Bojonegoro, PILAR
HASIL Kesepakatan pemberiaan kompensasi atas peristiwa bau busuk yang keluar dari area produksi minyak mentah atau dikenal dengan Early Production Fasility (EPF) milik Mobil Cepu Limeted (MCL) di Desa Gayam Kec Ngasem pada awal Bulan Februari lalu, ternyata hingga akhir Februari ini belum diterima oleh warga.
“Saya belum tahu kapan kompensasi tersebut diterima oleh warga, tapi pihak MCL hanya menginformasikan kepada saya untuk secepatnya diterimakan kepada warga, “ kata Camat Ngasem Bambang Waluyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/02/2010).
Dia menyebutkan dalam janji MCL sesuai kesepakatan dengan perwakilan warga dari 4 desa disekitar EPF mendapatkan kompensasi senilai Rp 50 ribu untuk warga berusia dewasa dan Rp 20 ribu untuk anak anak. Desa itu diantaranya, Desa Gayam, Brabuan, Begadon dan Ringintunggal.
Pihak kecamatan sendiri diminta untuk membentuk tim verifikasi dalam mendata jumlah warga. Namun, Camat mengakui tim tersebut belum dibentuk, hal itu dikarenakan tidak adanya kordinasi dari MCL yang berkelanjutan. “Saya aja tidak tahu maksud MCL, saya pernah tanyakan, dijawab bahwa MCL masih memproses vendor yang akan mengurusi kegiatan kompensasi, “ jelas Camat.
Dari sikap MCL tersebut, hingga sekarang tim kecamatan belum terbentuk. Menurut Camat, jumlah warga dari 4 desa diperkirakan mencapai 8 ribu jiwa, namun jumlah tersebut masih dibutuhkan verifikasi ulang. Kapan dilakukan ? Camat menjawab masih menunggu konfirmasi MCL. Camat mengaku telah menyiapkan rencana verifikasi dengan memetakan warga dengan cara yang pernah diminta oleh MCL pada event sebelumnya, yakni warga ring satu dan warag ring dua. Untuk ring satu berada didalam radius 500 meter dari EPF, untuk warga ring dua berada diradius luarnya.
“Kompensasi akan dilakukan bukan dengan menerima uang tunai, tapi warga mendatangi acara sosialisasi. Untuk warga ring satru sebanyak lima kali dan ring dua sebanyak dua kali, “ jelas Camat. External Relation MCL Dedy Affedick mengatakan pihaknya ingin secepatnya memberikan kompensasi tersebut. “Segera setelah data warga lengkap, kami segera menggelar sosialisasi, “ katanya singkat melalui SMS dari telepon selulernya.
Seperti diketahui sebelum kompensasi disepakati MCL, selama tiga hari warga melakukan aksi penghadangan dan sweeping terhadap semua jenis kendaraan yang melintas, akhirnya warga yang tinggal di sekitar kawasan Blok Cepu dapat bernafas lega. Menyusul pihak operator, ExxonMobil melalui anak perusahaannya MCL menyepakati pemberian kompensasi tunai terhadap korban bau gas. Namun hingga berita ini diturunkan kompensasi itu belum diterima warga. (sug)
Minggu, 07 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar