatan mengatakan, bahwa dalam mengerjakan Cornya yang seharusnya memakai perbandingan 1:2:3,dikerjakan 1:4:7. Bahkan menggunakan air asin (air laut) ujarnya.
Dari keterangan masyarakat, pengerjaan jembatan tersebut dikerjakan oleh CV. Gunalan Jaya yang Direkturnya bernama Jilan.Tapi anehnya di papan nama yang ada di timur jembatan tertera PT/CV RUKUN MAS LANCAR JAYA. Yang benar yang mana?.
Pembangunan jembatan (DPDF PPD) Yang volumenya B: 90 M, L: 4 M, dikerjakan mulai 20 Agustus 2009 selesai 17 Nopember 2009 dengan dana Rp 1.997.998.000,00 untuk pembayaran dua termen kata nara sumber.
Adapun dana total menurut informasi kurang lebih 4,8 milyar, yang sangat menarik pembangunan jembatan Konang, masyarakat banyak yang menjadi korban. Istri dari salah satu masyarakat yang berdomisili di sekitar jembatan hilang entah kemana, hingga sekarang belum ditemukan, konon kabarnya di bawa lari oleh salah satu pengawas proyek tersebut.
Korban berikutnya tempat kos karyawan dan tempat barang-barang penitipan stock proyek tidak di bayar. Bahkan warungpun ikut menjadi sasaran korban, dengan susah payah menyiapkan makan untuk semua pekerja, ternyata apa yang didapat bukan untung tapi buntung.
Jahatnya lagi dan teganya memakan dari hasil keringat orang, bahkan pekerja yang bekerja perhari Rp 30.000,00 tanpa makan, bekerja 1 bulan hanya di bayar 20 hari. Jadi yang 10 hari katanya potongan kantor, dan itu dilakukan oleh mandor bernama Rony dari Ngentrong, kecamatan Karangan.
Yang tidak masuk akal, dengan kondisi jembatan yang seperti itu, ternyata dari pihak konsultan maupun dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek tutup mata. Terbukti kondisi fisik yang ada dibawah lantai jembatan dan lain nya yang kropos kropos di biarkan saja hingga sekarang.
Ada apa di balik semua ini antara kontraktor PT/CV dengan Binamarga dan Pengairan? Dan juga bagai mana tanggung jawab konsultan yang di tunjuk dalam pelaksanaan jembatan tersebut? Dengan adanya anggaran pemerintah yang di keluarkan sebanyak itu dan dengan hasil pengerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi fisik yang ada, apakah Pemkab tetap tutup mata? Bersambung *SAN*

Oknum Guru SMPN 2 GONDANG Menganiaya 4 Siswinya.

Tulungagung, PILAR
Pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru, terhadap siswi SMP Negeri 2 Gondang diakhiri dengan surat pernyataan damai.
Awal kejadian tersebut akhibat empat siswi terlambat masuk kelas pada waktu jam pelajaran tambahan berlangsung. Hal itu yang membuat salah seorang guru penanggung jawab pelajaran tambahan marah dan langsung mengambil tindakan yang arogan dengan menempeleng 4 siswi tersebut, terjadi pada hari Rabu 20 Januari 2010 bulan lalu.
Sang guru berinisial As Spd, melakukan perbuatan itu, dengan alasan khilaf atas perbuatanya menempeleng 4 siswinya antara lain bernama Intan, Muliana, Rukmanawati, Rianita Sari, Hana Wijayanti dan Fibi Yoga Lailita Riski.
Perbuatan itu bukan menempeleng saja bahkan sempat mengeluarkan kata-kata kotor dengan siswinya. Seorang guru yang seharusnya di gugu dan ditiru, lalu apanya yang di gugu dan ditiru. Guru macam apa? Apa lagi guru laki-laki sudah tega menempeleng siswinya (perempuan), kalo pelanggaran itu terjadi pada siswanya kira-kira diapakan yaa?.
Hal itu langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib, namun bisa diselesaikan dengan damai dengan mediator seorang oknum kapolsek. Yang lebih aneh lagi, dari orang tua ke 4 siswi yang dianiaya, telah membuat surat pernyataan dan di tanda tangani yang isinya memaafkan tindakan As Spd, dan tidak akan mengulangi lagi.
Kalau di sekolahan terjadi tindakan oknum guru yang arogan seperti ini di biarkan, dan tidak diberi sangsi juga tindakan yang tegas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, apa jadinya kalau di luar sekolahan di tiru siswa-siswanya?
Ibaratnya kalau guru kencing berdiri, bisa-bisa murid kencing di atas kasur (ngompol).Ada apa di balik semua ini? Dan kenapa oknum guru yang arogan seperti itu dibiarkan saja? Lalu bagaimana nasib sekolahan kedepan bilamana masyarakat takut menyekolahkan anaknya di sekolahan itu dengan adanya oknum guru yang arogan? Apakah semua ini sudah di laporkan ke POLSEK setempat? Kita tunggu edisi berikutnya.*SAN*

APTTA Bukan Bunga Simpati yang Berbisa
Tulungagung, PILAR.
Ketua APTTA (Asosiasi Pengusaha Tambang Tulungagung), Bogi Winarno. ST, mengatakan bahwa APTTA sejak berdiri tanggal 11 maret 2010. Sehubungan Kabupaten Tulungagung adalah termasuk dalam wilayah Cee Central Eksekutip Ekonomi, maka APTTA siap membantu pemerintah, untuk memberikan perubahan rona sistim ekonomi, dan melaksanakan Undang-Undang secara dinamik untuk Bangsa dan Negara tercinta.
Atas dasar tersebut maka, APTTA berdiri dengan visi dan misi yang cukup idial. MISI, untuk wadah dari semua pengusaha tambang yang ada di Tulungagung, agar pelaksanaan usaha tambang bisa lancar dan melaksanakan secara benar juga taat pada undang-udang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu APTTA, membantu anggota tambang dalam segala hal yang terkait dengan tambang. Hal ini bertujuan untuk mengupayakan agar hasil tambang mempunyai nilai jual setara standard harga Nasional maupun Internasional.
VISI, secara Implisit, APTTA siap memberi contoh dan membantu cara teknis tambang yang benar . Secara sistimatis mekanismenya dengan acuan Devisi, Eksploitasi, Human Relation, Production dan Investasi juga mengacu pada Peraturan Pertambangan No. 4 Tahun 2009 Ayat 1 dan Ayat 2. Dengan Moto 3. S (Sigap, Serius, Selesai) dan siap berpacu menyikapi globalisasi ahli teknologi dan menghasilkan secara rutin peningkatan SDM, Ekonomi dan PAD kabupaten Tulungagung.
Perlu diketahui bahwa assosiasi tambang/pelaku tambang di Indonesia masih ada dua yakni: Pertama, Asosiasi pengusaha tambang pusat.ketua bakri dan brathers. Kedua, APTTA (asosiasi pengusaha tambang tulungagung) ketua Bogi Winarno.
Yang perlu di garis bawahi bahwa ketua APTTA mulai berdiri hingga sekarang, tidak pernah memerintahkan pengurusnya untuk meminta bantuan atau sumbangan berupa apapun pada instansi pemerintah bahkan pengusaha. Selain itu APTTA tidak pernah menerima bantuan dari siapapun dan APTTA berdiri sendiri secara mandiri. Bagi para pengusaha tambang di wilayah Tulungagung dan sekitarnya silahkan segera bergabung dan menjadi anggota APTTA ujarnya.*SAN*

Penutupan Pembekalan/Orientasi dan Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi 2009



Trenggalek, PILAR
“Sebagai seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu Saudara tanamkan sejak dini dalam benak Saudara bahwa PNS adalah abdi masyarakat dan abdi Negara, seorang pelayan masyarakat dan bukan minta dilayani oleh masyarakat. Tugas ini sangat mulia kalau kita benar – benar melaksanakan dengan niat yang ikhlas, penuh pengabdian serta rasa tanggung jawab kepada Negara dan bangsa serta masyarakat, utamanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa” demikian antara lain disampaikan Bupati Trenggalek, H. Soeharto di depan seluruh CNPS 2009 pada acara Penutupan Pembekalan/Orientasi dan Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2009 di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Rabu 17 Maret 2010.
Lebih lanjut Bupati Soeharto menyampaikan empat point penting yang perlu diperhatikan oleh seorang CPNS yakni pertama, segera menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan yang baru baik kondisi lingkungan internal maupun eksternal serta tidak malu untuk selalu bertanya kepada atasan. Kedua, selalu mematuhi ketentuan – ketentuan yang berlaku karena lingkup kerja PNS merupakan lingkungan birokrasi dan salah satu esensi birokrasi adalah regulasi atau peraturan. Oleh karenanya perlu memahami semua ketentuan di bidang kepegawaian utamanya mengenai hak dan kewajiban sebagai seorang PNS. Ketiga, senantiasa meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan karena tantangan sebagai seorang aparatur Pemerintah akan semain kompleks dan di sisi lain tuntutan masyarakat semakin mengedepan seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga kita perlu terus menimba ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas kemampuan diri agar kita tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas. Dan keempat, ciptakan ethos kerja sebab untuk dapat berhasil dalam menjalani karier sebagai seorang PNS tentunya tidak semudah memetik buah anggur atau memijat buah meranti. Oleh karena itu tunjukan dedikasi dalam bekerja, tingkatkan profesionalisme dengan banyak – banyak bersosialisasi dan konsultasi kepada para senior ataupun rekan kerja yang lain dan bermasyarakatlah yang baik serta terus meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme dalam bekerja dengan harapan agar bisa sukses dan selamat dalam perjalanan mencapai puncak karier sebagai seorang PNS sampai memasuki masa pensiun (purna tugas) sebagai PNS.
Dan terkait dengan kenyataan tersebut, Bupati berpesan kepada pejabat atau petugas yang menangani kepegawaian supaya terus meningkatkan profesionalisme dan tetap sabar dalam memberikan pelayanan kepegawaian, kepada pimpinan atau kepala SKPD agar selalu memberikan motivasi dan semangat kerja kepada tenaga honorer yang belum dapat diusulkan menjadi CPNS, kepada CPNS janganlah bersikap arogan karena sikap arogan dapat menjerumuskan pada kegagalan.
Terakhir Bupati mengajak seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk selalu mengevaluasi diri dan meninggalkan paradigma lama “Berapa banyak waktu yang telah saya habiskan seharian di kantor” tetapi bergeser pada pemikiran baru “Berapa banyak pekerjaan yang telah mampu saya kerjakan di kantor”.
Penutupan Pembekalan/Orientasi CPNS 2009 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Soeharto yang diserahkan kepada perwakilan dari CPNS 2009. Selanjutnya diserahkan pula SK Pengangkatan CPNS 2009 dan SK Penempatan oleh Bupati Soeharto kepada seluruh CPNS Formasi Tahun 2009. Sehingga usai mengikuti kegiatan orientasi ini, CPNS akan langsung bekerja sesuai dengan penempatan tugas masing-masing.
Orientasi CPNS 2009 untuk Kabupaten Trenggalek ini sendiri diikuti oleh 607 peserta yang terdiri dari tenaga kependidikan 129 orang, tenaga kesehatan 112 orang dan tenaga teknis strategis 366 orang. Dari formasi tersebut diisi dari jalur umum sejumlah 401 orang dan dari jalur tenaga honorer sejumlah 206 orang *san*

Sosialisasi Pembuatan Perjanjian Kontrak Bagi Aparatur Pemerintah Kab. Trenggalek Tahun 2009



Trenggalek, PILAR
Sistem hukum perdata kita menganut sistem terbuka, setiap kata sepakat (consensus) yang terjadi di antara para pihak (kebebasan berkontrak) menimbulkan perjanjian yang mempunyai kekuatan mengikat di antara para pihak tersebut (kekuatan mengikat).
Demikian sebagian paparan yang disampaikan oleh Sudjiati, SH praktisi hukum notaris/PPAT Kabupaten Trenggalek dalam acara Sosialisasi Pembuatan Perjanjian Kontrak Bagi Aparatur Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2009. Acara ini bertempat di Gedung pertemuan Sekretariat daerah Kabupaten Trenggalek pada Hari Rabu, 10 Maret 2010.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan Setda kab. Trenggalek Sigit Agus hari Basoeki, SH, MSi, Kabag Hukum Setda Kab. Trenggalek Anik Suwarni, SH, MSi, segenap pejabat eselon III, IV, dan staf undangan lainnya. Acara yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sigit Agus Hari Basoeki ini berlangsung dengan penyajian paparan oleh nara sumber dari Pemkab Trenggalek, Kejaksaan negeri Trenggalek, dan praktisi hukum lainnya.
Dalam kata sambutannya Sigit Agus Hari Basoeki menyatakan bahwa pembuatan perjanjian kontrak bagi aparatur pemerintah karena hal ini menyangkut dengan status dan kepastian hukum. Sedangkan bagi aparatur pemerintah harus taat aturan karena bagaimanapun juga merupakan perwujudan cermin dari masyarakat.
Acara sosialisasi mendapat sambutan antuasias dari para peserta karena merupakan sesuatu yang baru yang nantinya dapat dijadikan pedoman di dalam penyusunan perjanjian kontrak. Dengan demikian hal ini akan memperlancar kinerja serta akan menepis ketidak pastian jika tidak ada dasar hukum yang jelas *san*

Durian Kunir Trenggalek Juara II Se-Jatim



Trenggalek, PILAR
Anggapan durian montong lebih enak dibanding durian lokal tidak selamanya benar. Hal itu dibuktikan dalam perlombaan durian yang digelar di Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BPPTP) Malang, beberapa waktu lalu. Perlombaan yang diikuti seluruh daerah penghasil durian di Jatim termasuk Trenggalek tersebut, ternyata persentase durian montong yang dapat dimakan hanya sekitar 2 persen per durian. Hal ini jelas berbeda dengan durian lokal.
“Untuk durian lokal persentase yang dapat dimakan sekitar 3 persen, jadi lebih banyak durian lokal,” ungkap Didik Susanto, ka­bid Hortikultura Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dis­perhutbun) Trenggalek kemarin.
Menurut Didik, untuk meng­hitung persentase yang dapat di­makan pada durian. Yakni, pertama durian utuh ditimbang beratnya. Kemudian dibuka dan dimakan, setelah itu, kulit dan ponggenya (isi durian) ditimbang lagi. “Berdasar hasil tersebut, ternyata durian lo­kal beratnya lebih kecil dibanding durian montong, artinya, persentase yang dimakan pada durian lokal lebih banyak ketimbang durian asal Thailand tersebut,” jelasnya.
Didik menyatakan, untuk durian Trenggalek yang dilombakan yakni durian kunir asal Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo. Durian ini menyabet juara II kalah dari Blitar. Durian ini kalah pada point edible point yakni persentase yang dapat dimakan, dan penampilan. “Durian kami menang pada warna daging dan rasa,” kata Didik.
Dia melanjutkan, pada perlom­baan tersebut ada empat kreteria penilian. Pertama pada persen­tase yang dapat dimakan. Pada kreteria ini nilai maksimalnya 40 persen. Kedua pada penampilan luar bobotnya 30 persen. Ketiga warna daging buah bobotnya 15 persen. Keempat rasa,bobotnya juga 15 persen. “Durian asal Bli­tar menang pada point pertama dan penampilan luar,” ujarnya.
Didik melanjutkan, kekurangan pada durian kunir, Watulimo yakni bobot persentase yang bisa dimakan kurang dari 40 persen. Kulit durian kunir sangat tebal. Selain penampilan durian tersebut tidak menarik. “Kulit pada durian ini hijau bercampur cokelat, jika warna hijau semua atau hijau campur kunir pasti durian kami juara satu,” jelasnya.
Didik menambahkan, melihat kondisi tersebut tim juri me­nyarankan ke petani durian kunir agar menjual durian ini dalam keadaan terbuka. Maksudnya, dijual dalam keadaan terkelupas. “Seperti dijual di supermarket atau swalayan,” katanya. Selain itu saran dari juri, agar pemkab untuk lebih memperhatikan lagi petani durian *san*

Sekretaris Daerah Tinjau Pelaksanaan UN SMA/MA dan SMK



Trenggalek, PILAR
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Ir. Cipto Wiyono, M.Si didampingi Kepala Dinas PendidikandanInspektur Kabupaten Trenggalek meninjau pelaksanaan hari pertama Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA dan SMK di Kabupaten Trenggalek, Senin 22 Maret 2010. Sekolah yang dikunjungiantara lainSMK Negeri Pogalan dan SMA Negeri Durenan.
Selain untuk mengecek kesiapan panitia pelaksana UN,dalamkunjungan tersebut Sekretaris Daerahsecara tidak langsungmemberikansupportkepada peserta ujian agar termotivasi mengerjakan soal UN dengan sebaik-baiknya.Ir. Cipto Wiyono, M.Si, berharapagarpara siawa dan orang tua siswatidak terpengaruh dengan isu tentangadanyabocoran jawaban ujian yang tidak jelas asal usulnya dan meminta para peserta ujian untuk percaya pada kemampuannya masing-masing dalam mengerjakan soaujian.Akhirnya, Sekretaris Daerahberharap agar pelaksanaan UN tingkat SMA/MA dan SMK di Kabupaten Trenggalek berjalan dengan lancar dan tertibdengan hasil yang memuaskan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Drs. Abu Mansur, M.Si menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA dan MK berlangsung selama lima hari mulai tanggal 22 Maret hingga 26 Maret 2010, dengan enam mata pelajaran yang diujikan untuk SMA/MA dan empat mata pelajaran untuk SMK. Pelajaran yang diujikan untuk SMA/MAjurusan IPA antara lain: Bahasa Indonesia, Biologi, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika dan Kimia, sedang untuk yang jurusan IPSyang diujikan adalah: Bahasa Indonesia, Sosiologi, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi dan Ekonomi. Sedangkan UN di SMK mencakup pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Teori Kejuruan.
Drs. Abu Mansur, M.Si menambahkan bahwa Ujian Nasional SMA/MA dan SMK tahun 2010 di Kabupaten Trenggalek diikuti oleh 5.405 pelajar dengan perincian: 2.318 pelajar SMA, 740 pelajar MA, dan 2.327 pelajar SMK. Para peserta UN tersebar di 12 SMA Negeri, 5 SMA Swasta, 2 MA Negeri, 6 MA Swasta, 4 SMK Negeri dan 15 SMK Swasta.
Lebih lanjut Drs. Abu Mansyur, M.Si menyampaikan bahwa standar kelulusan UN SMA/MA dan SMK tahun 2010, nilai rata-ratanya minimal harus mencapai 5,5, dengan toleransi dua mata pelajaran boleh mendapatkan nilai minimal 4,0. Untuk peserta UN yang berhalangan hadir dengan alasan yang dapat dibenarkan, dapat mengikuti UN Susulan. Sedangkan bagi pelajar yang belum berhasil lulus pada UN Utama, masih diberikan kesempatan untuk mengikuti UN Ulangan yang akan dilaksanakan pada 10 hingga 14 Mei 2010 mendatang.
Untuk pelaksanaan UN hari pertama tidak ada kendala berarti. Hanya sedikit kesalahan pada soal Bahasa IndonesiaSMA, tepatnya soal nomor 22 terdapat pilihan jawaban sama. Menurut Drs. Abu Mansur, M.S., hal tersebut akan dibawa ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur untuk dicarikan solusinya pada saat pengiriman lembar jawaban *san*

Penyerahan Polis Asuransi Nelayan, SIUP dan Sipi Serta Peresmian Perpustakaan Umum di Pelabuhan Perikanan Nusantara Trenggalek



Trenggalek, PILAR
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Ir. Dedy H Sutisna menyerahkan Polis Asuransi Nelayan, Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) kepada nelayan di Kabupaten Trenggalek, bertempat di Aula Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, Selasa 23 Maret 2010.
Hadir dalam acara ini Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD terkait, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, Kepala Jamsostek Blitar, perwakilan dinas terkait dari kabupaten tetangga, serta para nelayan penerima Polis Asuransi, SIUP, dan SIPI.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Drs. Samsuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi kelautan di Kabupaten Trenggalek sangatlah besar, dan memiliki nilai bagi pengembangan perekonomian dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, sebagaian besar para nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut belum memanfaatkan secara maksimal potensi yang ada. Selain itu sebagian besar nelayan tersebut masih belum memiliki surat ijin, baik Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) maupun Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), lanjut Drs. Samsuri.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek saat ini telah memfasilitasi dan mempermudah proses perijinan untuk kapal, seperti PAS (STNK) kapal, SIUP, maupun SIPI. Oleh karena itu, Drs Samsuri berharap para nelayan mau mengurus ijin-ijin tersebut, sehingga status hukum dan kepemilikannya lebih jelas dan pasti.
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Perikanan dan Kelautan, Dr. Ir. Dedy H Sutisna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagian besar nelayan di Indonesia termasuk di Trenggalek hanya memanfaatkan potensi kekayaan laut hanya sejauh 12 mil. Padahal bila para nelayan tersebut mampu melaut hingga Zona Ekonomi Esklusif (ZEE) sejauh 200 mil, tentunya akan dapat memanfaatkan secara maksimal potensi laut yang ada.
Lebih lanjut, Dirjen Perikanan Tangkap menyatakan bahwa kendala para nelayan untuk memaksimalkan potensi ZEE adalah kurangnya memadainya peralatan maupun kapal yang digunakan. Oleh karena itu, saat ini pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan 1000 buah kapal besar kepada para nelayan di seluruh Indonesia.
Selain itu Dr. Ir. Dedy H Sutisna MS, menyampaikan juga pentingnya jaminan atau asuransi bagi para nelayan. Sehingga bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan maupun kematian, keluarga nelayan tersebut akan mendapatkan santunan. Namun yang lebih utama, menurut Dr. Ir. Dedy H Sutisna MS yang utama adalah adanya jaminan untuk bantuan permodalan untuk usaha lain bila saat paceklik ikan tiba. Hal ini karena hamper pasti, tiap tahun ada saatnya musim paceklik ikan.
Untuk mendapatkan asuransi atau jaminan tersebut, maka para nelayan wajib memiliki dokumen-dokumen yang sah atas kepemilikan kapal maupun usaha penangkapan ikannya. Pada kesempatan ini pula, dilakukan peresmian operasional perpustakaan umum di Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi. Dengan adanya perpustakaan ini, Dirjen Perikanan tangkap berharap para nelayan dan keluarganya mau memanfaatkan fasilitas yang disediakan ini, sehingga dapat menambah pengetahuan khususnya tentang perikanan *san*

Pembinaan PNS Dilanjutkan Dengan Penyerahan Surat Kenaikan Pangkat Mutasi Guru dan TU



Trenggalek, PILAR.
Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu aparatur negara sesuai dengan tugasnya harus mengedepankan pelayanannya kepada masyarakat. Oleh karena itu untuk memaksimalkan kinerja, pemerintah selalu memperhatikan nasib PNS. Salah satunya dengan mempermudah segala hal yang berkaitan dengan perbaikan nasib. Perbaikan nasib itu antara lain meliputi kenaikan pangkat yang berimbas pada kenaikan gaji. Oleh karenanya kewajiban yang melekat bersama dengan hak PNS hendaknya dapat diterima dengan lapang dalam melaksanakan tugas. Salah satunya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai dengan komitmen ketika memutuskan untuk berkarya sebagai PNS.
Demikian disampaikan Bupati trenggalek H. Soeharto dalam acara pembinaan PNS yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Bendoagung Kecamatan Kampak pada Hari Rabu, 24 Maret 2010. Hadir dalam acara ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Trenggalek, Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Muspika Kecamatan Kampak, dan undangan lainnya.
Dalam laporannya Kepala BKD kab. Trenggalek, Drs. I. Gede Siama, MSi menyatakan bahwa untuk penyerahan kenaikan pangkat ini sebanyak 197 orang yang terdiri dari PNS dari dinas, badan, kantor sebanyak 37 orang. Dari PNS di wilatah Kecamatan Gandusari sebanyak 55 orang, Kecamatan Munjungan sebanyak 24 orang, Kecamatan Tugu sebanyak 54 orang, dan Kecamatan kampak sebanyak 19 orang.
Penyerahan kenaikan pangkat ini sengaja dikumpulkan di wilayah Kecamatan kampak yang diikuti oleh beberapa PNS dari beberapa wilayah kecamatan yang lain diharapkan dapat lebih menjalin hubungan persaudaraan antar sesame PNS di Kabupaten Trenggalek. Selain itu, menurut Drs. I. Gede Siama, MSi diharapkan dari PNS yang lain dapat mengetahui wilayah kerja di luar kecamatan yang bersangkutan. “Sekaligus dapat menjadikan studi banding,” demikian dilontarkan oleh kepala BKD Kabupaten Trenggalek *san*

Maju Dalam Pemiluda, Incumben Cukup Ajukan Cuti
Trenggalek, PILAR
Berdasarkan pasal 58 huruf q Undang-undang Nomor : 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor : 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang masih menjabat atau biasa disebut incumbent, bila mencalonkan diri atau dicalonkan pada pemilihan kepala daerah maka harus mengundurkan diri sejak pendaftaran. Namun sejak dikeluarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17/PUU-VI/2008 tanggal 4 Agustus 2008, ketentuan tersebut tidak berlaku lagi. Hal tersebut dinyatakan oleh Kabag Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs. Totok Rudiyanto, MM selaku Sekretaris Desk Pemilukada Kabupaten Trenggalek.
Lebih lanjut Drs. Totok Rudiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, kepala daerah/wakil kepala yang mendaftarkan diri atau didaftarkan sebagai calon kepala daerah, tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya, namun cukup mengajukan cuti kampanye. Ketentuan mengenai cuti saat kampanye diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2009 tentang Tata Cara Bagi Pejabat Negara Dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum.
Sedangkan mengenai tehnik pemungutan suara pada Pemilukada Kabupaten Trenggalek tanggal 2 Juni 2010 mendatang, Drs. Totok Rudiyanto menjelaskan bahwa pemungutan suara dilakukan dengan pencoblosan bukan pencontrengan. Karena aturan pelaksanaan Pemilukada masih berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2004 pemerintah daerah, sehingga sedikit berbeda dengan waktu pelaksanaan pemilihan presiden *san*

Wajah Baru, Surabaya Great Expo 2010



Surabaya, PILAR
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaunching Surabaya Great Expo 2010, Rabu (24/3) di Graha Sawunggaling Lt.6 Surabaya. Dalam Laporan Muchlas Udin, Ketua Panitia Surabaya Great expo 2010 menyebutkan jika even ini direncanakan akan diselenggarakan mulai 2-6 Juni 2010 di di Convention Hall Tunjungan Plaza Lt.6 Surabaya.
"Event yang diselenggarakan selama 5 hari ini akan menyediakan stand sebanyak 138 dengan memamerkan produk=produk antara lain manufaktur, makanan dan minuman, garmen, teknologi informasi, kerajinan, otomotif, perbankan dan lain-lain," paparnya. Selain itu juga disediakan klinik pengembangan UKM dan berbagai kegiatan hiburan sebagai penunjang seperti Surabaya Model Talent, Festival Band, FAshion Show dan lomba menggambar.
Cak Muchlas menyebutkan dengan diselenggarakan pameran ini misi Pemkot Surabaya adalah mengajak seluruh masyarakat khususnya Surabaya dan di Indonesia pada umumnya untuk lebih mencintai produk-produk Indonesia, produk yang berkualitas. Ia yakni jika produk-produk Indonesia tentunya tidak akan kalah dengan produk-produk luar negeri.
"Dengan mengusung tema "Aku Cinta Indonesia", pameran Surabaya Great Expo 2010 mencoba menampilkan karya terbaik anak bangsa. Pameran kali ini akan menjadi ajang tampilnya produk-produk unggulan indo dan tentunya akan menjadi barometer atas kemajuan serta potensi kreatif dari anak bangsa dalam mengembangkan hal-hal baru," ucapnya.
Pria yang juga menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya ini menambahkan Surabaya Great Expo 2010 merupakan kelanjutan dari Pameraya Surabaya yang telah 7 kali diselenggarakan oleh Pemkot Surabaya. "Perubahan nama ditujukan untuk memberikan warna dan wacana baru yg berbeda dari event yang sudah diselenggarakan di tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
Surabaya Great Expo 2010 diharapkan dapat menjadi showcase berbagai produk unggulan dan peluang investasi sehingga mampu bersaing dalam kompetisi global serta sarana kontak langsung antara para produsen dan konsumen serta investor *Bud *

Kota Surabaya Raih e-Government Award



Surabaya, PILAR
Sejumlah prestasi atas usaha yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya bersama warga kotanya menuai hasil. Surabaya telah menjadi sebuah kota yang penuh prestasi baik level regional maupun nasional. Kali ini Pemerintah Kota Surabaya menerima penghargaan E-Government Award 2009.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Ir. Chalid Buhari, Senin (22/3) di Hotel Utami Jl. Raya Juanda Sidoarjo. Penghargaan diserahkan oleh Sekda Prov. Jawa Timur, Drs.H.Rasiyo,Msi. Penghargaan tersebut diberikan karena Pemerintah Kota Surabaya dianggap sebagai percontohan penerapan e-Government tahun 2009 terbaik pertama kategori daerah dengan kemampuan sumber daya besar.
E-Government Award 2009 merupakan penghargaan yang diberikan kepada lembaga-lembaga pemerintah yang terbaik dalam mengimplementasikan teknologi informasi (TI) dalam menjalankan kegiatan pemerintahan *Bud *

Pemkot Adakan Sosialisasi Rancangan Perda HO

Surabaya, PILAR
Pemerintah Kota Surabaya melalui Bagian Hukum menyelenggarakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Izin Gangguan (HO), Rabu (24/3), di ruang Teratai, Hotel Bisanta Bidakara Surabaya.
Kegiatan tersebut untuk memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, antara lain asas keterbukaan sehingga dalam proses pembentukan Peraturan Daerah dimulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka.
Sosialisasi Perda ini juga bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan seluas-seluasnya untuk memberikan masukan dalam proses pembuatan Peraturan Daerah tersebut.
Adapun peserta sosialisasi antara lain Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kalangan Akademisi, Dunia Usaha, Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Perwakilan Masyarakat Kota Surabaya.
Dengan sosialisasi ini diharapkan peserta dapat memahami latar belakang penyusunan dan substansi Rancangan Perda sehingga pada saat ditetapkannya Perda tersebut dapat berlaku efektif *Bud *

Selecta Tempat Wisata Peninggalan Jaman Kolonial



Batu, PILAR
Libur akhir pekan, pastinya dimanfaatkan para pekerja dan pelajar dengan menjelajahi tempat wisata atau taman rekreasi. salah satu yang dapat jadi jujugan adalah taman wisata selecta di kawasan Bumiaji kota batu. selain menyuguhkan berbagai macam arena bermain taman selecta ternyata juga menjadi taman wisata favorit jaman kolonial belanda. Presiden RI pertama–Soekarno, sering kali mengunjungi taman selecta hanya untuk melepas penat disela-sela kesibukannya .
Sejak dibangun awal tahun 1930, taman rekreasi selecta yang dulunya merupakan tempat wisata orang-orang belanda terletak di desa tulungrejo kota batu, sempat mengalami renovasi akibat dibumi hanguskan tentara jepang pada perang dunia kedua. Tempat wisata dengan ketinggian 1150 meter dari permukaan laut tersebut memberikan sentuhan udara sejuk karena berada ditengah deratan gunung arjuno, welirang dan anjasmoro.
Begitu memasuki kawasan wisata, para pengunjung langsung disuguhi hamparan taman bunga beraneka jenis dan warna yang tertata rapi dan apik di atas tanah seluas 6 hektar, terlihat sedap dipandang mata. Setiap mata yang memandangnya bakal terhipnotis kesejukan sehingga rasa penat dan stress selama 1 pekan beraktivitas hilang seketika. halal bagi anda untuk berlama-lama di taman bunga ini sementara bagi anak-anak sebuah petak kolam dan akuarium ikan juga tersedia.
Di sisi lain kawasan selecta pengelolal menyediakan sebuah areal ketangkasan dan outbound. Lagi-lagi permainan flying fox kembali menjadi primadona. Tak hanya orang dewasa anak-anak usia dini pun ,gemar dan tertantang mencoba permainan berbahaya ini. dengan membayar tiket 15 ribu rupiah per 1 kali bermain pengunjung dapat menikmati keindahan taman bunga selecta diatas ketinggian 7 meter dari permukaan tanah.
Bosan dan capek bermain seharian para pengunjung dapat berelaksasi, dengan mandi dan berendam air hangat di kolam selecta yang dibangun tahun 1950 lalu bentuk papan seluncur, dan papan loncat telah ada sejak selecta dipugar. Dijamin air jenih dari sumber pegunungan membuat anda segar kembali. Jika anda merasa lapar ,pihak pengelola juga menyediakan beragam masakan khas selecta, di restauran pinggir kolam renang sambil mencicipi hindangan anda tetap dapat mengawasi putra putri anda .meski mengalami sejumlah renovasi taman wisata favorite Presiden pertama-Soekarno ini, tetap menjadi pilihan pengunjung untuk menghabiskan waktu akhir pekannya. Dalam sehari jumlah pengunjungnya bervariasi, antara seribu hingga 5 ribu orang per hari.
Selecta sendiri didirikan seorang warga belanda bernama Ruyter de wildt di awal tahun 1930, sebagai tempat wisata dan tempat peristirahatan bagi warga negara belanda saat berada di indonesia. meski sempat rusak akibat pendudukan penjajahan jepang tempat wisata ini kembali dibangun warga sekitar secara gotong royong kala itu. Nama selecta diambil dari kata selective yang berarti pilihan karena orang belanda mengunjungi selecta karena suasana, dan pemandangan alamnya. Jika anda berencana berwisata alam diakhir pekan ini taman rekreasi selecta dapat menjadi pilihan alternative berwisata anda bersama keluarga *sarwi/tim*

Pers Kampus Bukan Media Massa
Malang, PILAR
“Secara esensial, pers kampus atau yang lebih dikenal pers mahasiswa tidak dikategorikan sebagai pers dalam arti luas, atau media massa. Karena sifat dan karakteristiknya yang berbeda, dilihat dari segi konten maupun sasaran yang hendak dicapai adalah komunitas tertentu, yaitu warga kampus”.
Demikian, dikatakan Direktur Kelembagaan Komunikasi Sosial, Dirjen Sarana Komunikasi, Deseminasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, DR. James Pardede, MM. di depan peserta Bimtek peningkatan manajemen penerbitan pers kampus bertempat di Hotel Kartika Graha Malang (23/3) tadi pagi.
Dilihat dari sisi manajerial, kata James Pardede, pers kampus jelas sangat berbeda sistemnya dengan pers umum lainnya, misalnya saja ditinjau dari segi ekonomi. Pers kampus pada umumnya non profit dan mengutamakan segi sosial dan idealisme. Sementara pers yang beredar di masyarakat, umumnya mengutamakan keuntungan, minimal “break event point”.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan melihat perkembangan media massa dewasa ini, sebenarnya pers kampus dapat memanfaatkan media-media yang ada saat ini baik cetak, elektronik maupun dunia maya (internet) dengan cara membangun kemitraan. Dengan pendekatan ini, lanjutnya, akan menambah keberagaman corak dalam menyampaikan informasi dalam rangka pencerahan informasi kepada komunitasnya.
Seperti peran media pada umumnya, media massa/pers kampus dapat berperan dalam perubahan pola tingkah laku disuatu masyarakat. Oleh karena itu, kedudukan pers kampus dalam dunia mahasiswa harus terus ditumbuhkembangkan.
“Dalam melaksanakan fungsi ini, media massa diharapkan dapat mengembangkan wacana yang mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus dapat juga dijadikan problem solving terhadap setiap permasalahan yang terjadi di kampus. Mahasiswa tetap diharapkan kritis dengan opini-opininya yang idealis melalui media kampusnya sebagai penyeimbang dalam tatanan demokratis” pungkas James *sarwi/tim*

Sepakat Bertekad Sukseskan KSN

Malang, PILAR
Seluruh insan sepakbola se-Malang Raya bertekad penuh untuk mensukseskan penyelenggaraan Kongres Sepabola Nasional (KSN) yang akan berlangsung tanggal 30-31 Maret mendatang. Kesepakatan ini dicetuskan dalam diskusi bertajuk “Insan Bola Malang Raya Menyambut KSN” yang digelar di Kantor Redaksi Malang Post, Selasa (23/3).
Dalam diskusi, para pesrta yang terdiri dari jajaran panitia lokal KSN, manajemen tim sepakbola Arema, Persema, Metro Fc, dan Persikoba, serta perwakilan suporter masing-masing tim spakbola di Malang Raya bersepakat untuk menjaga Bhumi Arema tetap damai selama penyuelenggaraan KSN berlangsung. Hal ini dilakukan guna menjaga nama baik Malang Raya di mata nasional maupun internasional.
Salah satu upaya yang dilakukan insan sepakbola di Malang Raya guna mensukseskan KSN adalah menghimbau dengan tegas kepada elemen lain, terutama mahasiswa, dan organisasi-organisasinya, untuk tidak melakukan demo ketika Presiden SBY datang ke Malang Raya, Terlebih jika demo tersebut untuk menyampaikan aspirasi di luar sepakbola.
Pernyataan tegas itu disampaikan oleh para Manajer sepakbola di Malang Raya, seperti Manajer Persema Malang, Arema Indonesia, Metro FC Malang, dan Persikoba Batu. “Dalam agenda ini (KSN), kita semua fokus membicarakan sepakbola saja. Yang lain-lain sementara jangan dulu” ujar Manajer Persema Ir. Hadi Santoso.
Tak ketinggalan dari barisan suporter sepakbola di Malang Raya menyatakan siap membak-up Bhumi Arema agar tetap damai. Apapun yang terjadi, para suporter bertekad kongres berjalan aman dan damai. “Kami semua ingin membuktikan bahwa Bhumi Arema cinta damai. Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang ingin mengacaukan kegiatan KSN dengan kegiatan yang mengganggu. Apapun yang terjadi, kami ingin kongres berjalan aman dan damai deni citra Malang Raya” tegas Nanang Kurniawan, Aremania korwil Matos *sarwi/tim*

Bupati : Perencanaan Tidak Sekedar Harapan

Malang, PILAR
Penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Malang Tahun 2010 yang diselenggarakan hari ini Kamis (25/3) di Pendopo Agung Kab. Malang untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kabupaten Malang tahun 2011 dan sebagai pedoman dalam penyusunan APBD 2011. Memiliki arti yang sangat penting untuk menciptakan kesamaan pandangan dan harapan sekaligus sebagai wadah sinkronisasi, sinergi dan integrasi kepentingan bagi stakeholder pembangunan dan kemasyarakatan.
Bupati Malang H. Sujud Pribadi hadir sebagai Keynote speech pada acara tersebut menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Malang tahun 2011, sekaligus membuka secara resmi Musrenbang Kab. Malang Tahun 2010. Dijelaskannya bahwa Serangkaian perencanaan yang kita tetapkan untuk jangka waktu satu tahun kedepan tentunya sudah ada aturan dan ketentuan baku sehingga kita mengikuti. Oleh karena itu arah kebijakan umum maupun program kerja kegiatan tentunya bisa meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat Kab. Malang sehingga tidak terjadi gap satu dengan yang lainnya.
Dalam penyedian kebutuhan dasar maupun pelayanan seiring dengan tersedianya anggaran yang sangat terbatas, oleh karena itu pada hari ini kita musyawarahkan. Kita harapkan yang paling penting adalah bagaimana perencanaan itu bisa kita wujudkan tidak hanya sekedar harapan tetapi ada perubahan yang baik dan syukur apabila itu menjadi kenyataan. Ini tidak akan mungkin terwujud apabila kita tidak menyatukan semua komponen yang ada di Kab. Malang, Provinsi maupun di pusat.
Masih dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa kondisi perekonomian Kab. Malang tahun 2009 berdasarkan data sementara BPS Kab. Malang, tumbuh sebesar 5,25%. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan Provinsi Jawa Timur sebesar 5,01%, begitu juga bila dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan Nasional yang hanya 4,3%. Hal ini disebabkan sektor pertanian ternyata cukup kuat daya tahannya dari pengaruh dampak fluktuasi perekonomian global yang dimulai sejak tahun 2008 dan berlanjut hingga 2009.
Peserta Rapat Musrenbang ini berjumlah 350 orang. Hadir sebagai nara sumber antara lain, Perwakilan Bappeprov Jawa Timur yang memaparkan Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Timur tahun 2010. Candra Fajri Ananda SE.M.SC, Ph.D memaparkan Prospek Perekonomian Regional Jawa Timur. Prof. Dr. Maryuni SE, MS memaparkan Prediksi Kondisi Sosial Ekonomi Perdesaan Kabupaten Malang tahun 2011. Kepala Kejari Kepanjen tentang Pentingnya Azaz Kepastian Hukum Dalam Penyelenggaraan Pembangunan. Kepala Kepolisian Resor Malang menyampaikan Pentingnya Menjaga Kondisi Kondusif Trantib Masyarakat Untuk Kelancaran Pembangunan. Komandan KODIM 0818 dengan Prakiraan Kondisi Sosial Politik dan Keamanan Dalam Kerangka NKRI dan Kitannya Dengan kelancaran Pembangunan di Kab. Malang dan paparan terakhir dari Kepala Bapekab Dr. Nehruddin dengan Konsep Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Kab. Malang Tahun 2010 *sarwi/tim*

PKK Kel. Turen Juara II Tingkat Prov. Jatim

Malang, PILAR
Upaya yang keras dan pengorbanan yang besar telah membuahkan keberhasilan dalam karya nyata gerakan PKK di Kabupaten Malang. Keberhasilan Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kelurahan Turen Kecamatan Turen meraih Juara II Tingkat Provinsi Jawa Timur, membuat Kelurahan Turen kerap menjadi sasaran kunjungan dari kecamatan dan kabupaten lain untuk melakukan studi banding.
Salah satunya TP PKK Kab. Pacitan Prov. Jatim. Sebelum ke lokasi sasaran kunjungan rombongan berkesempatan diterima oleh Ketua TP PKK Kab. Malang Ibu Hj. Tyas Sujud Pribadi di Peringgitan Pendopo Kab. Malang. Dalam sambutannya Ibu Tyas menyampaikan kunjungan tersebut merupakan media sharing program antara TP PKK Kab. Pacitan dan Kab. Malang. Karena luas wilayah Kab. Malang yang begitu besar dalam melaksanakan pembinaan PKK dilaksanakan dengan sistem Sub Tim Wilayah. Setiap Sub Tim Wilayah ada koordinator yang beranggotakan masing-masing POKJA, sehingga pembinaan lebih terfokus.
"Dalam mensosialisasikan gerakan PKK khususnya bagi desa atau kelurahan dimana PKKnya kurang begitu maju mengharuskan kami semua untuk turun langsung. Tidak hanya itu kami juga dengan Bupati Malang turun bersama-sama ke desa dengan nama Sambang Desa dan Sambang Proyek. Disini peran aktif perempuan dilibatkan karena bagaimanapun juga PKK adalah mitra kerja dari pemerintah," papar Tyas.
Ketua TP PKK Kab. Pacitan Ibu Hj. Purwatih Sujono, dalam sambutannya menyampaikan maksud kunjungan ke Kab. Malang adalah untuk melihat secara langsung kegiatan PKK di Kel. Turen Kec. Turen yang pada tahun lalu mendapatkan penghargaan sebagai juara II TK. Prov. Jatim dalam Evaluasi 10 Program Pokok PKK. Dijelaskannya karena tuntutan masyarakat untuk mengembangan kapasitas kader-kadernya dengan menggali inovasi dan kreativitas yang saat ini sedang kami kembangkan dengan melihat kemajuan dari daerah lainnya.
Setelah di Peringgitan Kab. Malang, rombongan studi banding melanjutkan kunjungannya ke Kel. Turen dengan didampingi oleh Ketua TP PKK Kab. Malang beserta anggota. Rombongan menuju Pendopo Kelurahan untuk mendengarkan pemaparan dari Ketua TP PKK Kel. Turen Ibu Bayu Jatmiko terkait 10 Program Pokok PKK yang telah dilaksanakan sehingga meraih juara. Selanjutnya mengunjungi RW. 13 RW. 19 dan RW. 20 sebagai RW percontohan *sarwi/tim*

BRI Syariah Berniat Gandeng Pemkab Malang



Malang, PILAR
BRI Syariah sendiriberawal dari akusisi Bank Jasa Arta oleh Bank Rakyat Indonesia, pada tanggal 19 Desember 2007 dan kemudian diikuti dengan perolehan ijin dari Bank Indonesia untuk mengubah kegiatan usaha Bank Jasa Arta dari bank umum konvensional menjadi bank umum yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 16 Oktober 2008, maka lahirlah Bank umum syariah yang diberi nama PT. Bank Syariah BRI (yang kemudian disebut dengan nama BRI Syariah) pada tanggal 17 November 2008.
Dalam kesempatan tersebut Sabar Santoso menyampaikan maksud kedatangannya tersebut antara lain adalah memohon ijin dan restu Bupati, dalam kaitannya pembukaan cabang baru BRI Syariah di Kepanjen pada tahun 2010 ini, selain juga penawaran produk BRI Syariah dan permohonan kerjasama dengan Pemkab Malang, seiring dengan visi mereka,menjadi bank ritel modern terkemuka dengan ragam layanan finansial sesuai kebutuhan nasabah dengan jangkauan termudah,untuk kehidupan yang lebih bermakna.
Bupati Sujud Pribadi menanggapi positif ajakan tersebut, dan menghimbau kepada maysarakat umum, dan khususnya kepada PNS di lingkungan Pemkab Malang, agar menjauhi gaya hidup yang konsumtif, dan mulai membiasakan diri untuk saving, sebagai bekal di kemudian hari *sarwi/tim*

Lantik 81 Panwaslukada Kecamatan



Lamongan, PILAR
Setelah resmi dilantik pada awal Maret lalu, panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Panwaslukada) Kabupaten Lamongan kemarin (12/3) giliran melantik 81 anggota Panwaslukada tingkat kecamatan. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri Bupati Masfuk dan Wabup Tsalits Fahami bersama sejumlah anggota KPUK setempat.
Sejumlah 81 anggota Panwaslukada tingkat kecamatan itu dilantik oleh Ketua Panwaslukada setempat Mustakim Khoiron. Mereka ditetapkan dengan Surat Keputusan Panwaslukada Lamongan nomor 012-038/kep/panwaslukada/III/2010. Masing-masing kecamatan diisi tiga personil panwaslukada kecamatan. Bupati Masfuk kepada anggota Panwaslukada tingkat kecamatan berharap agar segera berkoordinasi dengan Camat dan muspika kecamatan dimana dia ditugaskan. “Tugas anda aadalah tugas mulia.
Lakukan tugas pengawasan, dorong dan perlancar demi kesuksesan pemilukada di Lamongan, “ ujarnya Masfuk juga berpesan, meski sudah dilantik, dia berharap agar Panwaslukada kecamatan juga tetap memebekali diri dengan peraturan perundang-undangan pemilukada. “Jangan sampai pengawas pemilukada malah tidak paham dengan aturan yang harus ditegakkan. Dari sejumlah pesta demokrasi yang digelar di Lamongan mulai dari pilleg, pilpres dan pilgub semuanay berakhir indah. Hendaknya kedewasaan dalam berdemokrasi ini tetap dijaga,“ kata dia *giek/tim*