Jember Jatim, PILAR
Ribuan warga desa paseban menyandera orang ahli tambang yang sedang melakukan penelitian pasir yang mengandung besi sekaligus pengambilan sampel pasir besi di desa paseban 26-04-2010, ketiganya adalah Mosher Gragori, 62, ahli tambang asal beritis colombia canada, Marzufri Sapra dan Gede Hartawan yang merupakan utusan dari PT. Indo Modern Mining Sejahtera (PT IMMS).
Ketiganya dibawa warga kekantor desa paseban jam 14.00 wibmelalui kejadian itu pihak dari kepolisian kemudian turun tangan untuk mengambil tindakan dan berupaya meminta kepada warga agar melepaskan ketiga orang yang disandera tersebut, apa lagi salah satu warga berkebangsaan asing.
Seperti yang kita ketahui pasir di sepanjang pantai desa paseban Kecamatan kencong kabupaten Jember banyak mengandung besi dan rancananya PT. indo mining moder sejahtera (PT. IMMS) akan melakukan penambangan di desa paseban, tapi terjadi penolakan keras dari warga setempat hingga terjadi penyanderaan tiga orang yang sedang melakukan penelitian. Pada kejadian yang sama beberapa warga yang emosi sampai membakar peralatan bor yang digunakan untuk pengambilan sampel pasir besi.
Dalam upaya kepolisian yang bermaksud menyelamatkan ketiga sandera guna mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan warga. Namun upaya polisi ini mendapat perlakuan dari warga, hingga aksi saling dorong antar petugas dan warga tak bisa dihindari.
Ratusan warga memaksa masuk dalam ruangan tempat ketiga sandera ditempatkan, karena ruangan kecil terjadilah aksi saling dorong, hingga akhirnya kaca pecah. Serpihan kaca tesebut mengenai salah seorang sandera satu aparat kepolisian hingga terluka, dan yang paling parah tangan kiri ponidi salah satu warga setempat mengalami luka yang cukup dalam dan ponidipun dibawa ke puskesmas kencong untuk mendapat perawatan.
Warga tetap pada pendiriannya aitu tidak mau melepaskan ketiga sandera sebelum pihak perusahaan pertambangan yang dalam hal ini PT. IMMS datang menemui warga paseban sampai larut malam warga tetap bersikukuh tidak mau melepaskan sanderanya.
“Permasalahan tambang ini sudah lama permintaan warga tidak pernah digubris, setiap kami minta untuk diselesaikan hannya dilihat sebelah mata, kami tidak mau kecolongan lagi” tutur untung salah seorang warga.
Akhirnya kapolres jember AKBP NASRI, turun untuk menyembatani pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak PT. indo modern mining sejahtera bisa dilakukan, perwakilan dari warga yang ikut negosiasi dengan pihak PT. IMMS adalah Tarno, Bangbang, Untung, Lasidi, Dan Gatot sedangkan dari pihak PT. IMMS diwakili oleh dua orang pihak lain yang turut hadir adalah sekdes paseban camat kencong dan kapolsek kencong.
Dalam acara negosiasi yang cukup alot ada dua tuntutan yang diajukan warga, yaitu PT. IMMS bersedia untuk menandatangani kesepakatan tidak akan melakukan penambangan pasir di wilayah paseban hingga puger, yang kedua PT. IMMS harus mengganti rugi terkait penambangan yang sudah dilakukan di paseban.
Walaupun proses negosiasi berjalan sampai larut malam dan cukup alot, apa lagi pihak PT. IMMS merasa keberatan atas tuntutan warga. Akhirnya pihak PT. IMMS menyepakati tuntutan tersebut untuk ganti rugi sebesar Rp. 100 juta tapi pihak PT. IMMS baru bisa memberikan sepuluh persen dari total yang disepakati antara pihak PT. dengan warga dan sisanya akan diberikan hari kamis.
Setelah mendengar kesepakatan antara wakil warga dengan pihak PT. IMMS warga akhirnya bersedia melepaskan ketiga orang tersebut, termasuk warga asing asal kanada selanjutnya ketiganya dinaikkan ke mobil kijang milik resmop polres jember dan dibawa menuju kota jember *hamid*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar