Sabtu, 12 Desember 2009

Pembanguna Museum Satwa Dihadang, Warga Tolak ABT


Pembanguna Museum Satwa Dihadang, Warga Tolak ABT

Batu, Pilar News.

Baru-baru Pengelola Museum Satwa, pengembang Wisata Jatim Park II, harus berfikir untuk memanfaatkan air bawah tanah (ABT) dalam operasionalnya. Sebab, rencana ABT itu mendapat tentangan keras dari warga dan aktifis lingkungan yang tergabung didalam fokal Mesra (forum kajian air dan lingkungan menuju selaras alam).

Penolakan itu disampaikan oleh pewakilan warga dan mesra dalam sidang pembahasan Dokumen Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) Batu mini Zoo, di Kantor kecamatan Batu. Dalam pembahasan Amdal itu yang diselenggarakan PT Bunga Warsa Sejati, pemrakarsa pembangunan Museum Satwa dan Batu Mini Zoo, bekeja sama dengan KLH (kantor lingkungan hidup) Kota Batu.

Sebelum sidang dimulai rencananya ada tinjauan lapangan, namun ternyata dibatalkan karena waktu yang terbatas. Dan yang disayangkan kepala KLH Bambang Parianom juga meninggalkan tempat di tengah sidang telah berlangsung.

Warga dalam persidangan tersebut, selain menghadang rencana penggunaan ABT, sejumlah persoalan juga dilontarkan. Mulai dari saluran drainase, kelancaran arus lalulintas, parkir, toilet, tenaga kerja hingga nama proyek pembangunan wisata tersebut.

Jamin warga kelurahan Sisir menegaskan penolakan penggunaan ABT oleh wisata museum satwa, karena jika wisata satwa menggunakan ABT, bagaimana nasib warga kami, dan sekitarnya katanya.

sementara Mutaqiem, perwakilan fokal mesra menyayangkan perijinan dan pembangunannya. Terlebih lagi warga mengetahui adanya pembangunan itu setelah dimuat di media masa, karena selama ini tidak ada kabar atau pemberitahuan ke masyarakat.

Sedangkan Titien Setiyo Rini, tim leander CV Asvinda Teknika konsultan penyusunan amdal museum satwa mengatakan akan memperhitungkan kembali pemanfaatan ABT. Selain menggunakan PDAM museum satwa akan mencari sumber-sumber baru. Titien juga menyampaikan masukan dari sejumlah pejebat Pemerintahan maupun perwakilan masyarakat dan LSM atas dokumen amdal yang disusun.” Proses perijinan di BKSDA masih dalam proses, dan petugas BKSDA akan melakukan tinjauan ke lokasi,” ujar dia (sarwi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar