Pemprop Jatim menargetkan pada tahun 2010 setiap kecamatan memiliki tiga alat pengolah pupuk organik baik berupa Granul maupun Coper. Saat ini, melalui anggaran 2009 tiap kecamatan masih memiliki satu unit alat tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Jatim, Ir Wibowo Eko Putro di kantornya, Senin (1/3) mengatakan, tambahan dua alat tersebut pada tiap kecamatan akan dialokasikan melaui APBD perubahan pertengahan tahun tahun ini. Penambahan alat tersebut sebagai bukti respon pemerintah bahwa alat tersebut bisa diterima oleh petani dan mampu menaikkan kadar humus tanah.
Sampai saat ini, jumlah alat pengolah pupuk organik yang didistribusikan sudah mencapai 600 unit, meliputi 425 unit Coper dan 175 unit Granul. Dari jumlah tersebut tiap kecamatan maish mendapatkan satu unit. Untuk mewujutkan tiap kecamatan mendapatkan tiga unit, pertengahan tahun 2010 pemprop akan menambah lagi sebanyak 700 unit. Terhadap alat-alat yang sudah didistribusikan, saat ini pemprop tengah melakukan evaluasi penggunaan alat tersebut pada petani. Evaluasi dilakukan pada setiap kelompok tani di tiap-tiap kecamatan yang menerima bantuan alat tersebut.
Dikatakannya, pendistribusian alat tersebut pada tiap kecamatan disesuaikan dengan potensi yang ada. Jika ada kecamatan yang memiliki banyak potensi bahan
Program pembagian alat pupuk organik adalah sebagi respon atas kebutuhan pupuk organik pada 1,7 juta ha sawah di Jatim yang mencapai 10,4 juta ton. Jumlah itu akan dipenuhi selama
Padi yang ditanam dengan menggunakan pupuk organik mempunyai berbagai keunggulan dibanding dengan tanaman padi dengan pupuk unorganik. Diantaranya mampu meningkatkan produksi gabah kering panen hingga mencapai 10 ton per hektar. Keuntungan lain pupuk organik juga bisa membuat tanah gembur.
Selain membagikan dua jenis mesin Granul dan Coper, tahun 2010 pemprop juga menglokasikan pupuk bersubsidi. Jenis pupuknya meliputi Urea sebanyak 1.325.000 ton, SP 36 sebanyak 200.000 ton, ZA sebanyak 421.994 ton, NPK sebanyak 466.667 ton, dan pupuk organik sebanyak 206.267 ton. Jatah alokasi tersebut sebenarnya masih kurang dari nilai kebutuhan, namun biasanya pemerintah pusat akan memenuhi kekurangannya pada pertengahan tahun atau musim tanam kedua. Adapun nilai kebutuhan pupuk berdasarkan luas areal, meliputi Urea sebanyak 1,524.000 ton, SP 36 sebanyak 423.234 ton, ZA sebanyak 553.668 ton, NPK sebanyak 793.422 ton.
Tahun 2009, jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pada tahun 2009 masih kurang dari jumlah kebutuhan. Alokasi Pupuk Urea misalnya, dari 1.403.943 ton yang dibutuhkan, yang dipenuhi hanya 1.083.419 ton atau kurang 320.524 ton. (budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar