Minggu, 07 Maret 2010

Bupati Win Terseret Korupsi Jemundo. Dicokot Tersangka Sugeng Riyono


Kasus dugaan korupsi Pasar Induk Agrobis (PIA) Jemundo jilid II, akhirnya menyeret Bupati Sidoarjo Win Hendrarso. Ia dituding terlibat kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 16 miliar itu.

Dua tersangka korupsi PIA jilid II, Sugeng Riyono (Kasatpol PP Pemprov Jatim yang juga mantan Kabiro Perlengkapan Setdaprov Jatim) dan Sudarto (mantan Kasubbag Pemeliharaan Aset Biro Perlengkapan, saat ini pensiun), “nyokot” keterlibatan Bupati Win. Melalui kuasa hukumnya, Wijono Subagyo, SH, peran Win dalam kasus ini sebagai Ketua Pengadaan Lahan PIA melalui Panitia Tim 9.

“Tim 9 ini dibentuk Pemkab Sidoarjo dan ketuanya adalah Bupati Sidoarjo Win Hendrarso. Sedang kedua klien saya (Sugeng dan Sudarto) hanya berugas mencatat," kata Wijono dihubungi Rabu (24/2).

Dijelaskannya, Ketua Panitia Tim 9 yang saat itu bertugas untuk menyelesaikan pembebasan tanah PIA. “Seandainya setelah tanah yang dibebaskan dibayar oleh Pemprov dan ada akte jual-belinya, tanah itu bisa dijadikan sertifikat. Nah ini tidak,” ujarnya. “Sugeng dan Darto hanya pelaksana saja. Sugeng sebagai sekretaris proyek dan Darto sebagai bendaharanya. Tugas Sugeng hanya mencatat tanah yang dibebaskan itu,” tambahnya..

Selain itu, lanjut dia, sebagai Ketua Panitia 9, Win Hendarso terkesan mau cuci tangan dan tidak mau bertanggung jawab. “Bukannya mencari-cari. Masa dia (Win Hendrarso) selaku ketua, malah bebas melenggang,” ucapnya. Dia berharap agar hal itu ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Moch Anwar enggan mengomentari “nyanyian” tersangka PIA jilid II tersebut. “Itu semua adalah hak tersangka, terserah mereka mau bilang apa. Saat ini kita masih melakukan penyidikan kasus ini, jadi kita tidak bisa ungkapkan ke kalian (wartawan),” ujarnya berkali-kali.

Terkait terpidana PIA I Jakobus Musa yang statusnya DPO saat ini, Anwar menyatakan bahwa pihaknya masih terus memburu keberadaan Jakobus. “ Ini kan bagian dari operasi intelejen, masa saya umumkan ke publik. Yang pasti kita terus memburu dengan berbagai cara,” ujarnya singkat.

Sementara Bupati Win mengaku pasrah semuanya ke penyidik Kejati. Kata dia, kasus korupsi PIA sudah ditangani aparat hukum, sehingga dia menunggu proses selanjutnya, apakah dirinya dipanggil atau tidak. “Saya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tandas Win.

Sekedar mengingatkan, kasus PIA jilid II dibuka lagi, menyusul kasasi kasus korupsi PIA jilid I Rp 56 miliar dikabulkan Mahkamah Agung. Tiga terpidana telah dijebloskan ke Lapas Delta Sidoarjo, yakni Teddy Rasphadi (mantan Camat Taman), Sigit Subekti (mantan Kabag Pemeliharaan Aset Pemprov Jatim merangkap Pimpro PIA), dan Aniek Susdiyatun (mantan Kasubag Pelepasan Aset Pemprov Jatim merangkap sebagai Pimpro PIA Jemundo). Sedang terpidana Jacobus Musa (makelar tanah) masih buron. n

Senin, 22 Februari 2010

Rehab RSUD Kab Tulungagung tak Dilengkapi Papan Nama


Tulungagung, PILAR

Rehabilitasi Gedung rawat inap (irna) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulungagung dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.316.540.000 yang di kerjakan tanpa papan nama dan diduga merupakan proyek siluman.

Pasalnya dalam selama dalam pengerjaan saat ini tidak terdapat papan plang yang terpasang, dan tidak dicantumkan Nomor Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK). waktu pelaksanaan dan kapan mulai di kerjakan hingga berakhirnya bahkan, ada salah satu proyek yang sampai batas waktunya belum bisa dimanfaatkan oleh pengunjung.

Dengan terlihatnya beberapa persyaratan pengerjaan proyek yang dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab Tulungagung tahun 2009 tidak dipenuhi, oleh Kontraktor, maka menjadi pertanyaan beberapa elemen masyarakat, termasuk LSM, Pers hingga menduga pekerjaan tersebut adalah proyek siluman.

Tudingan proyek yang tak ber- plang nama serta nomor SPMK-nya tidak ada menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) aspirasi masyarakat Tulungagung-Trenggalek (asmatt), Suyono mengatakan, kalau pekerjaan proyek yang tidak dilengkapi persyaratan adalah sudah menyalahi aturan, maka pekerjaan rehabilitasi Gedung RSUD Kab Tulungagung yang di anggarkan melalui APBD Tahun 2009 dengan senilai Rp 3.316.450.000,
sudah sepatutnya mendapat perhatian yang serius dari segala lapisan yang ada.

Baik itu masyarakat, LSM, Pers, maupun instansi terkait lainnya. yono mengatakan, jangan sampai Pemkab Tulungagung kecolongan yang kesekian kalinya tentang dana anggaran yang di anggarkan oleh APBD untuk pembangunan, tetapi selalu menguap tak jelas alokasinya dan malah dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, (red).

Pengadaan Kendaraan Pemkab Tulungagung Diduga Tanpa Tender


Tulungagung, PILAR.

Kajari Tulungagung, Didik Isthyanta SH MH kepada wartawan, mengatakan, setiap laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi telah menjadi komitmen penegak hukum untuk melakukan proses apabila bukti-bukti ditemukan.

Terkait kasus pengadaan kendaraan dinas Pemkab Tulungagung, kalau memang tidak melalui proses tender maka, ada 3 proses penyelidikan yang perlu dilakukan yaitu pertama kalau menyimpang dari Keppres Nomor 80 Tahun 2003 maka secara hukum salah prosedur. Kedua, penyelidikan tentang indikasi kerugian negara, dan ketiga, perbandingan harga dari pasar ke dealer atau distributor.

Inilah yang menjadi pedoman untuk melakukan penyelidikan terhadap pengadaan kendaraan dinas Pemkab Tulungagung. Apabila ketiga hal ini ditemukan, telah terjadi pelanggaran, maka kasus dapat diteruskan proses hukumnya, kata Kajari Tulungagung.

Ditambahkan semua kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat baik proyek maupun pengadaan barang tetap dilakukan proses sesuai dengan tahapan-tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara Ketua LSM ASMATT, Suyono mengatakan adanya dugaan penyimpangan pembelian kendaraan dinas Pemkab Tulungagung yang didanai APBD Tulungagung TA. 2009 yang tidak melalui proses tender dengan perincian, pengadaan mobil dinas avansa yang di gunakan satpol PP, mobil dinas produk cevrolet matic digunakan Bappeda, mobil dinas Ketua DPRD, dan modil dinas sekretaris KPU, yang semuanya tidak ada dalam anggaran APBD 2009.

Katanya, dari data tersebut, ditemukan bahwa barang yang telah dibeli bukan barang rahasia dan tertentu, maka hal ini dapat diproses karena telah ada keputusan Presiden dan Bapenas bahwa setiap barang yang didanai APBD harus melalui proses tender kecuali kalau nilai proyeknya di bawah Rp50.000.000,-

Diharapkan juga kepada Kajari Tulungagung untuk melakukan pengusutan terhadap pembelian kendaraan ambulan milik RSUD, yang dianggarkan sebesar Rp 500.000.000,- dalam APBD 2009 ini.

Laporan atas nama LSM dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja aparat pemerintah di Kabupaten Tulungagung, dan untuk mendorong pihak penegak hokum, melakukan proses hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat Tulungagung dan Negara.

Menurut LSM ASMATT pihaknya berkeyakinan bahwa melakukan proses hukum terhadap laporan masyarakat yang bukti-buktinya bisa lebih lengkap dan dapat dipertangungjawabkan.

Lebih lanjut Ketua LSM ASMATT, meminta kepada Kajari Tulungagung untuk segera menyeret orang-orang yang terlibat dalam pengadaan mobil dinas dan proyek rehabilitasi rawat inap RSUD tersebut (tim).

Dies Natalis SMA Negeri I Boyolangu Tulungagung




Tulungagung, PILAR.

Dalam rangka hari ulang tahun SMA Negeri I Boyolangu yang ke 36, telah digelar beberapa kegiatan acara baik berupa pagelaran seni, maupun lomba yang ditampilkan oleh Siswa Siswi SMA tersebut. Dalam pembukaannya diawali dengan pelepasan balon dan burung merpati oleh Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Drs H Winarto dan diikuti oleh peserta lomba dan tamu undangan.

Setelah pelepasan balon selesai acara dilanjutkan dengan menampilkan tari reyog Tulungagung yang dikalaborasikan dengan tari daerah, hal itu yang membuat semua hadirin terpukau kagum dengan penampilan siswa-siswi SMAN I tersebut.

Disusul dengan munculnya kesenian lain, yang diiringi oleh group band dan vokalis dari SMA tersebut. Sehingga terlihat kompak dan sangat meriah. Ini adalah merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan. Dari kegiatan donor darah, pentas seni, istiqosah bahkan pada bulan mei 2010 ini akan mendatangkan artis dari Jakarta ujar kasek Drs H Subandi.

Kepala Sekolah Drs H Subandi berharap kedepan untuk olah raga dan seni, bukan hanya tingkat propinsi saja, tapi upaya untuk tingkat Nasional, bahkan Internasional. Sekarang ini untuk SMA Negeri Boyolangu, berusaha keras menciptakan sekolah bertaraf internasional, karena saat ini sudah masuk RSBI, tahun depan sudah menjadi SBI.

Yang sangat membanggakan di sekolah ini, usaha siswa-siswinya, perlu di acungi jempol tentang penggalian dana untuk kegiatan ini yang jumlahnya mencapai 26 juta, bisa di danai dengan dana OSIS dan usaha siswa-siswi dari Sponsor dan dari para Wali murid dan Donator.

Lebih lanjut Kepala Sekolah SMA Negeri I Boyolangu H. Subandi, untuk olahraga Basket yang Group Putra pernah mendapatkan peringkat II Jawa Timur, sedangkan untuk Putri mendapatkan peringkat III Jawa Timur dengan keberhasilan itu maka di tahun mendatang SMA Negerei I Boyolangu bisa menjadi Juara I Jawa Timur pintanya. * San *

Rabu, 20 Januari 2010

Dinas Perhubungan (DISHUB) Tulungagung Sangat Peduli Nasib Nelayan.

Tulungagung, PILAR.

Dengan adanya pembaruan peraturan nelayan diseluruh Indonesia, maka kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagumg Drs. Eko Asistono Msi, dengan cepat mengerahkan personilnya untuk segera mengadakan pendataan semua kapal nelayan yang ada di wilayah pantai selatan Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu menurut Drs. Eko Asistono Msi, diadakanya pendataan ini agar nantinya akan mudah untuk memantau dan mengadakan sosialisasi guna untuk memberikan pengertian pada para nelayan, agar mengerti maksud dan tujuan adanya program pemerintah mengadakan peraturan tersebut katanya.

Yang lebih penting lagi maksud dan tujuan sosialisasi, agar para nelayan nanti perekonomiannya bisa meningkat lebih baik dari sekarang dan juga keselamatannya maupun dalam operasionalnya nelayan yang ada di pantai selatan Tulungagung bisa aman dan nyaman.

Bukti kepedulian kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung Drs. Eko Asistono Msi dengan para nelayan, adalah memberikan pasilitas dan surat-surat yang dibutuhkan anak buah kapal (ABK), serta pada tanggal 4 Januari 2010 mulai mengadakan pendataan, pengukuran dan pemotretan kapal nelayan di pantai selatan wilayah kabupaten Tulungagung sebagai data awalnya.

Untuk pendataan nantinya Dishub akan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga personil dari pelabuhan perikanan nusantara (PPN) Prigi melalui syah bandarnya yang biasa dipanggil Pak Wowo.

Sementara dalam pendataan tercatat 632 kapal nelayan dan 100 orang anak buah kapal (ABK) yang belum melengkapi surat-suratnya. Hal itu meliputi kecamatan Besuki sampai kecamatan Tanggunggunung, dan mulai pantai Brumbun, Sine, Popoh, Klatak, Ngrejo, Jengglungharjo, sedangkan yang sudah siap pemberkasan untuk pembuatan pas kecil (sertifikasi) tercatat 115 unit kapal. Terdiri dari kapal Payang (Pakisan) 45 unit, Skoci 65 unit, Tonda 2 unit, Fiber 3 unit.

Adapun lainya segera menyusul. Mengacu berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat 3. keputusan Menteri Perhubungan nomor km 46 tahun 1996, maka kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung Drs. Eko Asistono Msi, segera akan membuatkan pas kecil kapal penangkapan ikan (kelaikan dan pengawakan kapal nelayan) yang ada di pantai selatan Kabupaten Tulungagung.

Diharapkan dengan adanya pas kecil dan boleh dibilang semua kapal-kapal di pantai selatan wilayah Kabupaten Tulungagung legal (resmi), maka harapan Drs. Eko Asistono Msi agar hasil tangkapan ikan para nelayan nantinya bisa masuk ke pasaran Internasional. Dan harga jualnya bisa meningkat 3 sampai 4 kali lipat disbanding dengan harga local.

Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung Drs Eko Asistono Msi, berupaya agar perekonomian para nelayan yang ada di Kabupaten Tulungagung akan jauh lebih baik dari sekarang (san).

Senin, 18 Januari 2010

Anggota DPRD Palu Tantang Kapolda Sulteng.

Palu, PILAR

Kalangan DPRD Palu berharap, Kapolda Sulteng benar-benar bisa memenuhi janjinya untuk menutup Tambang Emas Poboya jika sampai batas waktu dua bulan kedepan regulasi Tambang Emas belum ada.

Anggota DPRD Palu Arjun Arumbamba, sebenarnya pesimistis bahwa Polda Sulteng akan benar-benar menutup tambang jika regulasi belum keluar dua bulan depan. ”Makanya kami tantang Polda Sulteng untuk membuktikan janji untuk menutup tambang Poboya. Kami juga ingin melihat apakah Polda bisa benar-benar melarang aktivitas tromol termasuk mereka yang berada di balik kepemilikan tromol,” kata Harjun.

Bagi kalangan dewan kota, akan sangat sulit untuk membuat regulasi tentang tambang emas Poboya dalam waktu dua bulan kedepan, Akan sangat sulit untuk membuat regulasi tentang tambang emas Poboya dalam waktu dua bulan ke depan.’’ Akan sangat suli dalam membuat regulasi tambang emas poboya dalam waktu dua bulan ke depan,’’ tandas Harjun.

Makanya Anggota DPRD palu kata Harjun ingin melihat apakah janji polda untuk menutup tambang emas Poboya bisa terbukti pada dua bulan ke depan.

Hal senada di katakan Anggota komisi III (pembangunan) Hamsir SE, menurutnya ada beberapa kendala dalam membuat regulasi soal tambang itu. Sulit untuk membuat regulasi untuk di wilayah yang sudah di miliki oleh PT palu citra mineral. Kontrak karya perusahaan tersebut di Poboya adalah selama 25 tahun tandas hamsir.

Disamping kata dia hingga kini belum ada peraturan pernta yang terjadi dasar untuk membuat regulasi soal tambang emas Poboya. Menurut Anggota DPRD dari daerah pemilihan palu timur utara ini, komisi memang pernah mewacanakan pembuatan regulasi soal tambang emas Poboya tersebut. Namun itu sekadar wacana dan kami rasa masih sangat sulit untuk membuat regulasinya dalam waktu dekat ini,’’ kata Hamsir.

Makanya sampai dua bulan ke depan DPRD akan melihat langkah Polda untuk menutup tambang emas Poboya jika regulasinya belum keluar. ”Kami ingin melihat apakah benar rencana penutupan jika regulasinya belum keluar,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh telah memberi deadline kepada aktivitas tambang emas Poboya untuk segera dibuatkan regulasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Jika sampai batas waktu dua bulan regulasi Tambang Emas di Poboya belum ada dengan terpaksa dilakukan langkah hukum tegas berupa penutupan tambang. (yardi)

PNPM Mandiri Kucurkan Rp 7,8 Miliar Untuk Ekonomi Pedesaan

Luwuk, PILAR

Sepanjang tahun 2000 hingga 2009 Program Nasional Masyarakat Mandiri Masyarakat Pedesaan (PNPM Mandiri MP) mengucurkan Rp 7,8 miliar untuk menguatkan ekonomi pedesaan di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dana tersebut digunakan untuk 453 kelompok perempuan (SPP)dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebanyak 117 kelompok. “Kami focus pada pembiayaan SPP dan UEP karena kelompok ini rentan kondisinya ekonominya.Kelompok ini juga didominasi perempuan sehingga butuh penguatan permodalan,” kata Fasilitator Tehnik PNPM Mandiri MP Kabupaten Banggai, Angky Triawan di Luwuk, Rabu,kemarin.

Kecamatan Batui mejadi daerah penerima bantuan PNPM Mandiri MP terbesar dengan nilai bantuan Rp 1,501 miliar untuk 82 kelompok disusul kecamatan Balantak sebesar 1.362 miliar bagi 74 kelompok.

Di pedesaan kata angki akses terhadap permodalan sulit sehingga prongram simpan pinjam Perempuan dibentuk agar perempuan dapat mengembangkan usaha sehingga ekonomi perempuan dapat diperkuat “permintaan SPP masi tinggi di pedesaan karena perempuan miliki kemampuan usaha rumah tangga,” kata Angky.

Tiap kelompok SPP maupun UEP miliki 10 sampai 20 anggota. Dengan demikian terdapat setidaknya 51.000 perempuan yang terbantu ekonominya lewat prongram SPP dan UEP. Ia mengtakan SPP di Kecamatan Balantak menjadi usaha simpan pinjam dengan pengambilan pinjaman terlancar. ”SPP Balantak dapat dijadikan percontohan bagi Kecamatan lain,” ungkap Angky.

Anggaran tahun 2009 belum seluruhnya diserap oleh kelompok penerima manfaat. Kecamatan Batui 60 persen dananya belum terserap dan Kecamatan Nuhon, Bunta, Lamala, Pagimana dana yang terserap mencapai 20 persen.

Sedang kan Kecamatan Kintom dan Balantak 100 persen dananya telah terserap. Tahun 2009 dana yang dikucurkan oleh PNPM Mandiri MP mencapai Rp 13,8 miliar. Sharing dari APBD Kabupaten Banggai sebesar Rp 2,580 miliar. (tim).