Jumat, 05 November 2010

Pimpinan DPRD Tulungagung Hentikan Proses PAW PDP

Tulungagung, Koran PILAR

Kendati sudah lolos dari verifikasi KPU setempat, calon anggota baru DPRD Tulungagung asal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Yoyok Widodo, kini nasibnya diujung tanduk. Masalahnya, pimpinan DPRD Tulungagung menghentikan proses PAW (pergantian antar waktu) yang diajukan partainya.

Ketua DPRD Tulungagung, Drs Isman, pada Koran Pilar Selasa (19/10) kemarin mengungkapkan pimpinan dewan terpaksa menghentikan proses PAW anggota dewan asal PDP karena alasan ada perselisihan di internal PDP. “Kami baru-baru ini menerima surat dari DPD PDP Jatim. Intinya, keberatan jika pimpinan dewan meneruskan proses PAW anggota dewan asal PDP,” ujarnya.

Pimpinan DPRD Tulungagung, lanjut dia, juga menerima surat dari DPC PDP Tulungagung yang menyanggah keberatan dari DPD PDP Jatim. “Karena itu kami kemudian menghentikan proses PAW yang sudah berjalan. Ini sesuai dengan surat Gubernur Jatim bahwa jika ada perselisihan di internal partai maka PAW dihentikan sampai ada penyelesaian di partai yang bersangkutan,” paparnya.

Seperti diketahui, berkas verifikasi Yoyok Widodo sudah dinyatakan tidak bermasalah secara administratif oleh KPU Tulungagung. Bahkan yang bersangkutan dinyatakan layak untuk menggantikan almarhum Ir Drs Hadi Suprajitno MM, anggota DPRD Tulungagung yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Setelah kami verifikasi, calon anggota dewan baru (Yoyok Widodo) yang diajukan PDP sudah memenuhi syarat. Artinya, bisa diangkat sebagai anggota dewan baru,” ujar Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos pada Koran Pilar baru-baru ini.

Menurut Arman sesuai prosedur verifikasi yang telah dilakukan KPU Tulungagung disebutkan Yoyok Widodo memenuhi syarat untuk diangkat sebagai anggota dewan. Dia telah memenuhi kriteria sebagai calon anggota dewan sebagaimana saat diverifikasi caleg tahun 2009 lalu.

“Sebagai contoh, soal ijasah, setelah kami verifikasi sedah sesuai aturan. Tidak ada kejanggalan. Begitu pun dengan syarat-sayarat lainnya seperti masalah yang menyangkut hukum. Semuanya memenuhi syarat,” papar mantan Ketua Panwas Pilkada tahun 2007/2008 tersebut.

Sementara itu, Isman membeberkan pula adanya surat permohonan PAW yang diajukan DPC PKB Tulungagung pada pimpinan dewan. Saat ini surat tersebut sedang dalam proses rapat pimpinan dewan.

DPC PKB Tulungagung mengusulkan nama Ahmad Jupriyanto sebagai pengganti anggota dewan almarhum Nurianto (Saddam) yang meninggal dunia setahun lalu. Jupriyanto pada keanggotaan DPRD Tulungagung periode 2004-2009 juga tercatat sebagai anggota dewan hasil PAW almarhumah Maspiyah. Jika nanti dia kembali menjadi anggota dewan itu berarti untuk kedua kalinya yang bersangkutan menjadi anggota dewan hasil PAW kategori meninggal dunia. (tiem/wd)

BPK Ingatkan Rambu-Rambu Pelaksanaan DAK 2010


Tulungagung, Koran PILAR

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan agar proyek-proyek yang pendanaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini untuk menghindari penyelewengan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Seksi BPK Jatim 3, Mohammad Rohmad disela-sela acara sosialisasi DAK 2010 Kab Tulungagung di Gedung Barata, Rabu (20/10). “Kedatangan kami di Tulungagung ini untuk mengingatkan agar pelaksanaan proyek-proyek DAK harus on the track (sesuai jalur). Mengapa harus demikian, karena untuk menghindari penyelewengan,” ujarnya.

Rohmad menolak berkomentar soal potensi penyelewengan pelaksanaan proyek DAK 2010 di Kab Tulungagung. Apalagi, terkait hasil-hasil temuan yang dimungkinkan sudah dikantongi BPK.

“Saya di sini baru. Jadi belum mengetahui banyak dan ini kan sekarang bukan acara pemeriksaan tapi memberi pengarahan,” elaknya.

Rohmad kemarin terkesan lebih banyak menghindar atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan termasuk Koran Pilar. Terlebih soal dana DAK 2010 bidang pendidikan senilai Rp 28,1 miliar yang belum terealisasi atau terserap. “Lebih baik tanya sama Sekkab saja soal itu. Masalahnya hal tersebut tidak terkait dengan BPK,” elaknya lagi.

Seperti diketahui, Kab Tulungagung dalam tahun 2010 mendapat DAK seluruhnya sebesar Rp 52,4 miliar. Rinciannya di Dinas Pendidikan senilai Rp 28,1 miliar, Dinas Kesehatan (Rp 4,9 miliar), RSUD dr Iskak (Rp 2,4 miliar), Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya (Rp 9,04 miliar), Dinas PU Pengairan (Rp 1,6 miliar), Dinas Kelautan dan Perikanan (2,5 miliar), Badan Lingkungan Hidup (Rp 1,3 miliar), Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (Rp 1,0 miliar) serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Rp 1,1 miliar).

Sementara itu, Sekkab Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM ketika dikonfirmasi menyatakan dana DAK bidang pendidikan yang belum terserap tidak hanya terjadi di Tulungagung. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi secara nasional. “Belum ada petunjuk pelaksananya. Karena itu, kami mengundang BPK untuk menjelaskan terkait persoalan ini. Apakah bisa dilaksanakan dalam waktu dua bulan kedepan dengan payung hukum yang ada tanpa timbul pelanggaran,” tuturnya.

Maryoto Birowo yakin serapan DAK bidang pendidikan akan terserap 100 persen dalam tahun ini dengan adanya payung hukum dari Kementerian Pendidikan RI. Sehingga pelaksanaan proyek DAK tersebut tidak tertunda sampai tahun 2011.

Sebelumnya, hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Tulungagung, Drs Winarto MM. “Secara nasional belum berani melaksanakan DAK karena spec (spesifikasi) barang belum ada,” katanya. (tiem/wed)

Rekrutmen CPNS Tidak Untuk Lulusan SMA

Tulungagung, Koran PILAR.

Pengadaan CPNS baru di lingkup Pemkab Tulungagung tahun 2010 ini dipastikan tidak akan merekrut lulusan SMA. Dari 200 orang CPNS yang bakal direkrut semuanya diperuntukkan bagi yang berpendidikan diploma sampai sarjana.

Kepastian tersebut diungkapkan Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tulungagung, Drs Kusmadi MSi pada Bhirawa,. Minggu (10/10). “Sudah bisa dipastikan untuk Tulungagung tidak akan merekrut CPNS dari yang ijasahnya SMA,” ujarnya.

Sejauh ini, menurut dia, formasi pengadaan CPNS Pemkab Tulungagung formasi tahun 2010 belum turun dari Pemerintah Pusat. Namun demikian sudah dapat dipastikan perekrutan tidak akan mengikutsertakan peserta berijasah SMA. “Bahkan untuk yang berijasah SMK pun sepertinya belum juga (tidak ada lowongan),” tambahnya.

Tidak adanya lowongan CPNS bagi mereka yang berijasah SMA ini sama seperti tahun lalu. Pemkab Tulungagung saat mengumumkan pengadaan CPNS baru formasi 2009 tidak pula menerima pendaftaran lulusan SMA.

Tahun lalu dari 197 lowongan CPNS baru Pemkab Tulungagung diperuntukkan bagi yang mempunyai ijasah diploma seperti diploma II (DII) dan diploma III (DIII) serta yang berijasah sarjana strata satu (S1).

Sebelumnya, Kusmadi menyebut pengadaan 200 tenaga Abdi Negara baru tahun 2010 di lingkup Pemkab Tulungagung sebagian besar di antaranya bakal ditempatkan untuk tenaga pendidikan. Yakni mencapai 90 orang. Sementara untuk tenaga kesehatan sebanyak 60 orang dan untuk tenaga teknis lainnya hanya 50 orang.

Soal pendaftaran pengadaan CPNS formasi 2010 sudah ditentukan dimulai pada tanggal 12 Novem ber 2010, mantan Kepala Bakesbang Linmas Pemkab Tulungagung ini menyatakan tanggal tersebut baru sebatas rencananya. “Memang rencananya begitu. Kalau rencana kan bisa saja berubah,” terangnya.

Ketika ditanya apakah akan melakukan perubahan kerjasama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) tertentu terkait proses seleksi pengadaan CPNS tahun ini, Kusmadi belum bisa memastikannya. Namun secara implisit dia terkesan tidak akan melakukan perubahan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Masalah kerjasama dengan PTN itu baru bisa diketahui akhir Oktober. Selama ini kan dengan Brawijaya (Universitas Brawijaya Malang) saya bisa tidur nyenyak (tidak bermasalah),” elak Kusmadi sembari terkekeh.

Seperti diketahui, sejak tahun 2003 Pemkab Tulungagung selalu menggandeng Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang dalam proses seleksi CPNS setempat. Tetapi, baru-baru ini sempat tersiar kabar santer jika Pemkab Tulungagung pada tahun 2010 tidak akan menggandeng lagi Unibraw melainkan Universitas Indonesia (UI).

Mendesak Pencairan Uang Purna Bakti Perangkat Desa

Tulungagung, Koran PILAR.

Komisi I DPRD Tulungagung mendesak Pemkab setempat untuk segera mencairkan dana tunjangan purna bakti bagi perangkat desa yang telah pensiun. Masalahnya, sampai saat ini banyak perangkat desa yang purna bakti belum menerimanya.

“Seharusnya begitu habis masa jabatannya para perangkat desa itu menerima uang purna bakti. Ini sungguh disayangkan jika masih ada perangkat desa yang sudah pensiun juga belum menerimanya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tulungagung, Suwito SPd pada Koran pilar Senin (11/10).

Informasi yang diperoleh Komisi I DPRD Tulungagung, menurut Suwito ada 100 orang lebih perangkat desa yang telah habis masa jabatannya belum juga menerima tunjangan purna bakti.

Soal jumlah besaran uang tunjangan purna bakti yang bisa diterima setiap perangkat desa yang habis masa jabatannya, Suwito belum bisa merincinya. Namun demikian, Ahmad Saefudin anggota Komisi I DPRD Tulungagung lainnya mengungkapkan setiap perangkat desa bisa menerima sebesar Rp 3,5 juta. “Jumlah besarannya tergantung masa jabatan,” katanya.

Komisi I DPRD Tulungagung menurut Suwito dan Saefudin berharap agar Pemkab utamanya Bagian Pemerintahan Pemkab Tulungagung dapat secepatnya mencairkan dana tunjangan tersebut. Hal ini terkait juga dengan masalah umur. “Jangan sampai ada perangkat desa yang sudah purna keburu meninggal dunia dan belum juga menerima tunjangan purna bakti itu,” tandasnya Saefudin.

Menjawab pertanyaan, Suwito mengungkapkan dana tunjangan purna bakti perangkat desa ada di pos keuangan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Tulungagung. “Jadi kini tinggal Bagian Pemerintahan melaksanakan dan mengambil uangnya di DPPKAD,” katanya.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Tulungagung, Drs J Bagus Kuncoro ketika dikonfirmasi mengakui ada 100 orang lebih perangkat desa yang memasuki purnabakti belum mendapat uang tunjangan. Dia beralasan belum diberikannya dana purna bakti tersebut karena tidak adanya dana di APBD 2010.

“Entahlah kalau di PAK APBD 2010 ini ada. Tentu kami akan segera mencairkannya,” ujarnya.

Mengenai besaran dana tunjangan purna bakti perangkat desa yang belum terbayarkan, Bagus belum bisa memastikannya. “Data ada di kantor. Kami tidak bisa mengira-ngira. Yang pasti ada 100 oarng lebih yang belum terbayar,” elaknya ketika ditemui di Kantor DPRD Tulungagung. (tiem/wd)

Tahun 2011, Calon Kepala SKPD Harus Jalani Tes

Tulungagung, Koran PILAR.

Tahun depan calon pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung tidak bisa hanya mengandalkan kedekatan atau lobi untuk diangkat sebagai Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Mereka bakal dibatasi rambu berupa Perda (Peraturan Daerah) Kompetensi Jabatan Struktural.

Rancangan Perda (Raperda) ini sudah disetujui DPRD Tulungagung untuk dibahas pada masa sidang pertama tahun sidang kedua yang akan berlangsung mulai sekarang dan berakhir pada bulan Desember 2010 mendatang. Itu artinya, mulai tahun 2011 Perda bakal diberlakukan.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA pada Koran pilar, Minggu (17/10) kemarin mengungkapkan Raperda Kompetensi Jabatan Struktural dibuat agar pucuk pimpinan di SKPD benar-benar kompeten. “Harapan kami kedepan yang memimpin SKPD memang orang-orang pilihan yang memenuhi kompetensi. Apalagi mereka kan istilahnya merupakan top manajer di SKPD,” ujarnya.

Diakui Suprapto, dengan adanya Raperda inisiatif Dewan ini, masalah pengangkatan calon Kepala SKPD akan lebih transparan dan terbuka. Masalahnya, calon yang bakal menempati pos Kepala SKPD harus menjalani serangkaian tes kompetensi dan wajib diketahui oleh DPRD.

“Sedang apakah dari calon yang sudah menjalani tes akan dijadikan Kepala SKPD atau tidak itu merupakan kewenangan Bupati. Tapi setidaknya proses rekrutmen lebih terbuka dan masyarakat bisa menilai juga kebijakan Bupati dalam menentukan Kepala SKPD,” paparnya.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait elemen atau alat dari uji kompetensi, politisi asal PDIP tersebut menjelaskan nantinya akan dibentuk tim penilai atau assesment center di Pemkab Tulungagung. Tugas mereka bukanlah sebagai Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) tandingan, melainkan justru mempermudah Baperjakat dalam memilih calon Kepala SKPD.

“Jadi rencananya nanti tim penilai yang berjumlah ganjil bekerjasama dengan tim ahli independen seperti Badiklat atau Perguruan Tinggi ketika melakukan penilian atau uji kompetensi bagi calon Kepala SKPD yang tentunya sudah memenuhi syarat kepangkatan dan administrasi lainnya. Setelah diuji, mereka melakukan rangking atau pemeringkatan calon. Baru kemudian dikirim ke Baperjakat untuk menentukannya. Jika Bupati membutuhkan 4 Kepala SKPD, minimal yang duji ada 6 calon,” paparnya lagi.

Lalu apa saja materi tes yang akan dilalui para calon Kepala SKPD, pria berambut putih ini dengan enteng menegaskan kesemuanya berpulang pada tiga hal. Yakni intelektual, emosional dan spiritual. “Memenuhi ketiga kriteria itu sudah baik. Dan itu harus dijui oleh yang ahli. Di antaranya kan perlu psikotes,” tuturnya. (tiem/wd)