Minggu, 17 Januari 2010

Warga Desa Ngulutung Protes, Minta Ganti Rugi.


Tulungagung, PILAR

Sebagian warga Desa Nglutung, Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, benar-benar merasa dirugikan oleh ulah Kepala desa/lurahnya sendiri. Dikarenakan, tanah warga tersebut, sekarang ini sudah dipakai untuk jalan tembus, yang dikerjakan oleh TMMD, yaitu jalan tembusan dari desa Nglutung ke desa Kedoyo.

oleh karena itu, wargapun selalu membicarakan persoalan ganti rugi, karena program itu tidak pernah diadakan sosialisasi antara warga dan perangkat desa, dari awal mau didoser sampai sudah selesainya proyek tersebut, tidak ada pemberitauan dari lurah setempat.

Dengan adanya persoalan itu membuat sebagian warga menjadi resah, karena selama ini tidak ada titik temu antara warga dan kepala desa. Oleh sebab itu warga meminta LSM, untuk menanyakan permasalahan ini ke lurah tersebut.

Setelah permasalahan dilimpahkan kepihak LSM, mereka langsung mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi tentang adanya ganti rugi tanah yang kena pelebaran jalan saat proyek TMMD baru-baru ini.

Selama ini sudah mendatangi untuk mengklarifikasi, namun kepala desa Latip, selalu tidak ada dikantor balai desa dan pergi entah kemana. Sementara menurut sekdes/ carik maupun perangkat desa lainnya mengatakan, “beliau tidak ada ditempat. Katanya.

Sedangkan warga tersebut terus menuntut janji yang disampaikan oleh kepala desanya, alasanya tanah yang kena pelebaran akan mendapat ganti rugi, sedangkan panjang proyek tersebut, hampir kurang lebih 1700m dari jumlah keseluruannya.

Sementara itu beberapa wartawan sempat menemui Kades Latip, untuk mengklarifikasi masalah tersebut di kantor desa, Latip mengatakan bahwa benar ada proyek TMMD untuk jalan tersebut, tapi tentang tanah warga ini saya tidak pernah mengatakan adanya ganti ruginya ungkapnya.

Lebih lanjut Latif mempersilakan menanyakan ke instansi yang berwenang, yaitu P U dan BAPPEDA, guna untuk kejelasan masalah ini pintanya.

Sementara itu pihak PU-PPW, mengatakan bahwa mereka dari awal untuk mengadakan proyek tersebut sudah pernah dirapatkan didepan forum, dan tidak ada masalah apapun katanya, kenapa sekarang timbul permasalahan ini?, kan kita bekerja ini berdasarkan laporan dari pihak kepala desa bahwa warga sudah setuju, maka kita laksanakan tugas kami tandasnya sambil bertanya-tanya heran.

Dan kalau sudah terjadi seperti ini dan wargapun angkat bicara, yang katanya selama ini tidak ada rapat maupun pemberitauan, bahkan mereka sampai menuntut ganti rugi bagaimana nantinya bisa-bisa jalan tersebut akan ditutup ungkap salah seorang dari PU_PPW tersebut.

Kami sebagai warga desa ngulutung merasa kecewa dan dirugikan, maka dari itu kami semua sepakat menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwajib, karena kami ini tidak tau hukum dan orang-orang bodoh komentar salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Sementara ini sampai berita ini ditulis, Latip membantah dan tidak pernah menerima uang sepeserpun dalam proyek TMMD tersebut, dari tanah warga tegasnya (tim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar