Sabtu, 12 Desember 2009

Pemanfaatan Kotoran Unggas menjadi Bio Gas


Pemanfaatan Kotoran Unggas menjadi Bio Gas
Tulungagung, Pilar News
Dalam menghadapi era Globalisasi, guna meringankan beban masyarakat, khususnya dibidang pemanfaatan pengguna bahan bakar untuk kebutuhan hidup sehari- hari, Dinas peternakan kabupaten Tulungagung berencana mengeluarkan progam baru dengan memanfaatkan kotoran unggas menjadi Pupuk dan bisa juga sebagai bahan bakar pengganti minyak tanah maupun gas elpiji yang bisa disebut bio gas (gas alami).
Upaya yang dilakukan Dinas peternakan ini masih dalam tahap uji coba di beberapa tempat yang mayoritas masyarakatnya bergelut di bidang peternak unggas. Desa Aryojeding yang berada di kec. Rejotangan kab. Tulungagung merupakan salah satu tempat yang dijadikan uji coba dalam pembuatan bio gas dari kotoran unggas, yang dinilai akan bisa lebih optimal dalam mencapai maksimal dari hasil yang di dapat, sebab masyarakat desa Aryo jeding mayoritas peternak unggas.
Menurut Ir.Subardjo melalui Kabid Budidaya dan Pengembangan ternak Ir. Yenny Dwi Mahani menjelaskan, uji coba pembuatan bio gas yang bahannya ditunjang dari kapasitas kotoran unggas, minimal 500 ekor unggas untuk memenuhi kapasitas tempat yang disediakan maksimal 10m3. sedangkan anggaran yang dibutuhkan pun juga tidak sedikit, kurang lebih sekitar 25juta, yang diantaranya 20juta digunakan untuk pembangunan penampung kotoran, dan anggaran yang 5juta digunakan untuk pembangunan lantai, ungkapnya.
Masih menurut Yenny, Progam ini nantinya akan diberikan kepada tiap- tiap kelompok dengan 1 unit tempat 1 kelompok. Pembangunan tempat uji coba bio gas unggas ini sudah dimulai pada pertengahan November kemarin, dan diperkirakan bisa selesai pada pertengahan Desember tahun ini, sehingga masyarakat bisa langsung menggunakan dan memanfaatkan hasil dari pembuatan bio gas.
Harapan Dinas Peternakan dengan uji coba Bio gas unggas ini bisa terlaksana dengan baik, dan jika berhasil maka untuk kedepannya akan diusulkan untuk progam pembangunan bio gas secara bergulir untuk tempat-tempat atau wilayah yang mayoritas masyarakatnya peternak unggas, dengan anggaran yang diusulkan dan diambilkan dari APBD tingkat I maupun APBD tingkat II tuturnya (ded).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar