Luwuk SulTeng, Pilar
Senin 5 Mei 2010 perwakilan cabang Indosat Kabupaten Banggai saat dikompir masih di ruang kerjanya tentang jumlah pembangunan Tower di Luwuk Banggai, ia katakana jumlahnya kurang lebih 21 biji tower di bangun dan sudah beroperasi meliputi wilayah hukum Toili barat di Desa Rata kami sudah bangun satu biji tower, wartawan Pilar balik Tanya tentang izin membangun gimana, langsung saja di jawab oleh perwakilan Cabang Luwuk IMBnya sudah ada Cuma dari masyarakat yang kena dampak yang belum jelas mungkin katanya sudah ada tapi di ujung pandang dengan nada yang meragukan bahwa ia pun belum melihatnya seperti apa bentuk surat izin persetujuan dari masyarakat itu sendiri, kata Abdul Azis Emba salah satu anggota masyarakat yang kena dampak pembangunan tower di Tanjung sari Kelurahan Keraton.
Tower itu semestinya belum bisa dioperasikan karena dari yang kena dampak secara keseluruhan belum mendantangani surat izin persetujuan, olehnya masyarakat meminta kesadaran pihak PT. Indosat agar lebih terbuka kedepan untuk sosialisasi aturan main dalam rencana pembangunan tower yang memberi pemahaman agar tahu jangan turut membodoki pada masyarakat kena dampak seolah-olah tidak tahu aturan mainnya dan perwakilan cabang Banggai Indosat katakana pihaknya akan membuka diri untuk membenahi kesalahan teknis terutama izin dari masyarakat itu sendiri yang memang merupakan bagian kepentingan utam auntuk pembanguan Towe.
Jadi hal yang dilakukan oleh Tim Koran Pilar untuk kalarifikasi tentang izin masyarakat yang kena dampak adalah merupakan dukungan terbuka yang sangat kami hargai guna antisipasi hal yang tidak kita inginkan bersama yang bisa menghambat perputaran roda bisnis di kota air Luwuk ini. Kalau pemenahan ini tidak dilakukan maka pihak yang kena dampak akan mengambil jalan pintas untuk menutup sendiri alias melepas Kabel keseluruhan yang ada di Kabupaten Banggai ini sebagai pembelajaran bahwa rakyat kecil jangan selalu dijadikan tumbal oleh orang orang tertentu pada dunia bisnis (Wis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar