Selasa, 29 Maret 2011

Pemkab Tulungagung Masih Kekurangan 1.500 PNS

Tulungagung, PILAR

Kesempatan menjadi PNS di lingkup Pemkab Tulungagung masih terbuka lebar. Sampai tahun 2011 Pemkab setempat masih kekurangan tenaga Abdi Negara sampai 1.500 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tulungagung, Drs Kusmadi pada PILAR, Rabu (2/3), mengungkapkan saat ini tengah mendata kekurangan tenaga PNS tersebut. “Kendati pendataan belum selesai sepenuhnya, tetapi sudah bisa diperkirakan, Pemkab Tulungagung masih kekurangan 1.500 PNS,” ujarnya.

Menurut dia, kebutuhan PNS yang belum terpenuhi kebanyakan di bidang pendidikan dan kesehatan. “Pemkab masih butuh banyak tenaga guru, perawat atau dokter utamanya dokter spesialis. Saat ini jumlahnya belum ideal,” paparnya.

Kusmadi menyatakan untuk memenuhi kebutuhan PNS sebanyak itu Pemkab Tulungagung terus berkoordiansi dengan Pemerintah Pusat. Seperti pemenuhan dengan rekruitmen CPNS yang dilakukan setiap tahun.

“Untuk tahun ini, kami pun akan mengajukan ke Pemerintah Pusat terkait pengadaan tenaga CPNS baru. Kendati kebutuhannya mencapai 1.500 PNS, kami akan menerima semua keputusan Pemerintah Pusat terkait jumlah yang disetujui,” paparnya lagi.

Seperti diketahui untuk tahun 2010 kemarin, Pemkab Tulungagung kebagian jatah pengadaan CPNS baru hanya 200 orang saja. Diperkirakan dalam tahun 2011 ini jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan terlalu jauh perbedaannya dengan tahun lalu.

Ketika ditanya mengenai nasib peserta pengadaan CPNS 2010 yang sudah dinyatakan lulus dan sampai sekarang belum juga ditempatkan di lingkup Pemkab Tulungagung, Kusmadi menyebut mereka belum bisa bekerja karena belum turun NIP (Nomer Induk Pegawai)-nya.

“Kalau sudah turun tentu akan segera bekerja dan ditempatkan sesuai formasi. Namun hingga sekarang belum turun juga. Kami juga masih menunggu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kusmadi memperkirakan CPNS formasi 2010 baru bulan April atau bulan Mei 2011 mendatang mendapat NIP. Setelah mendapat NIP, para CPNS itu akan diorientasi sebelum kemudian masuk kerja.

Menjawab pertanyaan, Kusmadi mengatakan BKN membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk menurunkan NIP bagi CPNS baru. Terlebih tidak hanya CPNS baru asal Pemkab Tulungagung yang diurusi. “Di Jatim saja ada 38 daerah kota dan kabupaten. Jadi kami menunggu saja sesuai urutan. Kalau dihitung-hitung memang relatif lama. Tapi prosesnya seperti itu,” jelasnya. (yoen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar