Blitar, PILAR
Hasil medical check up dari rumah sakit Ngudi Waluyo Wlingi tidak bisa diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar. Medical check up untuk bakal calon orang nomor satu Bupati dan orang nomor dua Wakil Bupati Kabupaten Blitar periode tahun 2010 s/d 2015, harus dilakukan di rumah sakit rujukan dr. Sutomo Surabaya. Hal ini dikarenakan upaya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar untuk menjaga ke-independenan dan juga masalah kredibilitas rumah sakit.
Miftahul Huda ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada RS dr. Sutomo Surabaya untuk meminta pelayana Medical Check Up kepada para peserta pilkada, baik calon bupati ataupun calon wakil bupati. Alasan kenapa tidak memilih rumah sakit Ngudi Waluyo Wlingi. Hal ini berhubungan dengan factor ke independenan dan alat kelengkapan medis lebih canggih. Hal ini diharapkan hasil Medical Check Up benar-benar maksimal dan adil untuk semua peserta pilkada. (mul)
Minggu, 07 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar