Tulungagung, Koran PILAR
Sekitar sepuluh orang warga yang mewakili Dusun Legawan Desa Balerejo Kecamatan Kauman, Selasa (12/10) sekitar jam 20.00 nggruduk ke rumah Pak Rt-nya Mu’anam. Mereka mempertanyakan kebijakan Mu’anam selaku ketua Rt atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan Sumandari 35 tahun warga setempat dengan Totok 45 tahun warga Desa Batangsaren Kecamatan Kauman. Namun Mu’anam menyarankan “Sebaiknya masalah ini diselesaikan saja di Kantor Desa bersama Lurah“ Kata salah satu warga.
Nipon 60 tahun perwakilan warga saat ditemui Pilar usai berdialog dengan ketua RT mengatakan, awalnya pada Sabtu (9/10) sekitar jam 23.30, warga mengetahui jika Totok berada di rumah Sumandari wanita yang ditinggal suaminya bekerja di luar negeri. Warga menduga jika didalam rumah itu keduanya melakukan aktifitas perzinahan. Maka akhirnya sekitar jam 00.30 bersama Mu’anam warga menyanggongnya dan berniat hendak mengerebek. Tetapi niat warga itu dihalang-halangi oleh Jono ketua RW setempat yang tak lain adalah ayah Sumandari. “ jen aku ae sing mlebu, awakmu ngentenono njobo, ( Biar saya saja yang masuk, kalian tunggu di luar – red ) “ Kata Nipon menirukan Pak Jono.
Lanjut Nipon, selang 30 menit kemudian Pak Jono dan Totok keluar dari rumah Sumandari. Pak Jono langsung pulang kerumahnya yang tak jauh dari rumah Sumandari ( anak Pak Jono-red ) begitu juga dengan Totok, ia-pun langsung pergi diantar oleh salah seorang warga. Berikut wargapun membubarkan diri tanpa bisa memberi sangsi kepada Totok yang dianggap telah membuat noda di desanya.
Sementara Kepala Desa Balerejo Hurip Setiadi menyayangkan sikap warganya, “Mestinya saat mengetahui keberadaan Totok di rumah Sumandari di luar jam tamu segera memberitahu saya, pasti si Totok itu akan saya tindak tegas“ Katanya. Hurip juga menyayangkan sikap ketua RT dan ketua RW, mestinya dengan masalah itu mereka segera koordinasi dengan pihak desa untuk segera diselesaikan agar masyarakat tidak bergejolak.
Dari keterangan Kepala Desa dan beberapa warga Dusun Legawan Desa Balerejo, Totok adalah warga Desa Batangsaren Kecamatan Kauman yang berstatus sebagai PNS di Kantor UPTD Jl. KH Hasim Ashari Kecamatan Kauman. Namun sayang saat wartawan Koran Pilar mendatangi Kantor UPTD selama 3 hari berturut-turut beberapa staf mengatakan jika Totok tidak ada di tempat. (P’yoen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar