Senin, 30 Agustus 2010

BNP Jatim Adakan Test Urine Di Lapas Tulungagung.


Tulungagung, Koran PILAR.

Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim, Selasa (24/8) kemarin, melakukan tes urine dan razia obat-obat terlarang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung. Hasilnya, salah seorang narapidana bernama Idiwan Ali, 29, dinyatakan positif dan diduga menggunakan sabu-sabu.

Temuan BNP ini cukup mencengangkan. Masalahnya, Idiwan merupakan narapidana kasus pencurian. Dia divonis majelis hakim enam bulan penjara dan bakal keluar pada Bulan Oktober 2010 mendatang.

Kepala Bidang Penegakan Hukum BNP Jatim, Tjahjo Widodo SH MHum menyatakan jika terbukti ada tahanan atau narapidana yang urine-nya positif mengandung narkoba akan diadakan penelitian lebih lanjut. Termasuk di antaranya yang bersangkutan bisa diterapi jika masih terpengaruh obat-obat terlarang.

Sebelumnya, Kalahar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tulungagung, AKBP Yuli Hermanto yang ikut dalam razia mengatakan hal sama. Bahkan dia mengancam akan menyidik penghuni Lapas kalau terbukti mengonsumsi narkoba. “Bagi yang pertama dinyatakan positif, maka akan diadakan tes ulang. Kalau tes kedua tetap positif maka bisa disidik di Sat Narkoba Polres,” tandasnya.

Pelaksanaan tes urine kemarin, menurut Tjahjo Widodo, untuk mengetahui tiga item zat narkoba yang berpotensi digunakan penghuni Lapas Tulungagung. Ketiganya yakni tes penggunaan ganja, ekstasi dan sabu-sabu.

Selanjutnya, Tjahjo Widodo mengungkapkan kegiatan tes urine di Lapas Tulungagung merupakan kegiatan yang ketiga kalinya dilakukan BNP Jatim untuk Lapas dan Rutan se-Jatim. Sebelum ini kegiatan serupa dilakukan di Lapas Lowokwaru Malang dan Rutan Medaeng Sidoarjo. “Setelah Lapas Tulungagung, kami juga merencanakan hal serupa di Lapas Pamekasan dan Lapas Madiun,” katanya.

Tidak seperti hasil yang didapat di Lapas Tulungagung, lanjut Tjahjo Widodo, hasil tes urine di Lapas Lowokwaru dan Rutan Medaeng tidak menemukan penghuni sel prodeo tersebut positif mengonsumsi narkoba.

Dari data BNP Jatim disebutkan Kabupaten Tulungagung termasuk peringkat ke-4 di Jatim dalam hal pengungkapan kasus narkoba setelah Surabaya, Sidoarjo dan Kediri. Pada triwulan pertama tahun 2010 tercatat di Kota Marmer ada 15 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang. Sedang, triwulan kedua tahun 2010 jumlah perkara meningkat menjadi 27 dengan jumlah tersangka 31 orang.

Selain melakukan tes urine bagi 75 narapidana / tahanan dan aparat Lapas Tulungagung secara acak, BNP Jatim yang bekerjasama dengan BNK Tulungagung kemarin juga melakukan razia di sel-sel narapidana / tahanan narkoba. Namun, razia ini tidak dapat menemukan barang-barang haram itu.

Sementara itu, Kepala Lapas Tulungagung, Suheriyanto Bc.IP SH MH melalui Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Widjianto SPd memastikan Idiwan Ali tidak mengonsumsi sabu-sabu dalam sel narapidana. “Dia (Idiwan) mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak sebelum masuk tahanan. Dan sekarang masih ada pengaruh di dalam tubuhnya. Rencananya, nanti akan diterapi di Bogor,” paparnya.*sak*.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar