Sabtu, 27 Maret 2010

Kaya Candi, Tak Ada Anggaran Perawatan



Blitar, PILAR
Kabupaten Blitar salah satunya dikenal dengan seribu candinya.Di daerah ini banyak ditemukan situs dan candi peninggalan kerajaan terdahulu. Keberadaan situs-situs tersebut hampir berada di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar.Sayangnya, situs peninggalan nenek moyang tersebut tidak dirawat dengan baik. Bahkan yang lebih memprihatinkan, Pemerintah Daerah tutup mata soal keberadaan situs tersebut.Kabupaten seribu candi seakan menjadi simbol semata bagi pemerintah setempat. Buktinya, situs sejarah berupa candi tersebut kurang terawat. Bahkan ada pula situs yang raib dijarah orang. Padahal, situs sejarah ini menjadi bagian yang terpenting bagi masyakarat Blitar.
Mestinya, pemerintah daerah bertanggung jawab kelestarian situs-situs sejarah yang ada. Tidak ada anggaran untuk memelihara situs sejarah merupakan alasan klasik pemerintah daerah. Pada hal, pengelolaan dan pengembangan serta pelestarian peninggalan sejarah, museum, dan benda-benda purbakala menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Plh. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Drs. A. Basuki Wibowo, M.Si. membenarkan minimnya anggaran terkait dengan pemeliharaan situs sejarah yang ada. “Selama ini memang tidak ada anggaran yang khusus untuk perawatan atau pun pemeliharaan situs candi, ”katanya. Meski pihaknya telah mengajukan untuk perawatan situs-situs tersebut ke APBD Kabupaten Blitar, selalu tak berhasil. Menurut dia, selama ini pihaknya hanya sebatas melaksanakan fungsi koordinatif saja, sementara otoritas penanganan situs dilakukan Balai Peninggalan dan Pelestarian Purbakala (BP3) Mojokerto. Drs. A. Basuki Wibowo, M.Si. mengakui, candi-candi yang ada sejak dulu hingga saat ini ditangani Balai Peninggalan dan Pelestarian Purbakala (BP3)
Mojokerto bukannya pemerintah daerah. Meski demikian, pihaknya juga tak tinggal diam begitu saja. Meski secara langsung selama ini tak tangani situs sejarah, Dinas Porbudpar Kabupaten Blitar juga melakukan promosi wisata. Di sinilah APBD sedikit berpihak, setidaknya ada anggaran untuk biaya cetak leaflet atau brosur untuk promosi candi peninggalan sejarah. Selain itu promosi wisata juga dilakukan melalui event pameran yang digelar di luar daerah. “Kita maksimalkan anggaran yang ada guna melakukan promosi wisata,” imbuh Drs. A. Basuki Wibowo, M.Si. Hal senada juga diungkapkan Kasi Sejarah, Museum dan Kepurbakalaan Dinas Porbudpar Kabupaten Blitar, Desi Indahrini, SH. M.Si.
Dikatakannya, tidak adanya anggaran daerah untuk pemeliharaan situs sejarah telah diungkapkannya kepada wakil rakyat. “Kita telah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar terkait tidak adanya anggaran khusus untuk perawatan candi-candi yang ada,” katanya.Selama ini, menurut Desi, situs sejarah dan candi yang ada di Kabupaten Blitar kurang dikembangkan. Terdapat 20 candi dan situs sejarah di Kabupaten Blitar yang kurang mendapat perhatian. Candi dan situs sejarah itu di antaranya, Candi Sumberjati, Candi Sawentar, Candi Sumbernanas, Candi Kalicilik, Candi Sirahkencong, Candi Tepas, Candi Selotumpuk, Candi Penataran, Candi Gambarwetan, Situs Ganesa Boro, Candi Plumbangan, Situs Sukosewu, Candi Sumberagung, Situs Gandusari, Situs Jimbe, Situs Selumbung, Candi Rambutmonte, Situs Pundensari, dan Candi Bacem *mul/tim*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar