Batu, KPN.
Sidang Paripurna dengan agenda penetapan alat kelengkapan DPRD Kota Batu, kemarin nampak sepi melompong. Pasalnya, tiga dari tujuh Fraksi yang ada di DPRD setempat mangkir alias memboikot sidang tersebut.
Ketiga Fraksi tersebut yakni fraksi partai Golkar, fraksi PAN dan Fraksi keadilan Nasional (FKN). Ketiganya memboikot karena diduga tidak mendapat jatah duduk distruktur alat kelengkpan dewan, yaitu diketua, wakil ketua dan sekertaris komisi,serta Badan kehormatan (BK).
Wakil Ketua komisi B DPRD kota Batu, Simon Purwo Ali mengatakan, meski tidak dihadiri oleh tiga fraksi, paripurna tetap dilaksanakan. pasalmya, peserta paripurna sudah kuorum yakni 50% lebih satu atau dihadiri 14 anggota dewan dari total 25 anggotanya.
''Saya tidak tahu mengapa tiga fraksi itu tidak mengikuti paripurna, apakah mereka kecewa tidak mendapat posisi atau apakah alasanya yang jelas paripurna sudah untuk meneruskan agenda penetapan alat kelengkapan dewan '' tegas Simon.
Hal ini mengacau kepada tata tertib persidangan paripurna DPRD Kota Batu pasal 70 ayat 3, Yakni bahwa sidang paripurna untuk agenda dewan bisa dilanjutkan bila forum sudah mencapia 50% lebih satu. Sugeng Minto Basuki menampik kalau fraksinya mem boikot.
Dia mengatakan, fraksinya sudah mengajukan izin untuk tidak mengikuti sidang paripurna penetapan alat kelengakpan dewan, '' Anggota fraksi PAN memang ijin tak hadir karena mengikuti rapat koordinasi pembekalan anggota legeslatif yang diselengarakan oleh DPP PAN di Jakarta sejak 29 hingga Nopember emarin kilah Minto (her).
Sabtu, 26 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar