Blitar, PILAR
Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, memberikan kesempatan bagi siswa yang gagal UNAS untuk meraih kelulusan, melalui ujian ulang. Berbeda dengan ujian susulan, ujian ulang berhak diikuti semua peserta UNAS yang gagal meraih standar nilai 5,5. Sebaliknya ujian susulan sendiri hanya diperuntukkan bagi siswa yang abstain pada pelaksanaan UNAS, dengan alasan sakit. Demikian diungkapkan Kasubdin Diklamenjur Dinas Pendidikan Daerah Kab. Blitar, Drs. Isbach Salimi.
Menurut Isbach, dalam penerapannya masing-masing siswa diberikan kesempatan untuk mengulang materi ujian yang tidak lulus atau semua mata ujian, untuk memperbaiki nilai. Hanya saja penentuan nilai diambil dari hasil nilai tertinggi, apakah pada ujian utama atau ujian ulang. Jika ternyata setelah mengulang, siswa tetap mendapatkan nilai yang sama atau justru lebih rendah, maka dinyatakan tidak lulus. Ujian ulang yang baru diterapkan pada UNAS 2010 ini, dilaksanakan pada 10 s/d 14 Mei untuk tingkat SMA serta 17 s/d 20 Mei untuk tingkat SMP *mul/tim*
Sabtu, 27 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar