Trenggalek, PILAR
Dari hasil survey kami tanggal 15 maret 2010,dan keterangan beberapa petani yang beraktifitas di sekitar tanah longsor, mengatakan bahwa tanah longsor yang telah menutup separo jalan lintas Dongko-Panggul, tepatnya di dusun Sampang, desa Ngrencok kecamatan Panggul sudah lama di biarkan.sehingga membuat kendaraan yang melintas tersebut harus antri.
Longsor tersebut sudah sering terjadi setiap musim hujan. Tapi pihak Bina Marga dan pengairan maupun Pemkap tidak segera berupaya mengatasi hal tersebut. Hanya melakukan pengambilan tanah yang longsor dan di buang ke samping jalan saja, padahal tanah longsor itu sudah sering terjadi di setiap musim hujan. Bahkan hampir setiap hujan deras terjadi longsor.
Menurut keterangan para petani dan posisi tempat terjadinya longsor itu sangat membahayakan bagi lalu lintas yang melintas di jalan tersebut. Lalu siapa yang bertanggung jawab bila mana hal tersebut menimpa kendaraan yang sedang melintas? Dan bagaimana bila nantinya terjadi sehingga memakan korban nyawa? *SAN*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar