Tulungagung Jatim, PILAR
Jika di Jakarta dan di Surabaya terkuak mafia pajak yang merugikan Negara hingga ratusan milliar rupiah, di kabupaten Tulungagung, pihak komisi 4 DPRD kabupaten Tulungagung bertekad membongkar mafia pertambangan yang diindikasikan telah merugikan pemerintah daerah pertahun mencapai puluhan milliar rupiah.
Fakta ini, seperti ditunjuk oleh ketua komisi 4, Supriono, melalui sidak yang dilaksanakan dalam beberapa bulan terakhir, didapati data bahwa banyak ditemukan penambang yang telah melakukan eksploitasi tanpa adanya Ijin Penambangan, Bahkan mereka telah berani menggunakan Peralatan berat dalam pelaksanaan penambangannya.
Ada juga Penambang yang yang sudah melaksanakan penambangan dengan kelengkapan perijinan yang belum lengkap. Sementara Penambang berijin, akan tetapi Kontribusi yang diberikan kepada Pemkab Tulungagung sangat Minim, tidak sebanding dengan parahnya kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan ini.
Supriono, yang juga ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Tulungagung ini, menyebut CV. Sinar Jaya yang melakukan penambangan di Kawasan Gunung Getuk, yang telah mengakibatkan Kerusakan jalan yang sangat parah, belum lagi kerusakan lingkungannya. Apalagi Urusan perijinan yang belum dimiliki, oleh CV, serta ditemukan adanya Tunggakan pembayaran pajak dan Retribusi kepada Pemerintah kabupaten.
Mengantisipasi permasalahan ini, Supriono berjanji segera akan melakukan langkah-langkah penertiban bersama institusi terkait, baik secara administratif maupun upaya hukum terhadap pelanggaran para penambang yang tentunya telah merugikan lingkungan dan pendapatan asli daerah tegasnya *san*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar