Jumat, 05 November 2010

Mendesak Pencairan Uang Purna Bakti Perangkat Desa

Tulungagung, Koran PILAR.

Komisi I DPRD Tulungagung mendesak Pemkab setempat untuk segera mencairkan dana tunjangan purna bakti bagi perangkat desa yang telah pensiun. Masalahnya, sampai saat ini banyak perangkat desa yang purna bakti belum menerimanya.

“Seharusnya begitu habis masa jabatannya para perangkat desa itu menerima uang purna bakti. Ini sungguh disayangkan jika masih ada perangkat desa yang sudah pensiun juga belum menerimanya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tulungagung, Suwito SPd pada Koran pilar Senin (11/10).

Informasi yang diperoleh Komisi I DPRD Tulungagung, menurut Suwito ada 100 orang lebih perangkat desa yang telah habis masa jabatannya belum juga menerima tunjangan purna bakti.

Soal jumlah besaran uang tunjangan purna bakti yang bisa diterima setiap perangkat desa yang habis masa jabatannya, Suwito belum bisa merincinya. Namun demikian, Ahmad Saefudin anggota Komisi I DPRD Tulungagung lainnya mengungkapkan setiap perangkat desa bisa menerima sebesar Rp 3,5 juta. “Jumlah besarannya tergantung masa jabatan,” katanya.

Komisi I DPRD Tulungagung menurut Suwito dan Saefudin berharap agar Pemkab utamanya Bagian Pemerintahan Pemkab Tulungagung dapat secepatnya mencairkan dana tunjangan tersebut. Hal ini terkait juga dengan masalah umur. “Jangan sampai ada perangkat desa yang sudah purna keburu meninggal dunia dan belum juga menerima tunjangan purna bakti itu,” tandasnya Saefudin.

Menjawab pertanyaan, Suwito mengungkapkan dana tunjangan purna bakti perangkat desa ada di pos keuangan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Tulungagung. “Jadi kini tinggal Bagian Pemerintahan melaksanakan dan mengambil uangnya di DPPKAD,” katanya.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Tulungagung, Drs J Bagus Kuncoro ketika dikonfirmasi mengakui ada 100 orang lebih perangkat desa yang memasuki purnabakti belum mendapat uang tunjangan. Dia beralasan belum diberikannya dana purna bakti tersebut karena tidak adanya dana di APBD 2010.

“Entahlah kalau di PAK APBD 2010 ini ada. Tentu kami akan segera mencairkannya,” ujarnya.

Mengenai besaran dana tunjangan purna bakti perangkat desa yang belum terbayarkan, Bagus belum bisa memastikannya. “Data ada di kantor. Kami tidak bisa mengira-ngira. Yang pasti ada 100 oarng lebih yang belum terbayar,” elaknya ketika ditemui di Kantor DPRD Tulungagung. (tiem/wd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar