Sabtu, 26 Desember 2009

Dana P2KP Banyak Yang Di Sunat, Penegak Hukum Tidur.


Banyuwangi, KPN.

Dana Program Penangulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) di Kecamatan, Muncar Kabupaten Banyuwangi, banyak yang bocor dan mengalir ke kantong-kantong yang harus dilalui, hal itu di sampaikan oleh ketua BKM Drs. Jumirin, seorang kepala sekolah di salah satu SMP Swasta di Desa Kedungrejo Kec. Muncar Kab. Banyuwangi.

seperti dikatakannya didalam pelaksanakan kegiatan program P2KP tidak pernah memakai prosedur yang ada. Ketika wartawan dari PILAR mengkonfirmasi kepada Vaskel dan Askot Banyuwangi, tentang pelaksanaan program ini mengatakan, bahwa saya sudah sering kali kepada BKM mas, tetapi selama ini tidak pernah mengalami perubahan, jadi terserah sampean aja mau dikemanakan masalah ini? Ungkapnya.

Bahkan suatu ketika dilakukan LPJT untuk tahun 2007 yang dilaksanakan tahun 2008 disitu banyak dilakukan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh BKM, mengenai administrasinya dan mekanisme pelaksanaannya dan pada akhirnya LPJT tersebut ditolak atau tidak bisa diterima oleh masyarakat.

Setelah diadakan koordinasi antara masyarakat dengan BKM, akhirnya BKM mau memperbaiki dengan minta bantuan kepada tokoh masyarakat yang berinisial STR untuk memperbaikinya. Tetapi setelah ditunggu sampai beberapa hari dari BKM tidak ada konsekwensinya untuk merubah, akhirnya tokoh masyarakat membentuk lembaga, namanya kelompok masyarakat peduli untuk menyelamatkan dana P2KP.

Selama ini BKM tidak pernah membentuk KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat ) setelah diprotes oleh masyarakat barulah membentuk KSM, tetapi KSM masih dipandu oleh BKMnya. Suatu contoh Ketika membangun pasar Rebo, didesa Blambangan Krajan.
Yang seharusnya dana yang diturunkan Rp 22.000.000,- namun disitu yang dicairkan Rp18.000.000,-. Dan di Dusun Sukosari Proyek Pavingisasi dengan anggaran Rp 22.000.000,- untuk dua titik dicairkan hanya Rp17.000.000,- Alasannya uang itu untuk pembuatan proposal dan laporan.

Setelah tim PILAR mengecek di PTO, maka dana P2KP ada BOPnya (Biaya Operasional) dan anehnya lagi didalam Laporan Tahap II thn 2007 dijelaskan bahwa disitu ada uang Tunjangan Hari Raya (THR) 2008, diperuntukan BKM dan Staf sebanyak 21 Orang. Selama Proyek ini dilaksanakan belum pernah dipasang papan nama kegiatannya.

Setelah diadakan pertemuan berikutnya BKM mengakui bahwa didalam melakukan tugas sebagai BKM ternyata ada penyelewengan dana dan akhirnya ketua BKM Drs. Jumirin membuat pernyataan mau untuk mengembalikan dana sebagai asset lembaga BKM desa Blambangan. Dari kejadian itu, sampai sekarang uang belum juga dikembalikan dan kantor BKM, dan keadaan kantor selalu tutup.

Melihat kantor BKM tutup, wartawan PILAR mengkonfirnasi kepala desa blambangan Purwanto, bahkan selama ini saya tidak pernah diajak konfirmasi tentang kegiatan P2KP, jadi lebih jelasnya tolong tanyakan saja kepada bapak Drs. Jumirin katanya ( a.kim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar