Kabar dihentikanya dana block grand dari Pemerintah Pusat untuk SMPN 1 Tulungagung dibantah oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkab setempat. Dikatakan belum ada pemberitahuan resmi atau
“Belum ada
Diakui, kendati pemberian dana block grand langsung ke sekolah bersangkutan, namun biasanya Dindik mendapat pemberitahuan. Seperti tahun lalu dimana SMPN 1 Tulungagung mendapat dana block grand yang mencapai Rp 1,3 miliar.
“Kami saat itu mendapat pemberitahuan ada dana block grand untuk SMPN 1 Tulungagung. Kalau tidak salah pemberitahuan itu pada Bulan Juni atau Juli saat dana block grand cair,” paparnya.
Informasi yang diperoleh PILAR menyebutkan untuk tahun 2011, dana block grand yang disebut juga dana revitalisasi untuk pengembangan RSBI menjadi SBI bagi SMPN 1 Tulungagung sudah dihentikan oleh Pemerintah Pusat. Kabar penghentian ini terkait dengan pencopotan Kepala SMPN 1 Tulungagung, Drs Bambang AS yang dinilai kontroversial dan menyalahi aturan RSBI. Apalagi kemudian membuat pula Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen)
Sesuai program yang telah dicanangkan SMPN 1 Tulungagung pada tahun 2011 ini direncanakan mereka akan kembali mendapat dana block grand sebesar Rp 1,2 miliar. Dana tersebut bakal digunakan untuk pembiayaan sarana dan prasarana lanjutan sebelum menuju SBI.
Dana block grand untuk RSBI ini pada tahun 2010 hanya diberikan pada 25 sekolah se-Indonesia. Termasuk di antaranya pada SMPN 1 Tulungagung.
Dari Kantor DPRD Tulungagung, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Suwito SPd sangat menyayangkan jika kabar penghentian pemberian dana block grand bagi SMPN 1 Tulungagung benar-benar menjadi kenyataan. “Jika memang dana block grand sampai dihentikan itu merupakan tanggung jawab Dindik. Dindik harus bertanggungjawab,” katanya.
Rencananya, menurut Suwito, Komisi A DPRD Tulungagung akan mencari tahu tentang kebenaran kabar pengehntian dana block grand tersebut. Salah satunya dengan bertanya langsung ke Dindik Tulungagung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar